
Oleh: Resti Ummu Faeyza
Linimasanews.id—Bullying, merupakan istilah yang sedang marak dibicarakan akhir-akhir ini. Bullying sendiri merupakan sebuah perilaku yang tidak baik yaitu seperti mencela dan merendahkan, baik dilakukan secara verbal maupun nonverbal kepada teman di lingkungan sekolah maupun di lingkungan rumah. Disinyalir salah satu faktor pembentuknya yaitu melaui dunia maya. Ya, meskipun kemajuan teknologi hari ini begitu pesat, tetapi justru bisa melemahkan dan membentuk pribadi yang rapuh juga mengalami krisis adab yang sangat buruk.
Saat ini, perilaku bullying bukan sekadar ejekan dari para pelaku, namun juga tentang efek yang mengerikan bagi korban. Efek tersebut di antaranya timbul rasa untuk merusak apa pun milik pelaku hingga keinginan untuk mengakhiri hidupnya sendiri atau bunuh diri.
Seperti yang terjadi di Aceh Besar, seorang santri yang sengaja membakar bangunan asrama lantaran ia menjadi korban bullying dari teman-temannya. Dengan alasan ia ingin agar barang-barang temannya ikut terbakar dalam peristiwa tersebut (beritasatu.com, 7/11/2025).
Belum lagi, di Sukabumi, Jawa Barat, seorang remaja perempuan berusia 14 tahun mengakhiri hidupnya diduga gara-gara mendapat kekerasan verbal dari teman-temannya. Dua kasus bunuh diri lainnya terjadi di Sawahlunto, Sumatra Barat (bbc.com, 3/11/2025).
Perilaku bullying tentu saja bukan lahir dengan sendirinya. Faktor lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan pertemanan menjadi salah satu yang membentuk kepribadian seorang anak. Ditambah dengan kehidupan di dunia maya yang saat ini sangat mudah diakses oleh siapapun, tanpa batas usia. Mirisnya, tidak sedikit yang menjadikan perilaku merendahkan orang lain ini sebagai candaan. Akibatnya bisa memantik siapapun yang menyimak untuk ikut melakukan hal tersebut.
Di lingkungan pendidikan atau sekolah, anak-anak tidak jarang pula yang mengalami ataupun melakukan bullying. Hal ini terjadi karena dunia pendidikan kita hari ini berbasis sekularisme, memisahkan aturan agama dengan keseharian. Hal itu membuat para pelajar justru kehilangan rem saat hendak melakukan suatu perbuatan. Membuat tidak sedikit diantar mereka yang berani melukai dan merendahkan temannya bahkan para pengajarnya dengan ucapan maupun perbuatan.
Begitupula di lingkungan keluarga, generasi hari ini banyak yang kehilangan peran dari ayah maupun ibu. Tuntutan pemenuhan kehidupan yang terus menanjak dalam sistem kapitalisme, membuat banyak para orang tua lebih mementingkan urusan diluar rumah dibandingkan dengan mengurus dan berdialog bersama anak-anak mereka di dalam rumah. Sehingga, fondasi pemikiran dan perilaku anak lebih banyak dibentuk oleh lingkungan luar. Salah satunya didapat dari sosial media. Bukan hanya mempengaruhi anak untuk melakukan bullying, namun juga menghasut para korban untuk bertindak di luar akal sehat.
Berdasarkan faktor-faktor tersebut, bisa diambil bahwa inti dari permasalahan ini adalah dijauhkannya pendidikan anak-anak kita hari ini dari pemahaman agama. Aturan agama hanya ditemukan saat pembelajaran agama saja. Islam, sebagai satu-satunya agama yang memiliki sistem kehidupan secara menyeluruh, memiliki ciri khas yang sangat mempengaruhi tingkah polah maupun gaya hidup manusia. Islam membatasi segala perilaku manusia dengan ketentuan halal dan haram, baik dan buruk. Yang semua itu memiliki ganjaran atau balasan masing-masing.
Saat perilaku bullying dan turunannya hinggap di tengah-tengah generasi kita hari ini, sudah dapat dipastikan bahwa mereka tidak mengenal dan memahami norma-norma agama disebabkan oleh diterapkannya paham sekular di lingkungan sekolah, masyarakat maupun keluarga. Sehingga tidak dapat dimungkiri maraknya kasus bullying, pelecehan, hingga bunuh diri dikalangan muda.
Hal ini bukan hanya tanggung jawab orang tua dan lingkungan sekolah. Namun, kerusakan yang terjadi juga merupakan akibat dari tidak diselenggarakannya kehidupan yang terikat dengan hukum-hukum syarak oleh negara. Penggunaan gawai misalnya, hanya penguasa yang bisa menghentikan atau memblokir situs-situs yang mengandung konten-konten buruk secara menyeluruh. Begitupula dengan kondusifitas di sekolah, hanya negara yang bisa mengatur sistem pendidikan termasuk kurrikulum pendidikan untuk seluruh rakyatnya secara serempak.
Negara memiliki andil yang sangat berpengaruh bagi kehidupan keluarga. Negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi para ayah, dan menjadikan para ibu bisa fokus menemani dan berperan sesuai fitrahnya terhadap anak-anak mereka dirumah. Sehingga hal ini bisa turut menekan terjadinya perilaku tercela dari para generasi muda hari ini.
Oleh karena itu, butuh kesepakatan antara masyarakat dengan para pengambil kebijakan, dalam hal ini penguasa bahwa kasus bullying secara total hanya bisa ditangani dengan menerapkan hukum-hukum syarak secara menyeluruh. Tujuannya agar tercipta kehidupan yang tidak lagi mengandung kegelisahan dan melahirkan ketakutan di tengah-tengah masyarakat. Wallahualam.


