
Oleh: Ayu Lusfita A.
Linimasanews.id—Pendidikan merupakan hal krusial yang harusnya menjadi perhatian utama bagi suatu negara. Pendidikan adalah hal penting yang dapat menjamin majunya suatu negara.
Sayangnya, polemik di dunia pendidikan terus terjadi di negeri ini. Di antaranya, beberapa masalah yang melanda Bekasi. Pungutan liar dilakukan oknum kepala sekolah (inisial SM) di sebuah SD Negeri Jaticempaka, Bekasi. Uang sebesar Rp15.000 harus disetorkan oleh orang tua murid jika ingin mendapatkan ijazah. Dengan alasan untuk membeli sampul rapor dan peralatan sekolah lainnya, padahal semua itu telah ter-cover oleh dana BOS. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pun mencopot kepala sekolah tersebut (Kompas.com, 24/7/2025).
Masalah lainnya, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Burangkeng di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi terdampak pembangunan Tol Japek Selatan. Akibatnya, kegiatan belajar mengajar menjadi tidak nyaman. Siswa dan guru tidak dapat fokus belajar dan mengajar karena bising, dan bangunan sekolah rusak akibat proyek tersebut. Alhasil, banyak orang tua murid yang memindahkan sekolah anaknya (Redaksi, 22/07/2025).
Terjadi pula fenomena penurunan murid di sejumlah sekolah. Pemerintah diharapkan memerhatikan ketimpangan jumlah siswa di daerah Bekasi, sambil terus memperbaiki fasilitas sekolah. Di samping itu, terdapat persoalan kualitas sekolah yang tidak memenuhi standar, tidak memenuhi syarat administrasi dan izin operasional.
Sederet fakta tersebut menjadi masalah sistemis pada dunia pendidikan di daerah Bekasi. Siswa dan orang tua menjadi korban. Kondisi sekolah yang tidak aman dan nyaman, serta ilegalnya sekolah membuat orang tua dan murid terhambat mengakses pendidikan. Padahal, setiap individu berhak memperoleh pendidikan yang layak, aman nan terjamin.
Mutu pendidikan pun patut menjadi perhatian bersama. Pemerintah wajib mengadakan pendidikan yang bermutu, baik sekolah negeri maupun swasta dengan minim biaya pendidikan. Di samping itu, patut pula menghukum oknum guru maupun kepala sekolah yang melakukan pungli agar memberikan efek jera pada yang lain. Sebab, sekolah yang di dalamnya ada pungli, mencerminkan rusaknya nilai integritas dan rendahnya pengawasan.
Sistem sekuler-matrealistiklah yang mendorong hal-hal semacam ini terjadi di satuan pendidikan. Fakta-fakta di atas menunjukkan bahwa sistem yang ada saat ini gagal mengelola pendidikan. Kegagalan dalam mengawasi, adanya budaya kompromi, literasi publik yang rendah dalam hal pendidikan, menunjukkan kegagalan terjadi secara sistemis.
Rapuhnya sistem pendidikan ini harusnya membuat kita sadar bahwa sudah saatnya beralih pada sistem pendidikan Islam. Islam mampu menyelesaikan problema secara menyeluruh. Setiap solusi yang disajikan Islam selau selaras dengan fitrah manusia, termasuk perkara pendidikan.
Dalam Islam, negaralah yang berwenang mengatur segala aspek pendidikan, seperti kurikulum, akreditasi sekolah, metode pengajaran, dan bahan-bahan ajarnya. Tetapi, tetap memerhatikan aspek kemudahan agar pendidikan itu dapat diakses oleh seluruh masyarakatnya.
Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya Al Ahkaam menjelaskan bahwa seorang kepala negara (khalifah) berkewajiban memenuhi sarana-sarana pendidikan, sistemnya, dan orang-orang yang digaji untuk mendidik masyarakat. Pada masa Kekhalifahan Islam, perhatian para khalifah terhadap pendidikan rakyatnya amat besar. Begitu juga perhatiannya kepada para pendidik.
Dalam Islam, sarana-sarana dan pembiayaan pendidikan disediakan oleh negara, melalui Baitul Mal. Alhasil, pendidikan yang ada bukan sebagai ladang bisnis, melainkan amanah yang harus dijalankan untuk mencetak generasi berkepribadian Islam, menguasai tsaqofah Islamiyah dengan handal, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) serta memiliki skill yang tepat guna dan berdaya guna.
Selain itu, pemerintah Islam akan mengawasi instansi pendidikan. Dengan begitu, kecurangan pada instansi pendidikan dapat dengan mudah ditemukan dan pelakunya akan ditindak tegas. Nabi saw bersabda, “Barangsiapa yang kami beri tugas melakukan suatu pekerjaan dan kepadanya telah kami berikan rezeki (gaji/upah/imbalan), maka apa yang diambil selain dari itu adalah kecurangan.” (HR Abu Daud)
Alhasil, sistem Islamlah satu-satunya yang akan menjadikan pendidikan berjalan sebagaimana mestinya. Sistem Islam tak hanya menyejahterkan pendidik, mendidik anak-anak, tetapi juga memulihkan peradaban.