
Oleh: Naimatul Jannah (Aktivis Muslimah Asal Ledokombo- Jember)
Linimasanews.id—Beberapa hari ini, jagat maya digegerkan oleh sebuah grup Facebook yang menampar nurani kita sebagai manusia, terlebih sebagai orang tua. Grup tersebut berjudul “Fantasi Sedarah,” berisi orang-orang dengan orientasi seksual menyimpang; mengumbar fantasi inses alias hubungan seksual dengan keluarga sedarah. Bagaimana bisa ada segerombolan manusia yang bukan sekadar memiliki orientasi seksual menyimpang, tetapi juga berani membincangkan soal hobi menjijikkan, yakni memenuhi hasrat seksual kepada keluarga sedarah (inses), bahkan kepada balita yang menjadi darah dagingnya.
Terbongkarnya fenomena ini menyusul kasus penangkapan pelaku pengiriman paket mayat bayi melalui jasa ojek online di Kota Medan. Pelakunya ternyata dua kakak beradik yang melakukan hubungan inses dan berakibat kehamilan tidak diinginkan.
Akibat Paham Sekuler
Berbagai perilaku amoral seperti itu sebetulnya bukan hal yang baru berkembang di Indonesia. Ibarat fenomena gunung es, apa yang tersembunyi dipastikan jauh lebih parah dan lebih besar. Mereka yang berhimpun di dunia maya dipastikan hanya sebagian kecil dari mereka yang berkeliaran di dunia nyata. Jejaring mereka memengaruhi ruang kehidupan masyarakat hingga nyaris dianggap sebagai sebuah “budaya yang normal.”
Sejatinya, kasus inses bisa terjadi terutama karena kondisi yang jauh dari agama. Bisa jadi di antara mereka beragama, tetapi sayangnya, tertera di KTP saja. Aslinya, mereka terpengaruh gaya hidup kapitalisme, salah satunya liberalisme, paham yang membebaskan manusia memenuhi kebutuhan semau hatinya. Akibatnya, mereka tidak lagi berpikir pada siapa mereka menyalurkan naluri, entah pada saudara atau bukan, ibu atau ayah, yang penting hasratnya terpenuhi.
Sekularisme juga masif merasuki keluarga. Mereka merasa tidak memerlukan agama sebagai pedoman hidup dan merasa cukup dengan akal dan hawa nafsu semata. Hasilnya, perbuatan mereka bagaikan hewan, bahkan lebih parah lagi. Kapitalisme pun demikian, akibat penerapan paham ini, seseorang lebih mengutamakan materi ketimbang halal dan haram.
Islam Menutup Tiap Celah Inses
Inses merupakan sebuah keharaman. Ini sebagaimana yang tertulis di dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 23, “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibu yang menyusui kamu, saudara perempuan sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya, (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dengan pengharaman ini, wajib bagi negara untuk menutup setiap pintu yang bisa mengantarkan pada prilaku inses misalnya Islam sangat memperhatikan soal hunian. Rumah adalah kehormatan yang para perempuan bisa hidup dengan aman dan nyaman bersama mahramnya tanpa khawatir dilecehkan. Dalam hal ini, negara wajib memberikan kemudahan bagi setiap keluarga agar bisa memiliki rumah yang nyaman dan lapang (dengan kamar-kamar yang terpisah antara anak dan orang tua, juga antara anak laki-laki dan perempuan) hingga syariat seputar interaksi di dalam rumah bisa diimplementasikan. Adanya kewajiban meminta izin saat hendak memasuki rumah, termasuk saat akan masuk ke kamar (pada waktu-waktu tertentu) menjadi bukti bahwa Islam sangat menghargai privasi.
Islam juga sangat memperhatikan penjagaan dalam interaksi antaranggota keluarga di rumah, dengan adanya aturan pemisahan kamar anak dan orang tua sejak kecil, pemisahan kamar anak yang tidak sejenis, pemisahan tempat tidur anak yang sejenis, dan larangan tidur dalam satu selimut. Rasulullah saw. telah bersabda, “Apabila anak-anak kalian telah mencapai usia tujuh tahun maka bedakanlah tempat tidur mereka.” (HR Abu Dawud)
Tidak kalah penting, sistem pendidikan Islam akan mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertakwa. Dengan landasan takwa ini pula dibangun seluruh interaksi umat, terlebih dalam keluarga. Halal haram jadi acuan, ukuran kebahagiaan adalah teraihnya rida Allah semata. Segala hal yang kontraproduktif akan dihilangkan, termasuk segala macam konten media yang rusak dan merusak sehingga tidak akan muncul budaya permisif dalam masyarakat Islam.
Selain itu, masyarakat juga terkondisikan untuk saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran, bahkan Allah menjadikan aktivitas amar makruf nahi mungkar ini sebagai jaminan untuk mendapatkan kemenangan dan petunjuk. Ditambah peran negara didalam Islam adalah sebagai ro’in dan junnah dimana Islam memiliki sanksi tegas bagi pelaku inses sesuai dengan apa yang diadopsi oleh khalifah yang mengambil dari Al-Qur’an dan sunah. Wallahualam bisawab.