
Oleh: Yuni Oktaviani (Aktivis Muslimah, Pekanbaru-Riau)
Linimasanews.id—Kasus judi online menjadi bulan-bulanan. Setelah tahun lalu kasusnya mencuat hingga menyebabkan nyawa melayang, tahun ini angkanya justru makin meningkat tajam. Regulasi yang tidak tegas, kesenangan, serta harapan semu yang dijanjikan judi online (judul) diibaratkan seperti lingkaran setan. Kondisi ini diperparah oleh penerapan sistem yang salah.
Masyarakat butuh solusi tegas agar kesejahteraannya terwujud tanpa terjerat judol. Lalu, apa solusi hakiki untuk mengatasi permasalahan yang tak kunjung usai ini?
Persoalan Sistemis
Dilansir dari cnnindonesia.com (24-04-2025), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut perputaran uang di judi online (judol) mencapai Rp1.200 triliun pada 2025. Tak tanggung-tanggung, jumlah perputaran uangnya terus meningkat jika dibandingkan dengan data pada 2024 lalu yang perputaran dana judi online berada di kisaran Rp981 triliun.
Korban judol ini pun beragam. Tidak hanya dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, tetapi juga berasal dari instansi pemerintah yang diharapkan mampu memberantas judol. Pada November 2024 tercatat 8,8 juta masyarakat pengguna judol, 1,9 juta orang di antaranya pekerja swasta, 97 ribu orang TNI/Polri, 80 ribu orang anak kecil di bawah 10 tahun.
Penyebabnya, selain karena impitan ekonomi, juga disebabkan oleh dorongan ingin bersenang-senang, serta masih bebasnya platform-platform judol di media elektronik. Permasalahan judi online ini ibarat lingkaran setan yang saling bertaut. Karenanya, pemberantasannya tidak boleh setengah-setengah agar tercabut hingga ke akar-akarnya.
Pemerintah harus bertindak tegas untuk menutup setiap akses judi di media mana pun, online maupun offline. Selain itu, mesti ada penyediaan lapangan kerja yang memadai agar masyarakat memiliki pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Masyarakat mesti dipermudah dalam membeli barang-barang kebutuhan pokok dengan cara tidak menaikkan harga barang sehingga sulit dijangkau oleh masyarakat menengah ke bawah.
Di sisi lain, keberadaan sistem kehidupan juga berpengaruh besar. Dalam sistem kapitalis yang tengah dianut saat ini, prioritas lebih pada aktivitas yang menghasilkan keuntungan. Baik ataupun tidak, merusak ataupun tidak merusak masyarakat, ketika sesuatu dianggap mendatangkan untung, maka akan diberi ruang untuk berkembang.
Adanya praktik pasar bebas juga turut berpengaruh. Barang-barang impor yang membanjiri pasar memicu badai PHK yang terus meningkat. Alhasil, kehidupan masyarakat makin sulit dan ruwet. Ditambah masyarakat dituntut menyelesaikan kesulitan hidupnya sendiri. Akhirnya, judi online pun jadi jalan pintas.
Solusi Paripurna
Tentu butuh solusi paripurna untuk menghentikan judi online. Untuk memberangus judol hingga ke akarnya, perlu sistem pemerintahan yang sesuai perintah Allah. Sistem pemerintahan Islam (khilafah) memberikan bukti konkret betapa masyarakat terbina akhlaknya dengan baik sesuai tuntunan hukum Allah. Dalam sistem ini, sanksi tegas diberikan terhadap pelaku kriminal, termasuk judi.
Selain itu, negara menerapkan aturan Allah hingga mampu menjamin kesejahteraan hidup rakyatnya. Khilafah mengelola sumber daya alam dengan otoritas penuh, tanpa adanya campur tangan dari para cukong ataupun investor asing. Hasil sumber daya alam yang dikelola negara dikembalikan kepada rakyat agar kebutuhan pokoknya terjamin. Dengan begitu, tidak ada rakyat yang merasa hidupnya disulitkan sebagaimana sistem kapitalis hari ini.
Khilafah juga berperan dalam menjaga akidah rakyatnya agar tetap berpegang teguh pada aturan Allah saja. Apabila dalam praktiknya ada salah satu anggota masyarakat yang terlibat dalam aktivitas perjudian ataupun perbuatan yang diharamkan lainnya, maka masyarakat secara umum berkewajiban melakukan amar makruf nahi mungkar. Peran aktif masyarakat, melakukan kontrol amar makruf nahi mungkar dapat mencegah orang lain untuk melakukan aktivitas yang diharamkan.
Demikianlah gambaran kehidupan dalam negara yang menerapkan syariah (khilafah). Dalam sistem ini, semua pihak menjalankan aturan Allah dan mengharapkan hanya keridhoan-Nya. Hal ini akan menjadi sumber kebahagiaan hakiki bagi masyarakat. Bukan kebahagiaan semu sebagaimana yang diiming-imingi oleh kapitalisme. Dengan Islam masyarakat hidup sejahtera, aman, dan makmur merupakan sebuah keniscayaan. Semua itu hanya terwujud dalam sistem khilafah yang sesuai tuntunan Rasulullah saw.


