
Oleh: Nur Afni
(Pemerhati Sospol, Deli Serdang)
Linimasanews.id—Sungguh miris, di antara rentetan panjang persoalan hidup yang tengah dirasakan oleh masyarakat, lagi-lagi kerusakan dan kebebasan narkoba terus terjadi di negara ini. Narkoba adalah barang haram yang merusak jiwa dan akal seseorang, terutama generasi muda. Faktanya, peredaran narkoba makin bebas dan menghantui kehidupan masyarakat.
Peredaran narkoba bukanlah hal baru, puluhan tahun berlangsung, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari UU penyuluhan, penangkapan, hingga pembinaan terus dilakukan. Namun, peredaran narkoba bukannya hilang, justru makin berkembang. Apakah upaya yang dilakukan pemerintah tidak menyentuh akar permasalahan?
TNI Angkatan Laut melalui Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 kilogram dan kokain seberat 1,2 ton yang berusaha memasuki perairan Indonesia melalui Selat Durian, Kepulauan Riau. Panglima Komando Armada I Laksda Fauzi dalam konferensi pers, Jumat (16/5), menjelaskan terdapat lima pelaku Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand dan Myanmar yang membawa barang tersebut pada Selasa (13/5). Bahkan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Sebanyak 10 kilogram (kg) sabu disita (ANTARA.com, 20/4/2025).
Besarnya transaksi narkoba menunjukkan peredaran yang marak, permintaan tinggi, dan banyak yang tergiur dengan keuntungan besar. Kondisi ini tak lepas dari pengaruh sistem yang diemban oleh negara kita saat ini, yaitu sistem kapitalisme sekularisme. Sistem ini memisahkan aturan agama dari kehidupan inilah yang mendorong gaya hidup bebas, tanpa peduli halal dan haram, termasuk dalam mencari cuan.
Pandangan hidup masyarakat dalam sistem sekularisme kapitalisme justru mencetak masyarakat yang materialistik dan liberal, tanpa mempedulikan aturan Sang Pencipta. Bisnis narkoba yang memberikan keuntungan besar, sehingga meskipun dilarang namun tetap dipertahankan, ditambah sulitnya mencari lapangan pekerjaan di negara ini.
Sementara keadilan begitu timpang, pelaksanaan hukum pun setengah hati. Gembong narkoba jarang tersentuh hukum, sehingga peredarannya sulit diberantas. Apalagi sistem sekularisme kapitalisme tidak mampu memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan, baik itu pengedar maupun pemakai narkoba, bahkan ada beberapa oknum kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
Akar dari permasalahan maraknya peredaran narkoba bukan hanya dari sisi individu semata, tetapi karena sistem yang diberlakukan saat ini adalah sistem rusak yang merusak pola pikir masyarakat, ditambah lagi dengan adanya pemisahan aturan agama dari kehidupan sehingga makin menjauhkan masyarakat dari ketakwaannya kepada Sang Pencipta, yaitu Allah Swt.
Masyarakat seharusnya mengambil syariat Islam dalam memerangi narkoba sampai ke akarnya. Peredaran narkoba harus dihentikan karena mengancam kerusakan masyarakat terutama generasi muda, masyarakat pun menjadi rusak dan tidak produktif. Sistem Islam memiliki beberapa mekanisme dalam memberantas peredaran narkoba, di antaranya:
Pertama, dengan meningkatkan ketakwaan individu. Dengan penerapan Islam secara kaffah (menyeluruh) di segala aspek kehidupan, maka akan membentuk masyarakat yang senantiasa terikat dengan hukum-hukum syarak, sehingga standar perbuatan masyarakat adalah halal dan haram. Masyarakat akan memahami bahwa narkoba itu adalah sesuatu yang haram dan akan mendatangkan murka Allah.
Kedua, adanya kontrol masyarakat. Islam memandang masyarakat secara menyeluruh, sehingga apabila ada seseorang yang berbuat salah maka yang lain pun akan melakukan amar makruf nahi munkar. Karena Rasulullah saw. menggambarkan bahwasanya umat Islam itu bagaikan satu tubuh dan saling mengingatkan dalam kebaikan.
Ketiga, adanya peran negara. Hanya negara di dalam sistem Islam yang mampu memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan, seperti pengedar dan pemakai narkoba. Sanksi di dalam Islam itu memiliki dua fungsi yaitu, memberikan efek jera (jawabir) dan penebus dosa di hadapan Allah (jawazir).
Apa pun upaya yang dilakukan oleh negara untuk memberantas peredaran narkoba tidaklah menyentuh akar permasalahan ketika sistem yang diemban oleh negara kita masih sistem buatan manusia, yaitu sistem kapitalisme sekulerisme. Akar permasalahan dari karut-marutnya kehidupan masyarakat saat ini bukan hanya karena individu semata, namun karena sistem yang diberlakukan adalah sistem yang rusak. Umat harus menyadari bahwa untuk menjadikan negara kita sebuah negara yang rahmatan lil alamin adalah dengan menerapkan aturan yang berasal dari Sang Pencipta yaitu Allah Swt. Sebagaimana yang telah Allah tegaskan di dalam Al-Al-Qur’an ran, surah Al-A’raf Ayat 96,
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”
Sudah saatnya umat harus bangkit dan bersatu untuk mencampakkan sistem kufur ini dan kembali kepada sistem yang shahih yaitu sistem Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyah. Wallahualam bishawab.


