
Oleh: Noor Jannatun Ratnawati, S.Kom.I.
Linimasanews.id—Masyarakat baru saja dibuat gempar dengan kasus pembuangan jasad bayi hasil hubungan sedarah yang terjadi di Medan beberapa hari lalu. Untuk menghilangkan jejak kebejatannya, para pelaku membuang jasad bayi tersebut dengan cara memesan ojek online. Rentetan kejadian bejat semacam ini bukanlah kejadian kali pertama. Pada tahun 2021 juga pernah terjadi peristiwa serupa di Bekasi. Sepasang kakak beradik membuang jasad bayi hasil hubungan inces.
Kini, masyarakat makin dibuat terkejut dengan ditemukan adanya grup “fantasi sedarah” di media sosial Facebook. Bahkan, anggota yang bergabung telah mencapai 32 ribu akun. Dalam percakapan grup, mereka tanpa risih memosting kisah dan pengalamannya. Wajar, temuan ini membuat ramai masyarakat mengutuk keras dan merasa cemas akan nasib dan keamanan anak-anak yang justru terancam kejahatan dari orang-orang terdekatnya. Penyimpangan hubungan dalam keluarga makin marak terjadi dikarenakan mudahnya akses konten dan pertemanan di media sosial seperti terkuaknya grup fantasi sedarah ini. Bisa jadi, jenis penyimpangan dan eksploitasi seksual lainnya masih banyak yang belum terungkap di sosial media.
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Titi Eko Rahayu meminta pihak Kepolisian untuk segera mengusut kasus ini. Menurutnya, jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan dapat melindungi masyarakat. Grup seperti ini rawan menimbulkan dampak buruk karena tergolong konten menyimpang. Selain bertentangan dengan nilai-nilai moral, juga mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia (republika.co.id, 17/05/2025).
Fantasi seksual yang melibatkan hubungan sedarah bukan saja tidak pantas, namun melanggar nilai-nilai agama dan norma masyarakat. Ini tentu sangat mencoreng kereligiusan masyarakat sebagai negeri mayoritas muslim. Masyarakat yang masih menganggap sakral keluarga sebagai tempat paling aman dan menjadi lingkungan ideal dan sehat dalam pembentukan karakter generasi, menjadi mempunyai beban kecemasan lantaran adanya penyakit sosial.
Setelah kasus ini viral dibahas baik di media sosial dan dunia nyata, barulah pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil tindakan memblokir grup tersebut. Untuk kesekian kali, pemerintah sering terlambat merespons. Respons dilakukan apabila masyarakat ramai berisik dan peristiwa kejahatan telah memakan korban. Betapa kondisi ini menunjukkan rusaknya interaksi sosial yang terjadi di masyarakat kita. Peran negara sebagai pelindung untuk melakukan proteksi sedini mungkin daru segala potensi yang dapat merusak masyarakat, terutama generasi muda sangat lemah.
Generasi, Keluarga, dan Negara
Ketika kita berbicara tentang generasi, maka sejatinya kita sedang berbicara tentang sebuah peradaban manusia. Peradaban manusia itu terbentuk dari komponen terkecil yaitu keluarga. Sedangkan dari banyaknya komponen terkecil tersebut, butuh perangkat bernama negara yang memiliki kapasitas untuk dapat menghadirkan rasa aman.
Kemajuan era digital yang tak mungkin terhindarkan adalah bentuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan peradaban manusia. Namun, sekaligus menjadi pisau bermata dua yang dapat menghancurkan ketika tidak disertai dengan panduan pemahaman kehidupan yang benar. Misalnya, pada kasus maraknya konten-konten yang berisi eksploitasi seksual di berbagai platform digital, negara sejatinya dapat melakukan counter dengan seleksi ketat melalui kementerian terkait.
Negara seharusnya memastikan informasi yang disebar pada platform itu aman dari konten-konten yang membahayakan baik bagi mental maupun pemikiran. Ini lagi-lagi terkait dengan political will. Negara seharusnya tidak boleh abai terhadap hal-hal yang dapat mengancam masyarakat dan generasi. Sebab, rusaknya generasi akan dapat meruntuhkan satu bangunan negara.
Apakah kita mau meninggalkan generasi masa depan bangsa yang ‘sakit’, akibat kelalaian generasi kita hari ini? Oleh karena itu, antara generasi, keluarga, dan negara adalah elemen yang saling terkait. Ketiganya perlu dijaga agar tanggung jawab dan peran masing-masing dapat terpenuhi.
Sistem Islam Melindungi Generasi
Penyakit sosial atau kerusakan yang terjadi pada masyarakat hari ini sudah di tahap kritis. Penyimpangan seksual seperti hubungan sedarah sangat keji dan merendahkan derajat manusia. Mereka berperilaku seperti binatang. Manusia mengedepankan hawa nafsu dan kepuasan individu meski hal tersebut bertentangan dengan agama.
Sistem kapitalisme melahirkan penyakit sosial dan menjadikan rantai kerusakan kian nyata karena sekadar berorientasi pada keuntungan materi. Sistem kapitalisme tidak memedulikan kerusakan yang ditimbulkan darinya. Tidak hanya negara, masyarakat, hingga tatanan keluarga tak luput dirusak dan diruntuhkan. Jika dalam hubungan keluarga sudah rusak, maka rusaklah masyarakat dan hancurnya peradaban manusia.
Dalam sistem Islam, negara memastikan setiap masyarakat terikat pada hukum syarak. Negara memastikan terjaganya norma dalam keluarga, masyarakat, serta negara. Pelanggaran atas syariat akan dikenai sanksi. Hubungan sedarah adalah perbuatan keji yang wajib dijauhi, ini perbuatan dosa dan mendapat sanksi berat. Hal itu ditegakkan untuk dapat mencegah tersebarnya penyakit sosial di tengah masyarakat, dan menjadikan efek jera.
Selain itu, sanksi dalam Islam sebagai bentuk menebus kesalahan bagi para pelaku sehingga kelak memperingankan hisab di hadapan Allah. Sebab, sejatinya hubungan sedarah jelas merusak hubungan dalam keluarga. Sebuah keluarga adalah tempat hadirnya rasa berkasih sayang, saling melindungi, dan menegakkan ketaatan kepada Allah. Kemudian negara menjalankan perannya sebagai perisai, menerapkan kebijakan media yang akan melarang dan memberantas munculnya bibit-bibit perilaku buruk yang bertentangan dengan syariat.


