
Oleh: Lia Ummu Thoriq (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Linimasanews.id—Permainan game daring Roblox menjadi perbincangan di kalangan orang tua. Di satu sisi, Rkblox memberikan hiburan bagi anak, namun di sisi lain memberikan dampak negatif salah satunya mengandung unsur kekerasan. Hal ini menjadi tantangan bagi semua pihak baik orang tua maupun pemerintah. Pemerintah sebagai pemegang kebijakan memliki tantangan untuk menciptakan ruang digital yang sehat bagi anak. Tantangan tersebut makin kompleks mengingat banyak konten tidak layak yang beredar, mulai dari kekerasan, kata-kata kasar, hingga iklan yang muncul tiba-tiba. Konten negatif ini tidak hanya ditemukan dalam permainan, tetapi juga dalam interaksi antara pemain serta konten media sosial yang menampilkan cuplikan permainan.
Tanpa pengawasan yang memadai dari orang tua hal ini akan berdampak buruk bagi anak, baik secara sosial maupun fisik anak. Pemerintah dengan kewenangan dan sumber daya yang dimilikinya diminta untuk bekerja ekstra dalam mengatur dan mengawasi ruang digital bagi anak-anak. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti menggaris bawahi pendampingan orangtua dalam setiap aktivitas anak di ruang digital termasuk dalam bermain game online. Penggunaan gadget pada anak belakangan memang menjadi sorotan Pemkot Bekasi menyusul kasus-kasus kekerasan yang melibatkan anak. Bahkan, Pemkot Bekasi sempat mewacanakan pembatasan penggunaan gadget pada anak (Radar Bekasi.id, 09/08/2025).
Roblox adalah salah satu fenomena yang terjadi hari ini. Dunia dengan kemajuan teknologi, hal ini tidak bisa kita pungkiri. Teknologi bak pisau bermata dua, di satu sisi memberikan kemudahan atau manfaat bagi manusia disisi lain memberikan dampak positif. Internet merupakan produk teknologi informasi dan komunikasi yang memiliki fungsi beragam dengan penyampaian secara cepat dan tepat. Internet sudah dirambah semua kalangan baik orang dewasa maupun anak-anak.
Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menyebut bahwa 39,71 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telpon selular dan 35,57 persen lainnya sudah mengakses internet. Meniru data UNICEF, setiap setengah detik seorang anak di dunia mengakses internet untuk pertama kalinya. Di Indonesia jumlah pengguna internet telah mencapai 221 juta orang atau 79,5 persen dari total populasi. Menariknya dari data tersebut 9,17 persen dari mereka berusia di bawah 12 tahun, hal ini menjadikan generasi muda rentan terhadap ancaman siber (komdigi.go.id).
Menyikapi kondisi ini, Presiden Prabowo menginstruksikan Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI maupun instansi terkait lainnya membuat regulasi pembatasan usia penggunaan media sosial demi melindungi kepentingan terbaik dan masa depan anak. Regulasi ini bertujuan melindungi anak dari ruang digital tanpa menghilangkan hak mereka untuk berekspresi dan mengakses informasi sesuai usia.
Sejalan dengan apa yang disampaikan presiden kita sebagai orang tua harus memberikan pondasi yang kuat kepada anak-anak agar tidak ikut arus yang salah dari derasnya teknologi saat ini. Pengawasan dan kontrol yang ketat dari orang tua sangat diperlukan bagi seorang anak. Pasalnya, dunia anak adalah dunia bermain, ketika tidak ada pengawasan dan kontrol dari orang tua anak akan kecanduan game online. Kasus kecanduan game online dari hari ke hari semakin meningkat.
Game online sering didominasi kekerasan, hal ini memberikan efek negatif bagi anak. Banyak adegan yang mengandung kekerasan dalam game online, adegan kekerasan tersebut antara lain tendangan, pukulan bahkan tak sedikit adegan pembunuhan. Anak adalah peniru ulung, ketika yang dintonton adalah adegan kekerasan tak sedikit anak-anak meniru adegan tersebut di dunia nyata.
