
Suara Pembaca
Kasus bunuh diri di kalangan pelajar makin menyeruak. Dalam sepekan terakhir, dua siswa sekolah menengah pertama di Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatra Barat, ditemukan bunuh diri di sekolah selama Oktober 2025. Nasib tragis terjadi di Kampung Cihaur, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Rabu (22/10/2025) sore.
Warga digegerkan meninggalnya anak laki-laki berusia 10 tahun berinisial MAA. Dia siswa kelas V salah satu SD negeri di wilayah tersebut. Korban ditemukan tergantung di kusen pintu kamar rumah neneknya menggunakan tali sepatu. Saat ditemukan neneknya, korban sudah tidak bernyawa.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya dua kasus dugaan bunuh diri yang melibatkan pelajar di Sawahlunto, Sumatra Barat dan Sukabumi, Jawa Barat. Dua peristiwa tragis pelajar bunuh diri ini menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan dan keluarga untuk lebih peka terhadap kesehatan mental anak dan remaja. Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menegaskan bahwa setiap kasus anak yang kehilangan harapan hidup mencerminkan lemahnya sistem deteksi dini terhadap masalah psikologis di lingkungan sekolah dan keluarga (31/10).
Miris, meningkatnya kasus bunuh diri, terutama di kalangan anak dan remaja seperti fenomena gunung es. Lemahnya mentalitas generasi sekarang adalah generasi yang sudah lepas dari persoalan tidak benar. Tragedi ini seharusnya menjadi sinyal penting bagi orang tua, masyarakat dan negara, bahwa meningkatnya bunuh diri pada kalangan anak dan remaja adalah gambaran memburuknya kesehatan mental masyarakat. Selama ini, pembangunan selalu ditujukan untuk perbaikan materi dan gizi masyarakat, bukan pada kesehatan mental. Tidak heran karena memang begitulah paradigma masyarakat dengan sistem sekularisme kapitalisme.
Ini menunjukkan buramnya potret sistem pendidikan di bawah asuhan sistem sekularisme yang menuhankan akal dalam setiap pengaturan hidup, serta pengabaian aturan syariat di tengah kehidupan. Faktanya, sistem pendidikan sekuler telah gagal membentuk kepribadian generasi muda yang memiliki keimanan kuat, mental yang sehat, serta visi hidup yang jelas. Pada dasarnya, sistem pendidikan sekuler tidak diformat menghasilkan output pendidikan yang memiliki karakter mulia.
Akidah sistem pendidikan kapitalisme adalah menjauhkan seorang hamba dari aturan Allah, lalu bagaimana mungkin akan terbentuk generasi beriman dan berkepribadian Islam. Sedangkan kurikulumnya tidak merujuk pada visi penciptaan manusia yaitu sebagai hamba yang taat pada Tuhannya. Walhasil, tujuan pendidikan hanya berkutat pada target menjadi lulusan berprestasi yang sifatnya materi dan mengejar kesenangan duniawi, bukan untuk menuntut ilmu dan menjadi manusia beradab serta berakhlak mulia.
Kondisi ini jauh berbeda saat sistem Islam diterapkan dalam bingkai Khilafah. Islam memberikan perhatian besar kepada generasi bahkan sejak dini. Dalam Islam, fungsi negara adalah melayani dan mengurusi kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Salah satunya ialah menyelenggarakan pendidikan Islam berbasis akidah Islam. Dengan begitu, pendidikan diselenggarakan dengan tujuan membentuk kepribadian Islam pada diri peserta didik.
Sistem pendidikan Islam akan mewujudkan generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai tuntutan Islam. Dengan pola ini, generasi akan terdorong menjadi problem solver dalam menyelesaikan permasalahan kehidupan, baik itu pada level individu maupun yang terjadi di tengah masyarakat. Sungguh, kembali pada kehidupan Islam menjadi satu-satunya cara menghentikan fenomena bunuh diri. Melalui negara, Islam akan menjaga umat dari berbuat kerusakan dengan sejumlah mekanisme dalam melindungi nyawa rakyatnya.
Rahma Wati
(Pemerhati Sospol, Deli Serdang)


