
Oleh: Alfi Ummu Arifah, S.Pd. (Pegiat Literasi Islam Kota Medan)
Linimasanews.id—Kota Medan kembali tercoreng oleh perbuatan tak beradab. Sudah berbilang tahun dan bulan, anak dan keponakan sendiri menjadi mangsa nafsu biadab seorang ayah dan paman sekaligus. Ayah bernama Ngatijan (49) dan Paman korban Tukijan (46), warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tega menyetubuhi paksa kedua anaknya AS (16) dan CA sejak 2018 hingga 2025. Saat ini salah seorang korban tengah hamil 7 bulan. Kedua pelaku kini meringkuk di tahanan Polrestabes Medan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya (Kompas.com, 27/9/25).
Inilah keadaan yang memilukan hari ini. Sistem sosial dan pergaulan jauh dari ajaran agama menyebabkan setiap orang tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya. Sistem hidup bernegara yang kapitalistik juga mendorong pelaku melakukan perbuatan tak manusiawi pada anak sendiri. Anak tak berani bicara karena merasa tak aman.
Keamanan dan kenyamanan hidup semua orang termasuk perempuan kini tidak terjamin. Bahkan di rumah sendiri pun tidak lagi aman. Entah ke mana lagi harus berlindung?
Kondisi ini akan berbeda jika hidup dalam negara berbasis syariah (khilafah). Dahulu pada masa jahiliyah (sebelum kelahiran Rasulullah), seorang ayah mewariskan istrinya untuk anak-anak lelakinya, sebuah konsep hidup yang merendahkan dan menghinakan perempuan. Konsep sosial bermasyarakat ini kemudian diubah total. Tidak ada lagi konsep sosial yang buruk itu di era kejayaan Islam selama 14 abad.
Hari ini ketika negara mengadopsi sistem hidup bukan Islam, tidak lagi bersandar pada hukum dari Sang Pencipta, semua keburukan itu terulang lagi, bahkan parah, bentuk dan macamnya beraneka ragam. Perilaku bejat inses, hubungan sedarah baik dipaksa atau tidak, muncul lagi hari ini. Inilah konsekuensi penerapan hukum selain Islam dalam sistem sosial.
Sistem sosial yang tidak menjadikan masyarakat bertakwa menyebabkan hawa nafsu menguasai manusia. Pemberlakuan sistem sekuler kapitalis telah menjauhkan manusia dari agama, menyebabkan kehidupan serba bebas, manusia berbuat sesuka hatinya.
Hukum negara terhadap pelaku zina dan pemerkosaan pun tidak ada yang menimbulkan efek jera. Akibatnya, orang mudah melakukan pelecehan seksual pada anak atau perempuan sebagai pihak yang lemah. Padahal, jika ada aturan tegas yang membuat jera, siapa pun akan tercegah dari melakukan pelecehan seksual. Keamanan secara komunal akan dirasakan semua warga, termasuk perempuan.
Selama negara mengadopsi sistem bernegara yang bercorak kapitalis sekuler, selama itu pula sistem sosial dan tata pergaulan pun sekuler. Agama diposisikan hanya boleh ada di ruang privat, dilarang ikut mengatur negara dan masyarakat. Alhasil, tata pergaulan antara tetangga, kerabat, hingga anggota keluarga tidak lagi mengikuti aturan agama. Akibatnya, tidak ada pencegahan (preventif) dan hukuman tegas dengan efek jera.
Sistem Islam
Islam mengatur tata cara berpakaian bagi perempuan dan laki-laki di ruang publik dan privat yang menjamin terjaganya aurat pada yang tidak berhak. Pengaturan ekonomi Ispam menyejahterakan, memastikan keluarga mampu memiliki rumah hunian yang nyaman dan menjaga aurat sesama penghuninya, juga menjaga aurat untuk orang di luar rumah.
Selanjutnya, ada batasan-batasan perbuatan yang boleh dan tidak boleh dibuat untuk pergaulan keluarga atau kerabat. Jika zina dilakukan, Islam memiliki seperangkat hukum rajam dan jilid bagi pelaku. Hukum ini memberikan efek jera. Jika dilakukan pemerkosaan, maka hukumnya mengikuti hukum zina dan pertimbangan ijtihad qadhi (hakim).
Negara juga mengontrol berlakunya sistem informasi dari media massa. Konten-konten yang merangsang dan memancing syahwat masyarakat dicabut. Negara memiliki satu departemen komunikasi dan informasi yang mengendalikan semua konten itu.
Negara juga mengatur kontrol masyarakat agar saling menasihati dan memperhatikan saudaranya. Tidak harus menunggu hingga hamil 7 bulan baru mencurigai ada yang tidak wajar sebab masyarakat Islam peka dan peduli.
Demikialah, sistem sosial yang berantakan hari ini adalah buah dari sistem hidup sekuler. Karena itu, kita membutuhkan sistem pergaulan, sistem sosial dan sistem bernegara yang benar dan baik untuk menjaga nilai dan masyarakat, yaitu sistem Islam, bukan sistem yang lain.