
Oleh: Alfiyah Karomah., STr. Kes.
Linimasanews.id—Di tengah karut marut masalah pendidikan yang tidak berkesudahan, seperti buliying, kekerasan seksual, tingginya biaya pendidikan, pendidikan yang jauh dari generasi matang dan bermoral, Kemenag resmi meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai wajah baru pendidikan Islam. Harapannya, lebih humanis, inklusif, dan spiritual.
Menteri Agama RI, Nasarudin Umar menyebut KBC sebagai langkah transformasi besar dalam ekosistem pendidikan nasional (Republika.co.id, 26/7/2025). KBC ini tidak lahir begitu saja tanpa alasan. Kurikulum ini hadir sebagai respons terhadap krisis kemanusiaan, intoleransi, dan degradasi lingkungan yang semakin megkhawatirkan. Begitulah kata Kemenag.
Namun demikian, seyogianya kita harus paham terlebih dahulu akar masalah krisis kemanusiaan, intoleransi dan degradasi lingkungan. Sebab, mengatasinya tentu mesti sesuai dengan akar masalah tersebut. Jangan sampai terjadi salah analisis sehingga solusi hanya tambal sulam atau lebih mirisnya karena pesanan semata.
Pertama, krisis kemanusiaan. Rendahnya rasa kemanusiaan berakar dari sifat individualis yang lahir dari ideologi kapitalisme yang diadopsi oleh negara. Contoh nyata pada kasus pelaparan di Gaza. Justru secara nyata rasa kemanusiaan tidak tampak pada pemimpin negara-negara muslim. Diamnya mereka dalam masalah ini menjadi fakta matinya kemanusiaan yang adil dan beradab. Sedang mereka adalah contoh bagi rakyatnya. Jika pemimpinnya tidak mencontohkan sikap kemanusiaan, bagaimana bisa berharap pada rakyat dan generasi mendatang?
Kedua, intoleransi. Masalah intoleransi saat ini menjadi perhatian negara. Seolah-olah negara berpenduduk mayoritas muslim ini sedang terancam penyakit serius bernama intoleran. Herannya, label tersebut hanya disematkan kepada umat Islam saja. Sementara perilaku intoleran yang nyata menghalangi umat Islam untuk beribadah dan mendapatkan syiar Islam melalui pendidikan, para pelakunya tidak disebut intoleran.
Contohnya, kasus penolakan pembangunan pondok di Parepare, pelarangan kerudung siswi di Bali atau perusakan masjid di Papua. Pihak-pihak yang bersangkutan atau yang menyerang syariat Islam tidak disebut sebagai kelompok intoleran. Inilah fakta standar ganda intoleransi. Istilah intoleransi” tampak dibuat untuk mengaburkan ajaran Islam kafah yang sesungguhnya.
Ketiga, degradasi lingkungan. Degradasi lingkungan adalah kerusakan terhadap lingkungan melalui penipisan udara, air dan tanah. Degradasi lingkungan juga termasuk kerusakan ekosistem, habitat dan kepunahan kehidupan liar serta polusi udara. Hal ini didefinisikan juga sebagai perubahan atau gangguan terhadap lingkungan yang merusak (Wikipedia.com).
Ideologi kapitalis yang diemban negaralah biang kerusakan lingkungan yang saat ini marak terjadi. Negara telah memberikan otoritas kepada perusahaan (swasta). Atas nama PSN (proyek strategis nasional), eco city, atau hilirisasi, kerusakan terjadi. Contohnya ancaman kerusakan Raja Ampat di depan mata karena pengerukan SDA.
Lalu, jika biang krisis kemanusiaan, intoleran, dan degradasi lingkungan adalah kapitalisme, apakah bisa penerapan kurikulum berbasis cinta menjadi solusi atas permasalahan tersebut? Sekilas KBC menawarkan gagasan yang baik bahkan mendesak diterapkan. Namun, apakah benar KBC adalah solusi tuntas atau justru menjadi boomerang sendiri bagi negara? Ataukah ini proyek deradikalisasi yang justru membahayakan umat Islam?
Dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025 tentang Panduan Kurikulum Berbasis Cinta, The Golden Rule: Cinta dalam Perspektif Beragam Agama yang mendefinisikan cinta dari sudut pandang berbagai agama, tampak jelas standar yang dipakai adalah standar sekuler.
Jika menggunakan standar sekuler, kurikulum ini justru akan mengajarkan generasi muslim untuk bersikap keras kepada sudara sesama muslim yang berbeda pandangan, sebaliknya berlemah lembut kepada nonmuslim. Muslim yang memperjuangkan penerapan syariat kaffah bisa-bisa akan disematkan label radikal dan ekstrem yang layak untuk dimusuhi, dipersekusi, atau kajiannya dibubarkan. Sementara yang berbeda server agama akan diperlakukan sedemikian rupa, dihormati, diberikan sopan santun, dijaga rumah ibadahnya bahkan menormalisasi merayakan ibadah bersama.
Padahal, Islam menetapkan kurikulum harus berbasis akidah Islam, bukan yang lain. Sebab, akidah adalah asas bagi kehidupan setiap muslim. Allah Ta’ala berfirman, “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS Ali Imran [3]: 85).
Dalam ayat yang lain Allah berfirman, “Janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan (jangan pula) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya.” (QS Al-Baqarah [2]: 42).
Dalam ayat tersebut, satu-satunya standar yang Allah ridai hanyalah Islam. Sedangkan KBC hanya akan menciptakan standar ganda terkait toleransi.
Bila benar memahami cinta dan ingin menerapkan kurikulum cinta, maka mahabah (cinta) sebenarnya ialah kepada Allah. Alamatnya adalah taat. Mahabah kepada Allah juga bersyarat. Syaratnya adalah al-ittiba’ (meniti jalan) yang mulia Rasulullah saw. Ini sejalan dengan firman Allah, “Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’ Katakanlah, ‘Taatilah Allah dan Rasul-Nya. Jika kalian berpaling, sungguh Allah tidak menyukai kaum kafir.’” (QS Ali Imran [3]: 31—32).
Dalam ayat ini, Allah memberikan pelajaran kepada hamba-Nya agar membuktikan mahabah pada-Nya, ditandai dengan bentuk kalimat syarat (jumlah syarthiyyah). Adanya huruf syarat (in dan fa’ jawâb syarthiyyah). Jawab-syarat senantiasa terikat pada syarat. Ini sebagaimana diuraikan Abu Hilal al-Askari (w. 395 H). Hal demikian menunjukkan bahwa syarat mutlak membuktikan cinta kepada adalah meniti jalan mulia Rasulullah saw.
Ini sebagai bagian dari bukti ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Imam Al-Azhari menegaskan, cintanya seorang hamba kepada Allah dan Rasul-Nya adalah dengan menaati Allah dan Rasul-Nya, serta meniti jalan Rasul-Nya dalam ketaatan tersebut. Karena itu, akidah yang kuat akan menumbuhkan cinta kepada Allah.
Dengan demikian, umat akan taat secara totalitas kepada syariat Allah, sehingga tidak hanya persoalan kemanusiaan, intoleran dan degradasi lingkungan, segala permasalahan dalam kehidupannya pun mampu diselesaikan. Cinta dan ketaatan tersebut tidak hanya muncul dalam benak individu umat Islam. Namun, negara punya kewajiban menjaga akidah rakyatnya. Di antaranya, dengan menjadikan akidah Islam sebagai asas, termasuk dalam menetapkan kurikulum.


