
Suara Pembaca
Indonesia dibuat bergejolak sebagai dampak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Bagaimana tidak, anggaran yang seharusnya dialokasikan pada kebutuhan yang memang semestinya, tiba-tiba dipangkas dengan semaunya tanpa mempertimbangkan dampak yang terjadi setelahnya.
Tentu saja, kebijakan baru ini menimbulkan polemik karena berpotensi menimbulkan risiko dan merugikan rakyat secara langsung. Misalnya, PHK bagi pekerja honorer, mahasiswa terancam terlantar akibat adanya efisiensi pada Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), atau pembatalan beasiswa Kemenkeu.
Dampak lainnya, sebagaimana dikutip dari (Tirto.id, 13/2/2025), dua lembaga yang membidangi riset, yaitu Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ikut terdampak Inpres Nomor 1/2025 tersebut. Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang membawahi pembangunan infrastruktur juga terdampak. Fasilitas umum dan layanan umum tidak luput karena Kementerian Kesehatan tak lepas dari efisiensi anggaran.
Hal ini menunjukkan bahwa pemimpin negara acuh dan lepas peran dalam mengurus rakyatnya. Kebijakan yang mereka ambil hanya berdasar pada bisikan-bisikan oligarki kapitalis sekuler. Padahal, Rasulullah saw. bersabda, “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari)
Dalam Islam, khalifah yang berperan sebagai pemimpin negara hanya akan menjadikan Al Qur’an, as-sunnah, ijmak sahabat, dan qiyas sebagai sumber pengambilan kebijakan. Apabila suatu saat ditemukan masalah baru, maka akan dilakukan proses ijtihad. Sedangkan dalam hal teknis, khalifah akan meminta pendapat dari Majelis Umat sebagai perwakilan dari rakyat.
Dalam Daulah Khilafah, penguasa, pejabat, dan aparatur negara dipilih dari individu yang memiliki ketakwaan, serta bertanggung jawab dalam menjaga amanah. Mereka juga berhati-hati dalam mengelola harta rakyat dan menjalankan tugasnya untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.
Sri Nuryanti
Ngawi, Jawa Timur