
Oleh: Riana Agustin
Linimasanews.id—Entah kata apa yang pantas untuk menggambarkan kondisi masyarakat saat ini. Hidup rakyat sudah susah, masih ditambah lagi penderitaan. Harga beras di beberapa wilayah mengalami kenaikan, padahal stok beras melimpah. Sungguh ironis dan menyesakkan dada.
Ada sekitar 133 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras pada pekan kedua bulan Juni 2025. Di daerah zona 1 yang meliputi wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi, harga eceran tertinggi (HET) beras berada di harga Rp14.151 per kilogram. Bahkan di Kabupaten Wakatobi, harga beras mencapai Rp17.455 per kilogram, harga tertinggi dibandingkan daerah lain (Bisnis.com, 19/6/2025).
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengklaim kondisi beras nasional terkendali seiring memadainya stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta Timur, barometer pasar beras nasional yang berperan penting dalam pergerakan harga beras di tingkat konsumen. Sementara itu, seiring stok beras di gudang Bulog besar, tetapi harga di pasaran melampaui harga eceran tertinggi (HET). Harga ini sulit dijangkau masyarakat untuk kebutuhan makan sehari-hari.
Inilah gambaran riil kehidupan di bawah sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, kebutuhan pangan (pokok), seperti beras dan lauk pauk tidak lagi menjadi hak dasar masyarakat yang dijamin oleh negara. Melainkan, dipandang sebagai barang yang diperdagangkan untuk mencari keuntungan bagi banyak pengusaha. Kepedulian pemerintah hanya diperlihatkan lewat bentuk subsidi bantuan kepada masyarakat yang tidak seberapa. Bahkan, banyak yang tidak tepat sasaran. Bantuan yang tidak adil dan tidak merata ini tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sepenuhnya.
Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam memiliki pandangan politik ekonomi yang khas. Islam menjamin tercukupinya seluruh kebutuhan primer individu masyarakat. Sementara terpenuhinya kebutuhan sekunder dan tersier, sesuai dengan kadar kemampuan masyarakat.
Dengan paradigma tersebut, negara Islam (khilafah) akan menjamin pemenuhan seluruh pasokan bahan baku pangan, misalnya beras, sayur mayur, lauk pauk agar tersedia secara cukup. Begitupula terkait distribusinya, akan diatur sedemikian rupa sehingga mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Daya beli masyarakat akan meningkat karena harga pangan yang murah. Para petani juga akan diberikan kemudahan dalam akses penyediaan bibit, pupuk, dan lain sebagainya sehingga kualitas pangan bisa terjamin, halal, dan thoyib.
Begitulah politik ekonomi Islam. Hal ini bisa diwujudkan dalam sistem yang menerapkan aturan Allah yakni Khilafah Islamiyyah.