
Oleh: Umul Asminingrum, S. Pd. (Praktisi Pendidikan)
Linimasanews.id—Di tengah gembar-gembor efisiensi anggaran, layanan publik justru menjadi korban. Efisiensi anggaran banyak menyasar alokasi anggaran untuk rakyat, baik melalui program kegiatan, subsidi, maupun bantuan langsung. Efisiensi anggaran juga menyasar pendidikan tinggi dan riset. Ironisnya, anggaran untuk sektor lain yang kurang mendesak tetap mendapat porsi besar. Kebijakan ini tentu berdampak pada menurunnya kesejahteraan masyarakat.
Sektor riset dan inovasi, misalnya, tidak luput dari kebijakan ini. Dua institusi yang bertanggung jawab atas riset dan inovasi, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), turut merasakan dampaknya akibat penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. (Tirto.id, 13/02/2025).
Selain itu, pengurangan anggaran sektor kesehatan berdampak pada beberapa program layanan kesehatan gratis di daerah-daerah tertentu. Rumah sakit pemerintah di beberapa wilayah mengeluhkan keterbatasan dana operasional, yang berdampak pada pelayanan pasien terutama masyarakat miskin. Karena itu, apakah efisiensi anggaran benar-benar demi kepentingan rakyat, atau justru menjadi dalih untuk menekan belanja sosial tanpa mengutamakan kesejahteraan rakyat?
Efisiensi anggaran sering kali dijadikan alasan untuk mengalokasikan dana secara lebih optimal, termasuk dalam program sosial seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, dalam praktiknya, efisiensi yang dilakukan justru dapat berujung pada permasalahan baru jika tidak disertai dengan perencanaan dan pelaksanaan yang matang.
Kasus program MBG yang mengalami berbagai kendala, bahkan sampai dihentikan sementara di Sumenep, menunjukkan bahwa program ini belum siap untuk dijalankan secara menyeluruh. Jika di beberapa wilayah saja sudah banyak hambatan, maka bisa diperkirakan bahwa cakupan nasional akan menghadapi tantangan yang lebih besar.
Akibatnya, tujuan efisiensi anggaran yang seharusnya menyelesaikan masalah justru berpotensi menimbulkan ketidakefektifan program. Ini bisa terjadi jika pemangkasan anggaran tidak diimbangi dengan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan di lapangan, mekanisme distribusi, serta mitigasi risiko terhadap kemungkinan hambatan dalam pelaksanaan.
Efisiensi tampak tanpa pemikiran yang matang. Karena faktanya, ada anggaran lain yang harusnya dipangkas malah tidak dipangkas, misalnya anggaran Kemenhan untuk alutsista. Pada tahun 2025, anggaran pertahanan justru meningkat signifikan, mencapai Rp150 triliun, sementara anggaran kesehatan dan pendidikan justru mengalami pemotongan masing-masing sebesar 10% dan 12%.
Berbagai kebijakan yang ada tampak bukan membela kepentingan rakyat, namun pihak tertentu yang punya kepentingan dan makin menguatkan korporatokrasi.
Solusi Islam
Solusi atas permasalahan ini dapat ditemukan dalam sistem Islam. Dalam Islam, pemerintah adalah rain (pengurus) yang tugas utamanya adalah mengurusi rakyat. Yaitu, mewujudkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Dalam sistem pemerintahan Islam, prinsip kedaulatan di tangan syarak. Hal ini menjadikan penguasa harus tunduk pada hukum syarak. Pemerintah tidak boleh berpihak pada kepentingan kelompok tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan, melainkan harus benar-benar memastikan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.
Dalam Islam, sumber anggaran negara beragam dan tidak bergantung pada utang dan pajak yang membebani rakyat. Sumber pendapatan negara meliputi zakat, kharaj, fai’, ghanimah, serta pengelolaan sumber daya alam yang harus sepenuhnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Islam juga memiliki mekanisme distribusi kekayaan yang adil, sehingga kesenjangan sosial dapat diminimalisasi.
Selain itu, perencanaan anggaran dalam sistem Islam dilakukan dengan sangat matang. Negara akan memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar digunakan untuk kebutuhan rakyat dengan penuh tanggung jawab. Tidak ada anggaran yang dihambur-hamburkan untuk kepentingan kelompok elite atau kepentingan korporasi. Sebaliknya, anggaran akan difokuskan pada sektor-sektor yang memang berperan langsung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Islam menetapkan bahwa jabatan adalah amanah, sehingga para pemimpin dalam sistem Islam akan bertindak sebagai pelayan rakyat, bukan sebagai pihak yang mencari keuntungan. Mereka akan mempertanggungjawabkan setiap kebijakan yang diambil, baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran dalam Islam tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga memiliki aspek spiritual dan akuntabilitas yang sangat tinggi.
Jika sistem Islam diterapkan, maka efisiensi anggaran tidak akan digunakan sebagai dalih untuk menekan kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, anggaran akan dikelola dengan sebaik-baiknya untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak-haknya tanpa terkecuali. Dengan demikian, kesejahteraan akan benar-benar terwujud dan rakyat tidak akan lagi menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka.


