
Oleh: Tina Sitorus, S.Pi. (Aktivis Dakwah)
Linimasanews.id—Aktivitas pertambangan yang terletak di Raja Ampat, Papua Barat Daya, diduga merusak alam. Ada empat perusahaan tambang nikel terpantau oleh pemerintah Indonesia, yaitu PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawai Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama ( PT ASP) dan PT MULIA Raymond Perkasa (PT MRP). Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofiq mengungkapkan, pertambangan dilakukan pada empat lokasi di pulau-pulau kecil oleh keempat perusahaan itu dan mengakibatkan pencemaran lingkungan dan pantai yang sangat tinggi (DetikBali, 08/6/2025).
Kepulauan Raja Ampat dijuluki sebagai surga terakhir di Indonesia sebab memiliki keindahan yang luar biasa, keanekaragaman hayati lautnya sangat indah, terumbu karangnya memukau. Bukan hanya indah, kawasan ini memiliki sumber daya alam yang berlimpah, seperti nikel, kelapa sawit, batu bara, migas, emas, dan bahan baku semen. Nikel adalah komoditas yang sedang diburu pasar global untuk baterai kendaraan listrik.
Namun, bisa disaksikan, masyarakat di sana tidak sejahtera. Inilah realitas sistem kapitalis, pemerintah dengan mudahnya memberikan izin pertambangan kepada swasta oligarki tanpa peduli dampak lingkungan, kondisi alam, dan keadaan sosial masyarakat.
Alih-alih memberikan kesejahteraan, pengerukan nikel justru menimbulkan kerusakan alam dan mendatangkan berbagai bencana. Hutan yang awalnya menjadi paru-paru dunia karena menyumbang banyak oksigen, malah disulap menjadi pertambangan. Demi kepentingan para korporat, hutan digunduli untuk industri.
Dampak buruk dari pertambangan nikel di Raja Ampat tidak ramah lingkungan, yaitu ekosistem rusak dan tercemar, keanekaragaman hayati berkurang, flora dan fauna akan punah. Selain itu, terjadi perampasan lahan, pelanggaran hak masyarakat adat, juga hilangnya mata pencarian lokal.
Penambangan yang tidak ramah lingkungan ini akan mengakibatkan bencana alam. Sayangnya, dalam sistem ekonomi kapitalisme, negara tetapi bekerja sama dengan swasta, asing dan aseng, meski pertambangan tersebut sangat merugikan rakyat. Karena, pertambangan nikel yang dilakukan dengan proyek yang besar tersebut hanya untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya.
Islam Solusinya
Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah Swt. melalui Nabi Muhammad saw. untuk memberikan solusi atas segala permasalahan kehidupan. Kesempurnaan Islam bukan hanya mengatur ibadah ritual saja, namun segala aspek, baik politik, ekonomi, militer, sosial, dsb.
Dalam Islam, sumber daya alam, seperti hutan, laut, gunung, danau, sungai, pulau merupakan kepemilikan umum, (milkiyyah ammah) yang hanya boleh dikelola negara, tidak boleh dimiliki perorangan ataupun diberikan kepada swasta.
Rasulullah bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (H.R Abu Dawud dan Ahmad)
Karena itu, pertambangan nikel di Raja Ampat harus dikelola oleh negara yang hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan umat. Maka, pengelolaan pertambangan juga harus ramah lingkungan, tidak merusak ekosistem alam. Sebab, Allah juga telah melarang melakukan kerusakan di bumi. Sebagaimana firman-Nya, “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang baik.” (QS al-A’raf: 56)