
Oleh: Nining Ummu Hanif
Linimasanews.id—Belum lama ini berlangsung UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025 yang dilaksanakan dari tanggal 23 April hingga 3 Mei 2025 . UTBK adalah ujian yang diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk masuk ke perguruan tinggi. Namun yang menjadi sorotan publik adalah telah terjadi kecurangan dalam pelaksanaan UTBK. Beberapa jenis kecurangan yang ditemukan di antaranya adalah upaya pengambilan soal dengan perangkat tersembunyi, penggunaan joki, pemalsuan dokumen, serta manipulasi data identitas peserta. Tahun ini, panitia menyoroti adanya modus kecurangan baru dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi yang dilakukan oleh sejumlah peserta UTBK SNBT 2025 yakni memasang kamera yang tidak terdeteksi metal detector di behel gigi, kuku, ikat pinggang dan kancing baju (beritasatu.com, 25/4/25).
Ketua umum penanggung jawab SNPMB, Prof Eduart Wolok mengatakan bahwa baru dalam 2 hari pelaksanaan UTBK sudah ditemukan 14 kecurangan yang variatif modelnya. Selanjutnya, Eduart menegaskan bahwa nama-nama peserta (yang melakukan kecurangan), bakal didiskualifikasi dari semua jalur masuk PTN bahkan bisa dipidana (kompas.com, 25/4/25).
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, menemukan bahwa masih banyak kasus menyontek dan ketidakjujuran akademik lain yang dilakukan pelajar dan mahasiswa. Dalam kejujuran akademik, kasus menyontek masih ditemukan pada 78% sekolah dan 98% kampus. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dadan Wardana (detik.com, 25/4/25).
Menanggapi fenomena menyontek ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan akan siap memperbaiki sistem dan pendekatan pembelajaran guna mengatasi maraknya budaya menyontek di kalangan pelajar dengan menekankan pada penguatan pendidikan nilai dan karakter (antaranews.com, 24/4/25).
Berbagai macam kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan UTBK , terlebih memanfaatkan kecanggihan teknologi menggambarkan buruknya akhlak dari para siswa sebagai calon mahasiswa. Begitupun mahasiswa, karena ternyata budaya menyontek ini ditemukan di 98 % kampus di negeri ini. Sementara solusi yang ditawarkan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti jauh dari akar masalah. Budaya menyontek ini akibat rusaknya sistem pendidikan kapitalis yang berasaskan sekulerisme, yang menjauhkan peran agama dari kehidupan termasuk dalam bidang pendidikan.
Tidak dapat dimungkiri, tingginya standardisasi di sekolah dan kampus hasil dari regulasi menyebabkan kebanyakan pelajar dan mahasiswa menjadi penganut “hasil oriented,” kurang menghargai setiap kecerdasan dan mengesampingkan nilai kejujuran. Pelajar dan mahasiswa hanya berorientasi pada dunia kerja dengan mengabaikan halal atau haram. Tujuan mereka adalah materi dengan menghalalkan segala cara karena jauh dari norma-norma agama.
Di samping itu, sistem pendidikan kapitalisme juga menjadikan negara abai dalam dunia pendidikan. Sebagai contoh, kurangnya jumlah perguruan tinggi negeri yang mudah diakses dan minimnya anggaran pendidikan yang menyebabkan masih tingginya biaya pendidikan menjadikan para pelajar harus berjuang lebih karena daya saing yang tinggi. Hal itulah yang memicu pelajar untuk berbuat curang agar mendapat nilai terbaik untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
Oleh karena itu, pemerintah memiliki PR besar untuk menghilangkan budaya menyontek ini sekaligus memperbaiki sistem pendidikan yang ada. Sudah jelas sistem pendidikan kapitalisme, sekuler ini menghasilkan generasi yang rusak dan jauh dari terwujudnya generasi yang bertakwa. Karena budaya menyontek adalah bibit dari korupsi, mengambil yang bukan haknya. Bagaimana nasib negeri ini jika generasinya adalah bibit-bibit koruptor?
Sudah saatnya negara beralih ke sistem Islam, sistem shahih yang sumbernya dari Allah Swt. Dalam Islam, sistem pendidikannya berdasarkan akidah Islam sehingga outputnya adalah generasi unggul yang berkepribadian Islam. Dengan dasar akidah, menjadikan pelajar dan mahasiswa terikat pada syariat Allah Swt. dalam setiap perbuatannya sehingga terhindar dari perbuatan curang. Menyontek adalah perilaku yang hukumnya haram (tidak boleh) sebab perilaku menyontek mencerminkan tindakan yang tidak jujur. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,
“Barangsiapa yang menipu kami, maka ia tidak termasuk golongan kami.” (HR. Muslim No. 101, dari Abu Hurairah)
Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ghaib di langit dan di bumi, Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hujuraat: 18)
Lebih lanjut, peranan keluarga, teman, dan lingkungan juga penting dalam menanamkan nilai dan norma agama, seperti kejujuran, kepercayaan diri. Keluarga yang tidak mengukur keberhasilan dari angka dan materi semata. Ukuran keberhasilan dalam Islam bukan materi, tetapi meraih ridha Allah Swt.
Negara juga wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara gratis dan berkualitas. Warga diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara gratis (Taqiyuddin an-Nabhani, Nizham al-Islam). Karena seluruh kaum muslim, baik laki-laki maupun perempuan, wajib menuntut ilmu.
Dalam Islam, pendidikan dapat dimaknai sebagai proses manusia menuju kesempurnaan sebagai hamba Allah Swt. Ada sosok Rasulullah Muhammad saw. yang wajib menjadi panutan (role model) bagi pelajar dan mahasiswa. Selain itu, output pendidikan Islam akan menghasilkan generasi yang kukuh keimanannya dan mendalam pemikiran Islamnya, yang pengaruhnya adalah keterikatan dengan syariat Islam. Dampaknya adalah terciptanya masyarakat yang bertakwa, yang di dalamnya akan menegakkan amar makruf nahi mungkar dan tersebar luasnya dakwah Islam. Wallahuallam bisawab