
Oleh: Avrinna S.Kep., BSN.
(Pegiat Literasi dan Aktuvis dakwah)
Linimasanews.id—Angka perceraian terus meningkat dari tahun ke tahun di berbagai daerah di Indonesia. Dilansir dari (cnbcindonesia.com) pada 30 oktober 2025, provinsi-provinsi di Pulau Jawa mendominasi angka perceraian. Jawa Barat mencatat 88.985 kasus, disusul Jawa Timur (79.293 kasus) dan Jawa Tengah (64.937 kasus). Dari Fenomena ini tidak sekadar statistik, melainkan alarm keras yang menandai rapuhnya fondasi keluarga unit terkecil dari bangunan masyarakat.
Perceraian bukan hanya peristiwa hukum yang memisahkan dua individu, ia merupakan tragedi sosial yang menyisakan luka bagi pasangan, anak-anak, bahkan membahayakan masa depan generasi. Ragam pemicu perceraian seperti pertengkaran, tekanan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, hingga kecanduan judi online menunjukkan betapa lemahnya pemahaman masyarakat terhadap hakikat pernikahan. Banyak pasangan tidak memahami bahwa pernikahan adalah ikatan suci dan ibadah kepada Allah Swt. Bukan sekadar kesepakatan sosial ataupun pemenuhan kebutuhan biologis.
Allah Swt. berfirman tentang sakralnya ikatan pernikahan, “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kamu rasa cinta dan kasih sayang.” (QS Ar-Rum: 21)
Ayat ini menunjukkan bahwa pernikahan adalah institusi mulia yang harus dijaga dengan nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ketika makna sakral ini diabaikan, maka ikatan pernikahan mudah goyah. Banyak pasangan yang menikah tanpa kesiapan mental, spiritual, maupun pengetahuan sehingga tidak mampu menjalankan peran dan kewajiban masing-masing dalam rumah tangga. Perceraian menjadi pintu keruntuhan ketahanan keluarga. Anak-anak yang tumbuh dalam keluarga yang terpecah rentan mengalami krisis kepercayaan, hambatan perkembangan emosi, kegagalan akademik, hingga masalah perilaku.
Dalam jangka panjang, ini melahirkan generasi yang rapuh dan terputus dari keteladanan keluarga. Rasulullah saw. mengingatkan bahwa setiap kepala keluarga akan dimintai pertanggungjawaban atas keluarganya, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan betapa beratnya amanah keluarga. Ketika institusi keluarga tidak mampu berfungsi sebagai tempat pendidikan dan pembentukan akhlak, maka generasi yang lahir juga menjadi lemah dan kehilangan pegangan dalam hidup.
Akar yang lebih mendasar dari rapuhnya keluarga adalah dominasi paradigma sekuler kapitalis dalam sistem pendidikan, pergaulan sosial, serta politik ekonomi. Sistem pendidikan sekuler hanya menekankan pencapaian materi dan akademik, tetapi gagal membentuk kepribadian berlandaskan akidah. Sistem pergaulan sosial permisif mengikis nilai moral dan menormalisasi hubungan bebas antara laki-laki dan perempuan.
Sementara sistem ekonomi kapitalis melahirkan kompetisi brutal, kesenjangan, dan tekanan hidup yang menjadi pemicu pertengkaran rumah tangga. Tidak mengherankan jika ketahanan keluarga dan kualitas generasi kian melemah. Sebab, akar nilai yang menopangnya telah tergerus oleh sistem yang jauh dari nilai-nilai ilahi.
Karena itu, solusi sejati bagi persoalan keluarga tidak bisa parsial. Ia harus komprehensif dan menyentuh akar, yakni sistem kehidupan. Islam hadir sebagai sistem yang menyeluruh dan solutif.
Dalam sistem pendidikan Islam bertujuan membentuk kepribadian Islam yang kokoh. Pendidikan mencetak pribadi bertakwa yang memahami hakikat pernikahan sebagai ibadah. Suami dan istri menyadari peran masing-masing dan menjadikannya sebagai ladang amal.
Dalam sistem pergaulan, Islam menjaga hubungan dalam keluarga dan masyarakat tetap harmonis. Islam menetapkan aturan pergaulan yang jelas sehingga terhindar dari perselingkuhan, perzinaan, dan kerusakan moral. Hubungan antaranggota keluarga dibangun atas dasar nasihat, kasih sayang, dan penghormatan. Begitu juga dalam sistem politik ekonomi Islam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.
Negara berperan melindungi keluarga dari tekanan ekonomi melalui pengelolaan sumber daya publik untuk kesejahteraan umum. Dengan terpenuhinya kebutuhan pokok, keluarga dapat fokus pada pembinaan spiritual dan pendidikan generasi. Dengan demikian, meningkatnya angka perceraian merupakan cermin kegagalan sistem sekuler kapitalis dalam menjaga ketahanan keluarga dan generasi.
Islam menawarkan solusi komprehensif yang menyentuh akar persoalan. Hanya dengan kembali kepada sistem Islam, keluarga yang kokoh dan generasi kuat dapat terwujud, sehingga Tunas generasi akan tumbuh subur dalam naungan syariat serta menjadi fondasi peradaban yang mulia di bawah naungan rahmat Allah Swt.


