
Oleh: Nining Ummu Hanif
Linimasanews.id—Pengukuran kemiskinan merupakan hal yang penting dalam sebuah negara karena dapat memberi informasi penting tentang seberapa baik kinerja ekonomi pemerintah secara keseluruhan. Pengukuran ini membantu publik memahami kesulitan keuangan dan dampak kemiskinan terhadap pemerintah, masyarakat, dan keluarga. Sedangkan data mengenai tingkat kemiskinan dapat membantu pemerintah dan organisasi non-pemerintah dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan yang tepat.
Namun, ternyata ada perbedaan sangat jauh antara standar kemiskinan nasional dalam hal ini dari BPS (Badan Pusat Statistik ) dan dari Bank Dunia. Bank Dunia dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025 menetapkan bahwa penduduk Indonesia tergolong sebagai kelompok miskin sekitar 60 persen, setara 171,9 juta jiwa. Yaitu, yang memiliki pengeluaran kurang dari USD 6,85 atau sekitar Rp113.777 per hari (kurs Rp16.606). Sementara versi BPS, angka kemiskinan hanya berada di 8,57persen atau sekitar 24,06 juta jiwa per September 2024 (tirto.id, 2/5/2025).
Menurut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, perbedaan tersebut terjadi karena adanya perbedaan standar garis kemiskinan yang digunakan. Pengelompokan penduduk miskin yang digunakan World Bank tersebut didasari dari acuan garis kemiskinan untuk kategori negara berpendapatan menengah ke atas atau upper middle income dengan standar sebesar $6,85 PPP (Purchasing Power Parity) per kapita per hari. Sedangkan BPS masih mengukur tingkat kemiskinan di Indonesia dengan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN) dan jumlah rupiah minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar dinyatakan dalam Garis Kemiskinan, yaitu sebesar $ 2,15 PPP per kapita per hari (Finance.detik.com, 30/4/2025).
Dari data BPS, bisa dikatakan bahwa dengan pengeluaran 20 ribu/hari maka penduduk Indonesia tidak masuk kategori miskin. Apakah standar tersebut sesuai dengan realitas atau kemiskinan tersembunyi dalam angka?
Dari “jomplangnya” perbedaan standar kemiskinan yang ditetapkan RI dan Bank Dunia, maka seseorang bisa dikatakan tidak miskin oleh pemerintah RI, tetapi secara global termasuk penduduk yang miskin. Itulah tipu- tipu angka dalam pemerintahan yang menganut sistem ekonomi dan sosial ala kapitalisme. Perbedaan ini bukan sekadar mencerminkan kegagalan sistemis dalam tata kelola ekonomi. Karena, di balik angka yang tampak membaik dengan angka kemiskinan yang makin turun, terselip realitas ketimpangan sosial yang memburuk.
Permainan angka untuk kepentingan prestasi pemerintah merupakan hal yang wajar dalam kapitalisme. Dengan menetapkan standar kemiskinan yang rendah maka otomatis angka kemiskinan akan berkurang. Pemerintah pun seolah-olah sudah berhasil mengurangi angka kemiskinan di periode pemerintahnya. Selain itu, dengan naiknya angka kesejahteraan dan turunnya angka kemiskinan, maka negara akan naik golongan ke negara dengan status ekonomi menengah.
Manipulasi angka kemiskinan bertujuan menarik investor sebanyak-banyaknya ke dalam negeri. Karena, investor pasti akan menimbang kondisi kesejahteraan negara yang akan menjadi sasaran investasinya. Selain itu, stabilitas politik di pasar global tetap terjaga. Dalam sistem kapitalis ini, lagi- lagi kebijakan dibuat bukan untuk kesejahteraan rakyat, tetapi untuk kepentingan penguasa dan pengusaha.
Islam Solusi Kemiskinan
Islam mempunyai paradigma yang berbeda dalam memandang dan mengatasi masalah kemiskinan. Dengan sistem ekonomi, Islam mengatur bahwa pemenuhan kebutuhan pokok individu seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan merupakan tanggung jawab negara, bukan diserahkan pada mekanisme pasar maupun korporasi.
Peranan Islam dalam mengentaskan kemiskinan adalah dengan panduan Al-Qur’an yang merupakan petunjuk umat Islam. Ada beberapa instrumen dalam Islam untuk mengatasi kemiskinan, antara lain: anjuran bekerja, mendorong proyek-proyek ekonomi bagi sesama muslim, mengharamkan riba, anjuran untuk mengelola keuangan dengan baik, menyuburkan zakat, infak dan sedekah, dan mengelola kas Baitul Mal.
Dengan demikian, negara memegang peranan penting dalam mengatasi kemiskinan, bukan malah memanipulasi angka. Negara bertanggung jawab penuh secara riil dalam kesejahteraan rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam (khalifah) adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).


