
Oleh: Siti Komariah (Freelance Writer)
Linimasanews.id—Gempuran Zionis Israel ke Gaza, Palestina yang menewaskan ribuan korban, mulai dari dewasa hingga anak-anak membuat perkumpulan ulama muslim internasional mengeluarkan fatwa jihad melawan Israel. Sekretaris Jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) Ali Al-Qaradaghi menyerukan kepada semua negeri muslim untuk segera ikut campur tangan menghentikan genosida dan penghancuran menyeluruh yang dilakukan oleh Israel terhadap Gaza secara militer, ekonomi, dan politik.
Qaradaqhi merupakan seorang ulama terkemuka dan sangat dihormati. Bahkan fatwanya memiliki bobot yang sangat kuat dan signifikan, yaitu sekitar 1,7 miliar muslim Suni di dunia. Dalam fatwa sekitar 15 poin yang dikeluarkannya mengatakan, kegagalan pemerintah Arab dan Islam untuk mendukung Gaza saat sedang dihancurkan dianggap oleh hukum Islam sebagai kejahatan besar terhadap saudara-saudara kita yang tertindas di Gaza. Oleh karenanya ,dilarang untuk mendukung Zionis Israel, yaitu musuh kafir dalam pemusnahan terhadap saudara muslim di Gaza dalam segala bentuknya (Mediaindonesia.com, 04/04/2025).
Lantas, apakah fatwa ini sudah tepat? Mampukah fatwa ini menghentikan aksi serangan Israel ke jalur Gaza?
Sudah Tepat
Fatwa yang diambil oleh Ulama Ali Al-Qaradaghi sudah tepat sebab solusi satu-satunya bagi masalah Palestina bukanlah bantuan ekonomi, obat-obatan, apalagi kecaman. Namun, solusi bagi penderitaan warga Palestina adalah jihad dalam artian perang.
Akar masalah Palestina adalah kehadiran Yahudi Israel di bumi Palestina yang mengambil paksa tanah kaum muslim Palestina dengan cara memborbardir mereka. Dengan bantuan negara adidaya, seperti Amerika Serikat, Yahudi Israel terus melakukan serangan-serangan brutal ke Palestina dan mengingkari perjanjian-perjanjian yang disepakati.
Dengan demikian, keputusan para ulama internasional yang menyeru seluruh penguasa negeri muslim untuk mengirimkan pasukan militernya untuk mengusir dan menghentikan kebengisan Yahudi Israel sudah tepat. Apalagi ulama merupakan salah satu orang uang memiliki ketinggian ilmu agama dan dia menjadi salah satu pewaris nabi sehingga sudah selayaknya menjadi garda terdepan untuk menyuarakan penerapan hukum Islam. Hanya saja, mampukan fatwa tersebut didengar oleh penguasa muslim dan dilaksanakan jika masih berada pada naungan sistem kapitalisme?
Sulit Terwujud
Fatwa yang dikeluarkan oleh ulama terkemuka memang sudah seharusnya, bahkan menjadi kewajiban mereka untuk membela dan menyeru seluruh kaum muslimin untuk bersatu menolong saudara muslim yang tertindas. Hanya saja, fatwa tersebut akan sulit terlaksana saat ini, walaupun fatwanya memiliki bobot yang sangat kuat. Hal tersebut dikarenakan negeri-negeri muslim masih terkungkung oleh sistem kapitalisme dan terpisah oleh sekat nasionalisme.
Keberadaan sekat nasionalisme membuat penguasa negeri muslim hanya memikirkan negeri mereka sendiri. Penguasa negeri muslim, seperti Mesir, Arab Saudi, dan lainnya tidak berani menurunkan pasukan militer mereka untuk membantu Gaza, padahal tanah Palestina merupakan tanah kaum muslim yang wajib dipertahankan oleh seluruh kaum muslim. Bahkan para penguasa muslim justru lebih rela berjabat tangan kepada negara adidaya yang membantu Yahudi Israel untuk melakukan penyerangan ke Gaza, Palestina, daripada bermusuhan dengan mereka. Sungguh pedih nasib saudara kita di Gaza, Palestina.
