
Oleh: Dyah Ayu Cempaka (Kontributor LinimasaNews)
Linimasanews.id—Kejadian miris, mendapatkan harta dengan menghilangkan nyawa orang lain, kini bukanlah lagi hal baru, makin banyak kasusnya terjadi. Salah satunya, di Kota Medan, seorang pria tukang service CCTV bernama Riswan Lubis (41) nekat menghilangkan nyawa seorang lansia, Amima (71) karena desakan membayar uang sewa rumah. Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan, pelaku sempat meminjam uang, tetapi korban menolak. Dengan emosi, pelaku menghabisi nyawa korban, lalu mengambil sejumlah barang berharga, seperti, emas, uang rupiah dan asing, ponsel, dan lainnya. Selanjutnya, pelaku melarikan diri. Polisi menangkap pelaku di Jalan Merdeka Sumuran, Kabupaten Tapanuli Selatan (kompas.com, 25-07-2025)
Bukan hanya tentang seberapa tidak bermoralnya tingkah laku pelaku, tindak kejahatan secara individu juga terjadi karena dorongan kebutuhan hidup secara terstruktur dari sistem kapitalisme-sekularisme. Sistem buatan manusia ini menuntut masyarakat untuk memisahkan agama dari kehidupan, hingga orientasi hidup manusia hanya demi mendapatkan materi sebanyak-banyak. Dalam sistem ini, tidak ada tolok ukur perbuatan yang menjadi batasan manusia bertindak, tidak ada halal dan haramn. Bahkan, tidak peduli sekalipun harus menghilangkan nyawa orang lain, asal kepuasan materi didapatkan.
Kehidupan dalam sistem kapitalisme-sekularisme, tidak lagi tentang kebutuhan yang mendesak. Keinginan yang tidak terbatas terhadap kepuasan duniawi menjadikan masyarakat dalam sistem ini terkungkung dengan sifat hedonisme pada materi.
Masyarakat bertindak sadis seperti ini juga merupakan hasil dari para pemimpin yang hari ini dengan ringan hati menyengsarakan, mematikan kehidupan masyarakat kecil. Kebijakannya menyengsarakan kehidupan rakyat kecil.
Islam Solusi
Islam hadir bukan menjadi agama untuk memperbaiki individu dengan kajian akhlak, ibadah ataupun nasihat spiritual. Namun, Islam juga sebagai problem solver atau pemecahan masalah di tengah masyarakat. Islam adalah rahmatan lil ‘alamin. Hal ini hanya bisa terjadi ketika syariat atau aturan Islam diterapkan secara kaffah (menyeluruh) dalam kehidupan oleh negara (Daulah Khilafah Islamiyah).
Khilafah menerapkan sistem (aturan) sesuai Al-Qur’an dan as-sunnah. Dengan begitu, bukan hanya individu ataupun masyarakat yang akan berubah, tapi orang-orang dalam naungan khilafah akan tunduk patuh kepada hukum yang berasal dari Allah Swt.
Khilafah merupakan negara yang menerapkan peraturan Islam secara menyeluruh. Hukuman (sanksi) dalam sistem Islam memberi efek jera. Ketika pelaku kejahatan sampai menghilangkan nyawa, makan akan mendapatkan hukuman qishas, berbalas hilangnya nyawa pelaku. Tentu dengan proses yang adil dan jelas. Karena dalam Islam, nyawa manusia dipandang sangat berharga.
Allah berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar….” (QS Al-Baqarah: 33)
Penelantaran rakyat pun akan ada pertanggungjawabannya. Karena, seorang pemimpin bertanggung jawab untuk mengurus rakyat, memberikan hak-hak mereka, memberikan lapangan pekerjaan, memberikan upah sesuai tenaga yang dikeluarkan, menegakkan zakat, tidak korupsi, dsb. Pemimpin negara juga harus menutup dan memberantas akses masyarakat dalam mengelola harta pada jalan yang tidak baik, seperti judi, pinjol dan sebagainya.
Allah berfirman, ”Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. An Nahl: 90)
Dengan landasan Islam, setiap orang pasti akan memperhitungkan tingkah lakunya karena percaya akan ada hari penghitungan dan pembalasan di akhirat. Apabila sudah seperti ini maka akan tercipta masyarakat Islam yang khas, yaitu satu perasaan pemikiran dan peraturan Islam. Kesejahteraan masyarakat dan pemimpin adil sesuai syariat Islam akan terwujud dengan ditegakkanya Daulah Khilafah Islamiyah.