
Oleh: Nur Afni
(Pemerhati Sospol, Deli Serdang)
Linimasanews.id—Salah satu keburukan dunia di bawah asuhan rusak sistem kapitalisme global adalah fenomena merebaknya perjudian dengan segala bentuknya. Permainan ini muncul secara terorganisir. Sementara upaya penyelesaiannya tidak pernah menyentuh akar permasalahan. Seakan memutar jarum jam ke masa sebelum turunnya risalah Islam, yaitu masa Arab jahiliyah yang memiliki kebiasaan berjudi, meminum khamar, melakukan kesyirikan, dsb. Padahal Allah Swt. telah memberi peringatan,
يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِنَّمَا الۡخَمۡرُ وَالۡمَيۡسِرُ وَالۡاَنۡصَابُ وَالۡاَزۡلَامُ رِجۡسٌ مِّنۡ عَمَلِ الشَّيۡطٰنِ فَاجۡتَنِبُوۡهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡن
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90)
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun sepanjang tahun 2024. Beliau pun merinci pemain judi online di Indonesia berjumlah 8,8 juta yang mayoritas merupakan kalangan menengah ke bawah. Ia juga mengatakan ada 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online.
“Delapan puluh ribu pemain judi online yakni anak-anak yang usianya di bawah 10 tahun. Hal ini dibuktikan dengan nominal transaksi pada segmen tersebut mulai dari 10 ribu sampai 100 ribu saja. Angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya masif dalam memberantas judi online ini,” ujarnya. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya kenaikan transaksi sebesar Rp 219 triliun di tahun 2025 terkait dengan perputaran dana judi online (CNN Indonesia, 21/11/2024).
Masih segar diingatan kisah tragis seorang istri yang membakar hidup-hidup suaminya hingga tewas dikarenakan judi online, yang mana beliau adalah seorang Polwan di Polres Mojokerto dan suaminya seorang Briptu. Masih banyak korban kerusakan rumah tangga lainnya dikarenakan judi online. Pemerintah mengklaim telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas judi online, namun faktanya judi online semakin marak terjadi. Karena upaya apapun yang dilakukan oleh pemerintah saat ini tidak menyentuh akar permasalahan di negeri ini, bukan hanya judi online namun tindak kejahatan dan kriminalitas semakin merajalela.
Sejatinya, masyarakat harus menyadari bahwa maraknya judi online dan kejahatan lain yang terjadi saat ini dikarenakan sistem yang diemban oleh negara kita adalah sistem buatan manusia, yakni sistem kapitalisme sekularisme. Sistem yang memisahkan aturan agama dari kehidupan inilah yang menjadikan masyarakat semakin jauh dari syariat (aturan Sang Pencipta). Ada beberapa faktor penyebab maraknya terjadi judi online, di antaranya:
Pertama, rendahnya ketakwaan individu. Karena menganggap agama sebagai aspek rohani semata, sehingga membentuk cara pandang masyarakat yang pragmatis dan tidak peduli terhadap syariat Islam ataupun standar halal dan haram. Masyarakat merasa cukup hanya dengan melaksanakan ibadah ruhiyah semata.
Kedua, lemahnya kontrol masyarakat. Sistem kapitalisme sekulerisme yang berasaskan kepada materi dan manfaat, sehingga membentuk masyarakat yang individualis dan materialisme. Bahkan di dalam sistem ini sektor apapun yang menghasilkan keuntungan termasuk judi online cenderung diberi ruang untuk berkembang.
Ketiga, negara tidak mampu memberikan sanksi tegas. Peran negara di dalam sistem kapitalisme sekulerisme ini tidak mampu memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Solusi yang diberikan hanyalah solusi tambal sulam yang tidak menyentuh pada akar permasalahan. Karena peran penguasa di dalam sistem ini bukan sebagai pengurus rakyat, namun sebagai regulator asing dan para oligarki semata. Minimnya kontrol negara “demi kebebasan pasar” membuat praktik perjudian semakin meluas. Bahkan banyak oknum aparat justru menjadi beking perjudian.
Keempat, faktor kemiskinan. Alasan kuat masyarakat yang tergiur dengan perjudian adalah karena faktor ekonomi, sulitnya mencari lapangan pekerjaan sehingga mendorong seseorang untuk melakukan cara-cara instan untuk mengubah nasibnya. Apalagi kesenjangan ekonomi di dalam sistem ini sangatlah terlihat, sehingga membuat masyarakat rentan tergiur untuk mengambil jalan pintas melalui judi, ditambah lagi kurangnya edukasi di tengah-tengah masyarakat.
Islam memiliki beberapa mekanisme untuk memberantas judi online, diantaranya dengan menguatkan ketakwaan individu dan senantiasa terikat dengan syariat Islam. Adanya kontrol masyarakat, karena Islam memandang masyarakat secara global, dan peduli terhadap sesama anggota masyarakat. Amar makruf nahi munkar senantiasa dilakukan agar masyarakat terjaga dalam ketakwaan. Kemudian, negara di dalam sistem Islam mampu memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kejahatan, bahkan bagi pemain judi terutama bandar judi bisa dikenakan sanksi yang lebih berat seperti hukuman mati, jika menimbulkan korban yang banyak dan dampak yang sangat luas, karena sanksi di dalam sistem Islam berfungsi sebagai jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa).
Negara di dalam sistem Islam menjamin kesejahteraan masyarakat, karena sumber daya alam yang ada tidak boleh diprivatisasi oleh asing maupun oligarki, bahkan ormas sekalipun. Karena sumber daya alam yang ada hanya boleh dikuasai oleh negara dan hasilnya digunakan untuk kesejahteraan kehidupan rakyat, sehingga masyarakat terkhususnya seorang ayah tidak lagi kesulitan untuk mencari lapangan pekerjaan. Semua ini bisa terwujud jika sistem yang diemban di muka bumi ini adalah sistem Islam, dalam naungan Khilafah Islamiyah.
Hanya Khilafah yang mampu menjadi junnah (pelindung) dan ra’in (pengurus) bagi rakyatnya, masyarakat hanya akan mendapatkan seorang pemimpin yang bertakwa jika sistem yang diemban adalah sistem yang berasal dari sang khalik yaitu Allah Swt. Sudah saatnya umat bangkit dan bersatu untuk meminta agar sistem yang ditegakkan adalah sistem Islam, agar negara kita menjadi sebuah negara yang rahmatan lil alamin. Wallahualam bisawab


