
Oleh: Ummu Kinanty
Linimasanews.id—Anak usaha PT Indofarma Tbk (INAF), PT Indofarma Global Medika (IGM) dinyatakan pailit. Ratusan karyawan pun terancam kehilangan pekerjaan. Sekjen Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya, Ridwan Kamil, mengingatkan ada 450 orang karyawan terancam kehilangan pekerjaan. Nasib Karyawannya bakal senasib seperti Sritex (detikFinance, 5/3/2025).
Di tengah pailitnya IGM, perusahaan juga diketahui memiliki tunggakan kepada para karyawan dan pensiunan. Ketua Pensiunan IGM, Jusup Imron Danu menyebut, hak pensiunan IGM yang belum dibayar mencapai Rp25 miliar. Sementara, hak para karyawan aktif yang belum terbayar mencapai Rp40 miliar.
Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Begitulah perumpamaan nasib para karyawan yang terkena dampak badai pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini. Di tengah kesulitan hidup, mereka harus kehilangan sumber pemasukannya. Bagaimana mereka harus berjuang dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya?
Badai PHK
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh banyak terjadi belakangan ini. Paling jelas terlihat adalah kasus PHK yang menimpa karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex. Pabrik tekstil itu tutup mulai 1 Maret lalu buntut kasus kepailitan yang membelit mereka. Tidak tanggung-tanggung, sekitar 10 ribu orang terkena PHK imbas tutup operasi pabrik yang pernah menjadi raksasa tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Selain itu, ada pula penutupan pabrik produsen semikonduktor Sanken di Cikarang. Sekitar 900 orang pekerja pabrik itu disebut mengalami PHK. Sebelumnya juga ada PHK massal di perusahaan startup e-Fishery. Sekitar 400 orang terdampak PHK setelah skandal laporan keuangan ganda perusahaan itu. Terbaru, ada PHK massal dua pabrik sepatu di Banten, PT Adis Dimension Footwear serta PT Victory Ching Luh, disebut 4.000 orang karyawan terdampak.
Badai PHK ini merupakan imbas abainya pemerintah terhadap penderitaan yang dialami industri setahun terakhir. Pengabaian ini bisa terlihat jelas dari tutup matanya pemerintah terhadap banjir barang impor yang menggempur pasar dalam negeri, baik yang datang secara legal maupun ilegal. Hal tersebut menekan permintaan masyarakat atas produksi industri dalam negeri. Bagaimana tidak, produk impor yang masuk Indonesia banyak dijual dengan harga lebih murah sehingga industri dalam negeri tidak dapat bersaing harga yang berimbas pada penutupan produksi.
Sikap abai pemerintah juga terlihat dengan ketiadaan langkah konkret yang diambil untuk mengatasi persoalan. Padahal, negara harusnya segera mencari solusi terbaik dalam mengatasi badai PHK ini. Belum lagi, badai PHK ini terjadi di tengah betapa banyak pengangguran yang sedang berjuang mencari kerja di negeri ini. Alhasil angka pengangguran akan bertambah seiring terjadinya PHK masal ini.
Meningkatnya angka pengangguran akan membawa dampak yang cukup buruk. Tekanan hidup yang berat bisa membuat sebagian orang memilih jalan pintas dengan cara melakukan tindakan kriminal. Aksi pencurian hingga pembunuhan bisa saja terjadi, mengingat insting manusia yang memaksa untuk bertahan.
Solusi yang ditawarkan negara saat ini dalam menanggulangi dampak negatif PHK massal ialah melalui program jaminan kehilangan pekerjaan. Program ini memberikan gaji selama 6 bulan dengan rincian, tiga bulan pertama pekerja mendapat 45% dari upah sebelumnya dan tiga bulan selanjutnya pekerja mendapat 25% dari batas upah maksimal sebesar 5 juta rupiah.
Hanya saja yang menjadi persoalan, bagaimana nasibnya setelah 6 bulan? Sementara, kehidupan terus berlanjut. Setelah jaminan itu habis, para pekerja tetap kesulitan mendapatkan pekerjaan baru, terutama dengan kondisi ekonomi yang terus memburuk. Sudah pasti itu bukanlah solusi hakiki yang dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
Alhasil, jaminan kesejahteraan hidup dalam sistem kapitalis ini hanya mimpi. Karena, para pejabat negeri bersikap hanya sebagai pelayan para oligarki, bukan sebagai pelayan bagi rakyat. Terbukti, impor terus terjadi membuka peluang keuntungan pihak tertentu, tanpa pernah memikirkan nasib negeri.
Sistem Islam
Jika sistem Islam yang diterapkan di negeri ini, kebijakan impor bukanlah solusi yang akan diambil. Negara Islam tidak akan mudah mengeluarkan kebijakan impor yang berlebihan, yang justru membuat ketergantungan pada negara lain makin besar dan melemahkan ekonomi dalam negeri.
Selain itu, negara Islam mengharamkan laki-laki untuk menganggur. Dengan berbagai mekanismenya, negara akan menyediakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya bagi para kepala rumah tangga agar dapat menghidupi keluarganya. Maka, negara yang menerapkan sistem Islam akan memastikan bahwa setiap individu memiliki akses terhadap pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Dengan penerapan sistem Islam, SDA adalah hak rakyat dan harus dikelola oleh negara, bukan diserahkan kepada swasta atau asing. Dengan demikian, negara memiliki perusahaan dalam jumlah besar yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah massif.
Tidak hanya itu, dalam sistem Islam juga dikenal aturan tentang menghidupkan tanah yang mati. Rakyat akan diberikan tanah bagi yang bisa bertani untuk dapat mengelola lahan tersebut sehingga dapat mendukung sektor pertanian negara. Sedangkan modalnya, maka negara Islam akan turun tangan memberikan bantuan modal tanpa riba kepada individu yang ingin membuka usaha. Dengan begitu, masyarakat memiliki akses ke dalam pergerakan ekonomi, tanpa terjebak dalam utang berbasis riba yang justru memperburuk kondisi keuangan mereka.
Demikianlah beberapa mekanisme dalam Islam jika negeri ini menerapkan sistem Islam dan membuang jauh-jauh sistem kapitalis yang menyengsarakan rakyat. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, negara akan mampu meminimalisasi angka pengangguran dan PHK. Kesejahteraan pun akan terwujud.