Di sisi lain, fatwa hanya berupa seruan yang tidak mengikat, sedangkan kekuasaan militer berada di tangan-tangan penguasa muslim. Lantas, bagaimana fatwa bisa terwujud jika penguasa muslim justru bergandeng tangan dan tunduk kepada negara penyokong Yahudi Israel? Dengan demikian, fakta hanya sekadar seruan yang tidak berefek bagi kebebasan Palestina. Kita membutuhkan sebuah institusi agar fatwa tersebut bukan sekadar retorika.
Islam is the Real Solution
Tidak bisa dimungkiri bahwa fatwa ulama terkemuka untuk seluruh kaum muslim, terkhusus penguasa muslim agar ikut campur tangan secara militer hanya akan menjadi sebuah retorika jika tidak dibarengi dengan kekuatan besar dan kekuatan itu membutuhkan sebuah institusi yang berdaulat. Institusi tersebut adalah Daulah Khilafah Islamiah yang menerapkan Islam secara kaffah di bawah kepemimpinan yang satu dan panji yang satu.
Institusi ini akan menjadi sebuah negara adidaya sebab dibangun di atas kesadaran ideologi umat akan pentingnya persatuan seluruh kaum muslim dan penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam sendi kehidupan. Institusi ini akan menciptakan kekuatan yang besar dan akan mampu memobilisasi militer untuk turun berjihad membela dan menyelamatkan tanah Gaza, Palestina dan mengusir penjajah Yahudi Israel dengan perlengkapan senjata yang kuat.
Sebagaimana telah tergambar pada masa kejayaan Islam silam, seluruh kaum muslim bersatu di bawah naungan Khilafah Islamiah dengan satu kepemimpinan yakni seorang khilafah. Khilafah mampu melindungi dan menjaga darah, harta, dan jiwa kaum muslim di mana pun mereka berada. Tidak dibiarkan satu darah kaum muslim tertumpah tanpa sebab, apalagi hingga dibantai, seperti di Gaza, Palestina. Rasulullah bersabda, “Kehancuran dunia ini lebih ringan di sisi Allah dibandingkan dengan terbunuhnya seorang muslim.” (HR. An-Nasa’i)
Butuh Perjuangan
Hanya saja, institusi Daulah Khilafah Islamiah saat ini belum ada sehingga membutuhkan perjuangan seluruh kaum muslim dan para ulama besar. Ulama harus bergandeng tangan menyadarkan seluruh kaum muslim akan pentingnya satu komando kepemimpinan. Dengan adanya komandan kepemimpinan yang satu dengan penerapan Islam secara kaffah, maka kaum muslim akan terjaga dan terlindungi. Bahkan mereka akan menjadi negara adidaya dan berada pada kesejahteraan yang didambakan.
Kesejahteraan dan kebebasan bagi kaum muslim ketika berada pada naungan Khilafah Islamiah bukanlah kebebasan yang semu sebagaimana yang diberitakan oleh para musuh-musuh Islam yang bersembunyi di balik topengnya. Mereka seakan-akan membela kaum muslim, seperti Amerika Serikat, padahal nyatanya mereka justru menjadi sutradara yang merancang kehancuran Palestina dan kaum muslim di berbagai belahan dunia.
Kaum muslim tidak boleh berpangku tangan kepada lembaga-lembaga internasional, seperti PBB, HAM, dan lainnya sebab semua lembaga tersebut adalah buatan musuh-musuh Islam dan tunduk terhadap negara adidaya saat ini, yaitu Amerika Serikat. Sudah saatnya kaum muslim sadar bahwa kepemimpinan yang satu dalam naungan Khilafah Islamiah satu-satunya yang akan mampu menolong tanah Palestina dari rongrongan Yahudi Israel. Wallahualam bisawab.