
Oleh. Eni Yulika, S.Pd.
Linimasanews.id—Penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya menjadi sorotan. Dikutip dari detiknews (10/06/25), pemerintah akhirnya menyetop dan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan tambang yang berada di pulau-pulau kecil Raja Ampat tersebut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan kronologi pencabutan IUP keempat perusahaan. Sesuai arahan Sekretaris Kabinet (Seskab), pihaknya langsung mendalami persoalan tambang nikel yang menjadi sorotan tersebut.
Dari total lima perusahaan, Bahlil merinci PT Gag Nikel memegang kontrak kerja di Pulau Gag seluas 13.136 hektare, PT Kawei Sejahtera Mining seluas 5.922 hektare di Pulau Kawe (status IUP Operasi Produksi), PT Mulia Raymond Perkasa memiliki IUP Operasi Produksi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun seluas 2.193 (status RKAB ditolak), PT Anugerah Surya Pratama memiliki IUP Operasi Produksi di Pulau Manuran seluas 1.173 ha (RKAB ditolak), dan PT Nurham di lahan seluas 3.000 ha di Yesner Waigeo Timur (Tidak mengajukan RKAB). PT Gag Nikel sendiri dari 1972 telah melakukan eksplorasi. Penandatangan kontrak karya sendiri dilakukan pada 1998.
Pada faktanya, ternyata kerusakan lingkungan sudah terjadi sejak tahun 1998. Dari tahun ke tahun, bumi makin rusak, makin banyak perusahaan yang mengeruk kekayaan alam.
Jika dilihat dari manfaat, nikel memang sangat menggiurkan. Banyak peralatan yang terbuat dengan campuran nikel menjadi tidak cepat rusak dan tahan lama. Mulai dari alat kosmetik sampai pesawat terbang, pembuatannya membutuhkan nikel.
Namun, eksplorasi sumber daya alam harus dilakukan secara ketat, tidak boleh sampai merusak alam. Dampak kerusakan harus diantisipasi dan harus ada upaya perbaikan kedepannya. Terlebih lagi, penelitian cepat tim ahli dari Conservation International, The Nature Conservancy, dan Lembaga Oseanografi Nasional (LON) LIPI pada tahun 2001 dan 2002 menyebutkan, sebanyak 75 persen karang dunia ada di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Sementara itu, ahli karang dari Australia John Veron menyatakan, Kepulauan Raja Ampat yang terletak di ujung paling barat Pulau Papua- sekitar 50 mil sebelah barat laut Sorong-mempunyai kawasan karang terbaik di Indonesia. Sekitar 450 jenis karang sempat diidentifikasi selama dua pekan penelitian di daerah tersebut.
Dengan kekayaan alam yang sangat berlimpah tersebut, harusnya ada upaya serius untuk menjaganya. Jangan sampai rusak bahkan rakyatnya sendiri tidak sejahtera.
Islam Rahmatan lil Alamin.
Islam memiliki pandangan yang sangat melindungi kekayaan alam di muka bumi. Mengingat, bumi ini memang diciptakan Allah untuk manusia mengelolanya, sehingga bisa memenuhi segala kebutuhannya. Di sisi lain, manusia diperintahkan untuk menjaga alam agar tidak merusak dan mengancam kehidupan selanjutnya.
Menurut konsep kepemilikan dalam Islam, kepulauan Raja Ampat ini adalah masuk dalam kategori kepemilikan umum. Bukan kepemilikan pribadi seperti yang terjadi saat ini yang bisa dieksploitasi banyak pihak, sementara tidak membawa maslahat bagi masyarakat.
Dalam Islam, kekayaan terkategori kepemilikan umum ini boleh dilakukan pengelolaan, tetapi oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dengan berbagai bentuk pelayanan dan penyediaan fasilitas umum atau bahan baku dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan keamanan negara. Bukan keperluan bisnis dan mengeruk kekayaan untuk kepuasan segelintir pihak. Jika konsepnya untuk bisnis, wajar tidak akan pernah puas dan merusak alam yang ada.
Islam juga akan melindungi masyarakat dari bahaya kerusakan lingkungan. Karena, Allah sangat melarang merusak lingkungan. Kalaupun dimanfaatkan, harus ada upaya untuk melindungi dan perbaikan setelah diambil barang tambang yang mungkin saja diperlukan. Tetapi jika tidak mendesak, dan dampaknya bisa berbahaya, penambangan tidak akan dilakukan.
Jika kita lihat hari ini, penambangan dilakukan jor-joran. Tidak hanya di Raja Ampat, tetapi banyak juga di daerah lain. Ini sangat tidak dibenarkan, terlebih kepemilikannya bukan untuk kepentingan rakyat. Faktanya, hidup rakyat makin sulit, semua serba bayar, pekerjaan sulit, untuk makan pun sulit. Artinya, ada yang keliru dari pengelolaan tambang hari ini. Sudahlah merusak lingkungan, masyarakat banyak terkena dampak bahayanya.
Sungguh memprihatinkan. Saatnya umat menyelamatkan alam dengan syariah Islam. Sistem Islam-lah yang dapat diharapkan bisa mengubah kesalahan pengelolaan kepemilikan, hingga alam dan rakyat pun bisa menikmati kekayaan alam tanpa harus merusaknya.