
Oleh: Ratna Kurniawati, SAB
Linimasanews.id—Hari AIDS sedunia yang diperingati setiap 1 Desember diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa AIDS disebabkan oleh penyebaran virus HIV. Namun yang memprihatinkan, kasusnya makin tahun makin meningkat seolah fenomena gunung es ini tidak kunjung usai.
Kasus HIV/AIDS ini pertama kali terjadi pada tahun 1978 dan teridentifikasi tahun 1981 di San Fransisko pada kalangan gay atau homoseksual. Sedangkan di Indonesia, pertama kali ditemukan pada tahun 1987 ketika seorang wisatawan Belanda meninggal dunia di Rumah Sakit Sanglah, Bali. Penyakit HIV/AIDS yang mengerikan ini terjadi akibat perbuatan manusia yang melakukan seks bebas.
Di Indonesia, kasus penyebaran HIV/AIDS selalu meningkat di berbagai daerah, termasuk salah satu-satunya di Gresik, Dinas Kesehatan menemukan 197 kasus HIV sepanjang tahun 2025. Kabid P2P Dinkes Dr. Puspitasari Whardani menjelaskan bahwa faktor risiko dari penyebaran HIV/AIDS yang paling banyak terjadi adalah dari kalangan lelaki seks dengan lelaki (LSL).
Pengidap HIV/AIDS di Gresik rata-rata masih didominasi usia produktif, yakni usia 25-49 tahun. Meskipun mengalami penurunan dari tahun 2024 sebanyak 298 kasus, tetapi masih tergolong tinggi. Karena, tidak semua masyarakat memeriksakan diri untuk mendeteksi dini penyakit tersebut (Detikjatim.com, 02/12/2025).
Berbagai upaya dan penanganan pun dilakukan guna meminimalkan terjadinya peningkatan kasus HIV/AIDS. Namun, belum mampu menyelesaikan permasalahan hingga tuntas. Anjuran seks aman, setia pada pasangan, penggunaan kondom, serta perlindungan terhadap kaum menyimpang LGBT justru menormalisasi perilaku seks bebas dan penyimpangan seksual.
Alih-alih berharap permasalahan tersebut tuntas, malah makin bertambah setiap tahunnya. Padahal dana yang besar telah digelontorkan untuk sosialisasi, edukasi, serta penyediaan layanan kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran kasus HIV/AIDS. Layanan HIV keliling melalui program mobile voluntary counseling and testing (VCT) juga dilakukan dengan sistem jemput bola agar masyarakat dapat memeriksakan diri untuk mendeteksi HIV sejak dini.
Sejatinya, akar dari permasalahan tersebut adalah sekularisme dan liberalisme yang menjadi landasan dalam tata kelola kehidupan. Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan memandang bahwa agama sebagai urusan pribadi dan urusan spiritual semata. Sementara terkait pengaturan urusan pergaulan, sosial, ekonomi, dan moral, masyarakat diatur berdasarkan akal dan kepentingan manusia.
Dampak dari penerapan sistem sekuler kapitalis adalah manusia bebas berperilaku tanpa batas dan menormalisasi tindakan penyimpangan seksual dan seks bebas dengan dalih hak asasi manusia (HAM) bukan pelanggaran moral. Kebebasan berperilaku dan berpendapat yang dijunjung tinggi oleh sistem kapitalis sekuler ini menyebabkan kasus HIV/AIDS meningkat setiap tahun.
Solusi yang ditawarkan saat ini hanya solusi tambal sulam yang tidak menyentuh akar permasalahan. Lemahnya fondasi akidah Islam pada generasi saat ini membuatnya makin mudah terperangkap pada pergaulan bebas, apalagi ditambah hadirnya kaum pelangi yang terorganisir. Penyebaran kaum pelangi yang meningkat ini membuat penyebaran kasus HIV/AIDS meningkat.
Oleh karena itu, dibutuhkan penyelesaian yang tepat dan tuntas agar menyentuh akar permasalahan. Hal tersebut sulit jika hanya mengandalkan individu semata. Butuh support system dan solusi hakiki yang tepat sasaran agar permasalahannya tuntas.
Islam merupakan solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan tersebut. Solusi hakiki adalah meninggalkan sistem rusak menuju sistem Islam. Islam adalah agama yang memuat aturan kehidupan yang berasal dari Allah Swt., Sang Pencipta dan Pengatur agar manusia selamat dunia dan akhirat.
Islam agama sempurna yang mempunyai solusi preventif dan kuratif dalam mengatasi HIV/AIDS. Untuk metode preventif, Islam mengharamkan zina dan seks bebas. Pintu dan akses menuju perzinaan harus di tutup.
Selain itu, Islam memerintahkan untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, melarang mendekati zina, larangan khalwat, serta larangan menampakkan aurat dan tabarruj bagi wanita. Islam juga melarang distribusi, konsumsi barang dan jasa yang mengarah pada pornografi, pornoaksi dan zina.
Untuk metode kuratif, selain diberikan nasihat untuk taubat nasuha, juga diberikan sanksi tegas terhadap perbuatan zina, yakni sanksi rajam untuk yang sudah menikah, sanksi jilid/cambuk 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun bagi yang belum menikah.
Sedangkan, untuk pelaku homoseksual, Islam juga memberikan hukuman agar menimbulkan efek jera. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. “Allah Swt. mengutuk orang yang berbuat seperti kaum Nabi Luth. Beliau bersabda sampai tiga kali” (HR. Ahmad). Rasullullh Saw juga menetapkan hukuman bagi pelaku homoseksual sebagaimana sabdanya “Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan Nabi Luth As maka bunuhlah beserta pasangannya” (HR. At Tirmidzi)
Beginilah gambaran sistem Islam menjaga agar manusia senantiasa berada dalam perbuatan yang mulia. Adapun hal yang menyimpang tidak akan mendapat ruang bebas dan akan mendapatkan sanksi tegas atas pelanggarannya. Selain itu, sistem pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan dan politik Islam saling terkait satu sama lain sehingga benar-benar mengatasi permasalahan tuntas sampai akarnya, termasuk kasus HIV/AIDS. Semua hal di atas hanya akan bisa dijalankan ketika umat manusia mau kembali kepada penerapan syariat Islam secara kaffah.


