
Suara Pembaca
Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan potensi nilai transaksi belanja narkoba di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun. Permasalahan narkoba harus ditangani secara serius melibatkan sejumlah pihak (12/5/2025).
Besarnya transaksi narkoba menunjukkan maraknya peredarannya. Tak disangka, barang haram ini permintaannya tinggi meski di negeri muslim terbesar di dunia. Banyak orang yang tergiur keuntungan besar, tak peduli halal haram lagi. Karena besarnya transaksi narkoba ini, Indonesia seperti menjadi pasar narkoba.
Kasus yang sangat mengagetkan ini tak lepas dari pengaruh sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, mendorong gaya hidup bebas tanpa peduli halal-haram, termasuk dalam mencari cuan. Malapetaka jika narkoba sudah dijadikan kebutuhan gaya hidup masyarakat. Narkoba dapat mengancam jiwa dan merusak akal masyarakat Indonesia.
Negara yang menganut sistem sekuler-kapitalisme justru mencetak masyarakat materialistik dan liberal. Bisnis narkoba dianggap menguntungkan, sehingga meski dilarang, seolah tetap dipertahankan. Pemerintah dalam menindak persoalan narkoba ini memberikan hukuman setengah hati. Gembong narkoba sepertinya jarang tersentuh, membuat peredarannya sulit diberantas. Padahal yang harus diberantas pertama kali adalah gembong narkoba tersebut. Kalau tidak ada yang menyediakan dan mengedarkan maka tidak akan ada pemakai.
Islam memandang narkoba sebagai barang haram dan negara wajib berperan aktif mencegah serta memberantasnya demi melindungi rakyat. Narkoba jelas barang haram yang memiliki dampak buruk kepada jiwa manusia. Islam menetapkan sanksi tegas berupa takzir bagi pengguna narkoba, serta hukuman bagi pengedar dan produsen. Negara wajib memberikan pendidikan Islam gratis untuk membentuk kepribadian yang menjauh narkoba dan maksiat.
Hanya sistem dan peraturan Islam yang memiliki peraturan yang bisa menyelesaikan segala persoalan, termasuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Negara Islam benar-benar mengawasi beredarnya barang haram ini. Negara Islam juga akan memberantas peredarannya dari hulu hingga hilir.
Laila Quni Istaini