
Oleh: Atika Ma’rifatuz Zuhro (Muslimah Peduli Generasi)
Linimasanews.id—Air sebagai anugerah dari Allah yang sangat berharga bagi seluruh makhluk di bumi ini. Air tidak hanya berperan untuk memenuhi kebutuhan pokok, tetapi juga untuk kemaslahatan umum. Keberadaannya bukan hanya memenuhi kebutuhan individu ataupun golongan tertentu, tetapi mesti dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat.
Dalam persoalan air, baru-baru ini terungkap fakta sumber air yang digunakan salah satu perusahaan air minum. Ketika Gubernur Jawab Barat Dedi Mulyadi mengunjungi perusahaan air minum merek AQUA, terungkap dugaan bahwa air yang digunakan diambil dari sumur bor (mediaindonesia.com, 25/10/25).
Terkait hal ini, pihak Danone menjelaskan bahwa air AQUA berasal dari 19 sumber air pegunungan yang diambil dari akuifer dalam, terlindung alami, dan bebas kontaminasi. Pemilihannya dilakukan melalui penelitian ketat, seluruh prosesnya berizin resmi, serta disertai komitmen terhadap konservasi dan transparansi pajak (Tempo.co.id, 24/10/25).
Berisiko
Air dalam akuifer memang sudah dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Namun, ada dampak negatif, yakni dikhawatirkan dari pengambilan akuifer air dalam yang dieksploitasi secara terus-menerus berisiko. Misalnya, pada penurunan muka air, tanah ambles, dan menurunnya kualitas air yang menyebabkan sumur-sumur di sekitarnya kering, pencemaran limbah rumah tangga, dan pertanian.
Tentulah masyarakat sekitar yang harus menanggung dampaknya. Salah satunya, terjadi krisis air bersih. Alhasil, masyarakat yang kekurangan pasokan air bersih terpaksa harus membeli air dengan harga yang tinggi. Selain itu, tidak meratanya akses air pada wilayah tersebut dapat menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Inilah wajah bisnis ala kapitalis yang terjadi hari ini. Eksploitasi air tanpa ada regulasi batas pengggunaan SDA yang jelas dari pemerintah, dapat menjadi kesempatan bagi korporasi pengeksploitasi untuk mengambil SDA sebanyak-banyaknya.
Negara yang berideologi kapitalis tidak memandang air sebagai sumber daya alam yang keberadaannya harus dimanfaatkan, dilestarikan, dan dijaga untuk kepentingan hidup bersama. Dalam sistem kapitalis ini, air (SDA) dianggap sebagai ladang bisnis. Negara pun hadir memfasilitasi para pemilik modal, tanpa mempertimbangkan kemaslahatan umat.
Islam Menjaga SDA
Islam sebagai rahmatan lil’alamin sangat menjaga sumber daya alam, salah satunya air. Yakni, dengan cara melindungi dan menjaga sumber daya air melalui pelestarian hutan, daerah resapan air, dan pengawasan terhadap pencemaran sungai atau akuifer. Negara yang berideologi Islam (khilafah) mengimbau serta mengajak masyarakat untuk melestarikan dan menjaga air agar bisa terus dimanfaatkan sampai kapan pun. Nabi Muhammad saw. bersabda,
لَا تُسْرِفْ فِي الْمَاءِ وَلَوْ كُنْتَ عَلَى نَهَرٍ جاَرٍ
“Janganlah kamu berlebih-lebihan dalam menggunakan air, sekalipun kamu berada di sungai yang mengalir.” (HR. Ibnu Majah)
Dalam Islam, SDA adalah milik publik yang tidak boleh dimiliki oleh individu maupun golongan tertentu, sebagimana sabda Nabi Muhammad saw.,
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Dalam hal ini, negara mempunyai peranan penting dalam sistem pengelolaan air. Negara khilafah tidak akan membiarkan air sebagai sumber kehidupan dieksploitasi habis-habisan, dengan menetapkan larangan untuk memonopoli air oleh individu atau kelompok tertentu. Negara khilafah akan memperketat regulasi terkait pengelolaan sumber daya alam sehingga tidak menimbulkan penyalahgunaan dan kerusakan.
Dalam Islam, bisnis mengutamakan kejujuran serta amanah. Bisnis tidak boleh merusak lingkungan atau merugikan masyarakat. Rasulullah saw. bersabda, “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah no. 2341).
Sejalan dengan ini, negara haruslah menjamin kesejahteraan setiap individu per individu. Negara wajib memastikan pasokan air bersih untuk masyarakat, dengan cara membuat teknologi canggih dengan berkonsultasi kepada para ahli dibidangnya serta membangun dan memperbaiki infrastruktur air. Seperti, pembuatan jaringan pipa, waduk, dan instalasi pengolahan air minum agar menjamin kesejahteraan hidup masyarakat.
Demikianlah, hanya sistem Islam yang mampu menjaga kelestarian sumber daya yang hampir habis hari ini. Hanya peraturan Islam yang dapat menunaikan hak-hak individu umat. Negara khilafah yang menerapkan syariat Islam secara kaffah sangat memprioritaskan kesejahteraan umat.


