
Suara Pembaca
Berbagai platform media sosial sedang banyak membahas terkait sebuah grup “nyeleneh” dan bikin resah masyarakat yaitu Fantasi Sedarah. Grup tersebut sudah memiliki pengikut lebih dari tiga ribu jiwa. Pembahasan yang ada dalam grup tersebut kurang lebih pengalaman melakukan hubungan seks sedarah atau inses.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta bantuan dari pihak kepolisian untuk menindaklanjuti grup nyeleneh tersebut. Menurutnya, terdapat eksploitasi seksual yang berbahaya. Tidak hanya itu, dampak buruk dari adanya konten yang disediakan dari sebuah platform akan berakibat fatal bagi generasi (17/5/2025).
Adanya sebuah perilaku menyimpang tersebut tidak lain karena tercerabutnya penanaman akidah dalam keluarga. Keluarga sebagai fondasi pendidikan dan penanaman keimanan kini telah beralih fungsi hanya sebagai tempat berkumpul tanpa adanya ruh. Aspek pendukung lainya yaitu media sosial yang tak terbendung. Semua bisa mengakses apa saja tanpa adanya filter dan juga batasan usia. Pun generasi rebahan juga berkontribusi besar terhadap perilaku menjijikkan nan meresahkan ini.
Islam dengan begitu sempurna memberikan aturan kepada kaum muslim, baik aturan untuk kehidupan umum dan kehidupan khusus. Kehidupan umum adalah kehidupan di luar rumah sedangkan kehidupan khusus yaitu kehidupan di dalam rumah. Kehidupan khusus atau kehidupan di dalam rumah bagi seorang muslim tetap memiliki aturan. Bagaimana seorang muslimah berpakaian, sebagaimana Allah jelaskan dalam surah An-Nur ayat 31 yang berbunyi, “Janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak darinya.”
Siapa saja yang boleh melihat aurat selain muka dan telapak tangan diatur dalam Islam. Ada waktu tertentu di mana anak harus mendapatkan izin dari orang tua ketika mau ke kamarnya.
Tidak hanya itu, ada istilah tarbiyah jinsiyah dalam kehidupan seorang muslim. Yaitu pendidikan seksual terhadap seorang anak, di mana pemisahan tempat tidur sejak umur 7th. Tidak bolehnya satu selimut dengan saudara sehingga hal-hal yang memang Allah larang (hubungan seks sedarah) tak akan pernah terjadi.
Semua upaya tersebut bisa terwujud dengan adanya dukungan dari sebuah negara. Maka, kaum muslim harus bersatu memperjuangkan kejayaan Islam kembali, sehingga aturan Islam bisa diterapkan. Dengan begitu, Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin akan terwujud di bawah naungan Khilafah.
Umi Salamah
DIY