Adegan kekerasan tersebut bisa kita lihat ketika keinginan anak tidak terpenuhi. Anak melakukan kekerasan agar keinginannya terpenuhi. Selain itu, adegan kekerasan ini dilakukan pada teman-temannya yang sebaya. Hal ini sangatlah membahayakan.
Selain kekerasan tayangan pornografi juga ada di game online. Pornografi ini sangat membahayan perkembangan anak. Otak yang terpapar pornografi akan rusak dan anak akan cenderung melakukan adegan yang ditonton. Adegan mengumbar aurat bahkan adegan orang dewasa banyak yang berseliweran pada game online. Ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah agar generasi kita tak makin rusak.
Selain pemerintah dan keluarga, peran masyarakat juga diperlukan untuk menjaga generasi dari pengaruh buruk game online. Nobar (nonton bareng) sering dilakukan anak-anak di ruang terbuka yang ada di lingkungan masyarakat, misalnya warung kopi atau warnet. Masyarakat yang cuek atau membiarkan anak-anak bermain game online tanpa aturan turut menyumbang kerusakan generasi.
Kondisi ini makin diperparah dengan produsen game online yang hanya mengejar keuntungan belaka. Mereka cenderung membuat game yang menarik padahal mengandung konten negatif. Padahal konten ini sangat berpeluang besar dalam menyumbang kerusakan generasi. Pemerintah tidak memberikan tindakan atau sanksi yang tegas terhadap produsen game online ini. Akibatnya, game online membanjir di negeri ini dan merusak generasi.
Hari ini jelas sistem Kapitalisme sekuler tak mampu membentengi generasi dari arus teknologi yang merusak. Jika hal ini dibiarkan maka generasi akan ditambang kehancuran. Roblox salah satu game on line memberikan efek negatif bagi generasi. Hari ini Roblox berada di persimpangan, antara kresi dan kerusakan generasi. Butuh aturan serius agar game ini tak semakin merusak generasi. Aturan tersebut harus bersumber dari wahyu Allah.
Syariat Islam Solusi Menjaga Generasi dari Ancaman Teknologi
Syariat Islam yang bersumber dari wahyu Allah Swt. adalah aturan yang sempurna. Tidak ada satu pun aturan yang tidak ada dalam sistem Islam. “Hai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara utuh dan janganlah kamu mengikuti jejak setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 208)
Imam As-Suyuthi dalam Tafsirul Jalalain menjelaskan kita perintah untuk menjalankan syariat Islam secara penuh setelah memasukinya.
Teknologi dalam pandangan Islam adalah sesuatu yang mubah. Perkembangan teknologi dibutuhkan hari ini agar kehidupan manusia semakin mudah. Namun jika produk teknologi membawa kemudharatan atau bahaya maka hal itu haram untuk kita gunakan. Standar aturan Islam segala produk hiburan, termasuk game harus diukur dengan halal-haram, bukan selera pasar. Konten yang merusak akidah, akhlak, atau memicu kemaksiatan wajib dilarang.
Negara bertanggung jawab penuh mengawasi dan menyaring semua konten publik. Tidak hanya memblokir yang haram, tetapi juga memastikan industri hiburan berjalan sesuai syariah. Pencegahan secara proaktif, negara harus mencegah sebelum kerusakan meluas, melalui kontrol produksi, distribusi, dan edukasi masyarakat agar memahami bahaya konten yang merusak. Orientasi maslahah umat, industri kreatif harus diarahkan untuk membangun peradaban Islam, memproduksi hiburan yang mendidik, menghibur dengan cara halal, dan menguatkan iman. Negara tidak segan memberikan sanksi yang tegas bagi produsen nakal agar jera sesuai pandangan Islam. Wallahualam.