
Oleh: Eva Novita
Linimasanews.id—Persoalan stunting sebenarnya adalah bagian dari persoalan yang lebih mendasar, yaitu pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Selama ini, negara abai akan pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan bagi rakyat. Akibatnya, banyak rakyat yang kekurangan gizi, termasuk ibu hamil, bayi, dan balita. Terjadilah gagal tumbuh atau stunting pada anak.
Dilansir dari jabar.tribunnews.com, sebanyak 864 keluarga risiko stunting (KRS) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mendapatkan bantuan telur hingga ayam untuk memenuhi kebutuhan gizi. Bantuan itu diberikan langsung oleh pemerintah di Kantor Kecamatan Purwakarta, Selasa (21/5/2024) pagi.
Stunting merupakan kondisi terjadinya gangguan gizi kronis yang berlangsung dalam rentang 1.000 hari pertama kehidupan anak sejak dalam kandungan hingga berusia 2 tahun, ditandai dengan panjang badan atau tinggi badan menurut umur berada di bawah -2 SD dengan akibat kecerdasan pada kemudian hari tidak optimal dan risiko penyakit kronis.
Pencegahan stunting bisa dilakukan melalui pendekatan spesifik, yaitu perbaikan gizi ibu dan anak; dan pendekatan sensitif, yaitu semua kontribusi yang menyebabkan tumbuh kembang anak tidak optimal, seperti pola asuh, kebersihan, literasi orang tua, sarana air minum dan sanitasi, imunisasi, dan sebagainya. Oleh karena itu, tidak cukup jika hanya mendapatkan bantuan telur hingga ayam untuk memenuhi kebutuhan gizi.
Menyelesaikan stunting haruslah dilakukan secara fundamental dan menyeluruh. Stunting ada karena ada masalah utama yang mendasarinya, sehingga harus ditangani dengan tepat dan benar. Pencegahan stunting dapat dilakukan melalui penyelesaian multidimensi.
Pertama, negara menyediakan infrastruktur kesehatan yang memadai bagi seluruh warga. Tidak boleh ada pembatasan akses layanan kesehatan bagi siapa pun. Orang kaya maupun miskin berhak terjamin akan kesehatannya, terutama ibu hamil dan balita. Dalam sistem Islam , akses dan layanan kesehatan diberikan secara gratis, baik dalam rangka pemeriksaan, rawat jalan, perawatan intensif, pemberian nutrisi tambahan, ataupun vaksinasi.
Kedua, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Jika setiap kepala keluarga mudah mencari nafkah dengan kebijakan negara yang memberi kemudahan mendapat pekerjaan, para ayah tidak akan merasa waswas mencukupi kebutuhan pokok keluarganya.
Tercukupinya nafkah memungkinkan bagi keluarga mendapat asupan gizi dan nutrisi yang cukup, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Mereka juga tidak akan kesulitan mengakses makanan bergizi yang harganya mahal, seperti sayuran dan buah-buahan. Bahkan, negara bisa menetapkan kebijakan harga pangan yang murah.
Ketiga, negara memberikan edukasi terkait gizi pada masyarakat. Edukasi ini dapat berjalan efektif manakala faktor yang menjadi sebab terbatasnya akses makanan bergizi, seperti kemiskinan dapat terselesaikan dengan dua peran negara yang telah disebutkan sebelumnya.
Jika negara menjamin pemenuhan pendidikan untuk seluruh warga, masyarakat akan memiliki kepekaan literasi dan mampu mencerap edukasi yang diberikan. Peningkatan SDM melalui layanan pendidikan untuk seluruh lapisan masyarakat sangat penting bagi keberlangsungan dan masa depan sebuah bangsa.
Keempat, negara melakukan pengawasan dan pengontrolan berkala agar kebijakan negara seperti layanan kesehatan, akses pekerjaan, stabilitas harga pangan, hingga sistem pendidikan, serta penggunaan anggaran dapat berjalan secara amanah.
Masalah stunting bukan hanya menjadi beban keluarga, melainkan merupakan tanggung jawab negara sebagai pelayan rakyat yang bertugas menjamin dan memenuhi kebutuhan mereka secara optimal.