
Oleh: Dedek Nurjannah
Linimasanews.id—Lonjakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan remaja menyingkap rapuhnya fondasi keluarga dalam sistem sekuler. Ketika agama disingkirkan dari kehidupan, keluarga kehilangan arah, generasi tumbuh tanpa akhlak, dan negara gagal melindungi rakyatnya. Hanya syariat Islam yang mampu menegakkan kembali kehormatan keluarga dan kekuatan generasi.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terus meningkat di berbagai wilayah tidak sedikit yang berakhir tragis. Istri dan anak menjadi korban, rumah tangga hancur, dan masa depan keluarga terenggut. Salah satu kasus baru-baru ini, terjadi penemuan jasad wanita yang hangus terbakar di wilayah Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang. Polisi memastikan pelaku pembunuhan adalah FA (54), suami siri korban bernama Ponimah (42). (Beritasatu.com, 16/10/2025).
Di sisi lain, fenomena kekerasan remaja pun kian mengkhawatirkan. Dari perundungan, tawuran, hingga pembunuhan antarpelajar, semua menggambarkan betapa rapuhnya moral generasi muda hari ini. Krisis ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan cermin dari hancurnya bangunan keluarga dalam sistem kehidupan sekuler. Ketika agama dipisahkan dari kehidupan, nilai-nilai takwa dan tanggung jawab moral hilang dari fondasi keluarga dan masyarakat.
Akar Krisis: Sekularisme dan Pendidikan Liberal
Sekularisme telah menyingkirkan agama dari ruang publik. Hidup hanya diatur oleh akal manusia yang terbatas, sementara nilai-nilai yang berasal dari Sang Pencipta dianggap tak relevan. Akibatnya, keluarga tidak lagi dibangun atas dasar keimanan dan ketaatan kepada Allah, melainkan atas kepentingan materi dan ego pribadi.
Pendidikan sekuler-liberal turut memperparah keadaan. Generasi dididik dengan prinsip kebebasan tanpa batas, menumbuhkan individualisme dan hedonisme sejak dini. Remaja tumbuh tanpa kendali moral; orang tua sibuk mengejar karier dan kesenangan duniawi. Maka, ketika nilai agama hilang, tidak heran kekerasan dan penyimpangan menjadi wajah baru kehidupan sosial.
Sementara itu, negara berusaha menambal luka sosial dengan berbagai regulasi, seperti UU PKDRT, program parenting, hingga kampanye pendidikan karakter. Namun, semua itu hanya menyentuh permukaan.
Sistem yang rusak ini tidak bisa diperbaiki dengan tambalan hukum, sementara ideologi yang melandasinya tetap sekuler. Negara sekuler tidak menanamkan iman dan takwa dalam kebijakan publik. Ia hanya berfungsi menegakkan hukum, bukan membina moral. Padahal, kekuatan keluarga tidak lahir dari peraturan semata, tetapi dari sistem yang berlandaskan keimanan dan syariat Islam.
Islam Solusi Fundamental
Islam memandang keluarga sebagai pilar utama peradaban. Karena itu, syariat Islam menata hubungan suami, istri, dan anak dalam bingkai tanggung jawab dan kasih sayang yang berlandaskan iman. Pendidikan Islam membentuk kepribadian bertakwa, bukan sekadar berilmu. Anak-anak diarahkan menjadi insan berakhlak, bukan manusia bebas tanpa arah.
Dalam sistem Islam, peran negara sebagai raa’in (pengurus rakyat) sangat vital, memastikan kesejahteraan agar tekanan ekonomi tidak memicu kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, hukum sanksi Islam tidak hanya menjerakan pelaku kekerasan, tetapi juga mendidik masyarakat agar takut melanggar batas-batas Allah. Dengan sistem ini, KDRT dan kekerasan sosial dicegah sejak akar, bukan sekadar diadili setelah terjadi.
Krisis keluarga dan generasi ini adalah bukti nyata kegagalan sistem sekuler dalam membangun manusia. Selama agama hanya ditempatkan di ruang pribadi dan syariat Islam tidak diterapkan secara kaffah, kerusakan ini akan terus berulang.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa solusi hakiki tidak terletak pada undang-undang buatan manusia, melainkan pada sistem yang menyeluruh. Hanya dengan kembali kepada syariat Islam, keluarga akan kembali kokoh, remaja bermoral, dan masyarakat hidup dalam keadilan serta ketenangan.


