
Oleh: Jesi Nadhilah (Pengajar dan Aktivis Muslimah)
Linimasanews.id—Berbagai data dan kajian mutakhir menunjukkan adanya penurunan kemampuan berpikir kritis dan fungsi kognitif pada generasi muda, khususnya Gen Z. Fenomena ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan berkaitan erat dengan pola konsumsi konten digital yang berlebihan, cepat, dangkal, dan berulang. Paparan konten singkat, algoritmik, serta berbasis hiburan instan telah mengubah cara otak bekerja dari yang semula terbiasa menganalisis dan merenung, menjadi sekadar merespons rangsangan visual dan emosional.
Dalam konteks ini, muncul istilah “brain rot” yang menggambarkan pembusukan fungsi kognitif secara perlahan. Istilah ini merujuk pada kondisi ketika otak kehilangan ketajaman berpikir akibat dominasi konten rendah makna: video pendek tanpa konteks, sensasi viral, humor instan, dan narasi dangkal yang dikonsumsi terus-menerus. Akibatnya, daya fokus memendek, kemampuan membaca teks panjang menurun, dan kecakapan menyusun argumen melemah. Generasi muda menjadi cepat bosan pada proses berpikir mendalam dan cenderung menghindari diskursus yang menuntut kesabaran intelektual.
Ironisnya, kondisi ini sering dianggap wajar bahkan dinormalisasi sebagai “ciri generasi digital.” Padahal, jika dibiarkan, brain rot berpotensi melahirkan generasi yang miskin refleksi, mudah terombang-ambing opini, serta rentan dimanipulasi oleh arus informasi dan kepentingan tertentu. Ketika kemampuan berpikir kritis melemah, maka kontrol atas arah hidup dan pandangan dunia pun ikut tergerus.
Oleh karena itu, persoalan brain tot tidak bisa dipandang sekadar isu kesehatan mental atau kebiasaan individu. Ia adalah persoalan peradaban yang menuntut kesadaran kolektif. Diperlukan upaya serius untuk menata ulang relasi generasi muda dengan dunia digital menggeser konsumsi pasif menuju pemanfaatan yang sadar, kritis, dan bermakna. Tanpa itu, bonus demografi justru berisiko berubah menjadi krisis intelektual.
Kedangkalan berpikir yang kian tampak pada generasi muda bukanlah fenomena alamiah yang terjadi begitu saja. Ia merupakan hasil desain algoritma digital yang beroperasi di bawah payung sistem kapitalisme sekuler. Algoritma tidak dibangun untuk mencerdaskan manusia, melainkan untuk mempertahankan atensi demi keuntungan. Dalam logika ini, kecepatan lebih dihargai daripada kebenaran, sensasi lebih laku daripada substansi, dan hiburan lebih diprioritaskan dibandingkan tsaqofah Islam yang menuntut proses berpikir mendalam dan kesungguhan intelektual.
Sistem kapitalisme sekuler memberi arah jelas pada ekosistem digital: manusia diposisikan sebagai konsumen tanpa henti. Konten disederhanakan, dipotong, dan dipercepat agar mudah dicerna, meski miskin makna. Akibatnya, generasi muda dibiasakan untuk scrolling, bukan thinking; bereaksi, bukan merenung. Nilai-nilai tsaqofah Islam—yang menekankan tadabbur, tafakkur, dan pemahaman menyeluruh terpinggirkan oleh budaya instan yang memuja viralitas. Dalam habitat seperti ini, kedalaman berpikir justru dianggap membosankan dan tidak relevan.
Dampaknya sangat serius. Generasi muda perlahan kehilangan posisi sebagai subjek peradaban. Mereka tidak lagi menjadi pihak yang menentukan arah perubahan, tetapi berubah menjadi objek pasar: datanya diperdagangkan, atensinya dimonetisasi, dan seleranya dibentuk oleh algoritma. Ketika cara berpikir dikendalikan dari luar, maka visi hidup pun mudah diarahkan sesuai kepentingan sistem. Pada titik ini, potensi besar generasi muda sebagai agen perubahan justru dibajak untuk melanggengkan status quo.
Lebih berbahaya lagi, kondisi ini sering disamarkan sebagai kemajuan teknologi dan kebebasan berekspresi. Padahal, kebebasan tanpa arah ideologis hanya akan menghasilkan keterikatan baru bukan pada nilai, tetapi pada algoritma dan pasar. Generasi yang seharusnya kritis terhadap ketidakadilan justru disibukkan dengan tren, sensasi, dan perdebatan dangkal yang cepat berlalu tanpa dampak perubahan nyata.
Karena itu, dibutuhkan keberanian untuk berhenti sejenak dari arus viralitas. Berhenti bukan berarti anti-teknologi, melainkan mengambil jarak kritis untuk merekonstruksi tsaqofah. Generasi muda perlu kembali pada tradisi berpikir Islam yang mendalam, sistematis, dan ideologis tradisi yang menjadikan akal sebagai alat memahami realitas, bukan sekadar merespons rangsangan. Rekonstruksi tsaqofah inilah jalan untuk membebaskan generasi dari jebakan algoritma dan mengembalikan peran mereka sebagai subjek peradaban yang sadar arah, visi, dan tujuan hidupnya.
Islam tidak pernah memosisikan teknologi sebagai musuh. Sejak awal, Islam justru mendorong pemanfaatan ilmu dan sarana untuk kemaslahatan manusia. Namun, Islam menempatkan batasan syariat di balik setiap penggunaan teknologi. Teknologi tidak boleh dibiarkan bebas nilai, apalagi menjadi alat yang merusak akal, iman, dan orientasi hidup manusia. Dalam konteks inilah, generasi muda dituntut bukan sekadar melek digital, tetapi mampu mengendalikan perangkat digitalnya untuk kepentingan Islam dan umat, bukan justru dikendalikan oleh algoritma, pasar, dan kepentingan asing.
Realitas hari ini menunjukkan bahwa banyak generasi muda kehilangan kendali. Gawai dan media sosial tidak lagi menjadi alat, melainkan pengarah hidup: menentukan cara berpikir, selera, bahkan sikap politik. Ketika teknologi menguasai manusia, maka nilai-nilai Islam terpinggirkan. Karena itu, penguasaan teknologi harus disertai kesadaran ideologis agar digitalisasi menjadi sarana dakwah, edukasi, dan perjuangan umat, bukan sekadar hiburan dan konsumsi pasif.
Upaya membangun kesadaran ini tidak bisa bersifat sporadis atau individual. Pembinaan literasi ideologis harus dilakukan secara sistematis dan berlapis: dimulai dari keluarga yang menanamkan nilai dan visi hidup Islam; dilanjutkan oleh sekolah yang membentuk pola pikir kritis dan tsaqofah Islam, diperkuat oleh masyarakat yang menciptakan lingkungan kondusif bagi iman dan amal. Namun, pembinaan ini akan mencapai efektivitas maksimal ketika dijalankan oleh negara dengan seperangkat aturan dan kekuasaan yang dimilikinya, sehingga arus digital dapat diarahkan dan dikendalikan sesuai nilai Islam.
Di sinilah peran partai Islam ideologis menjadi sangat strategis. Pembinaan generasi tidak cukup hanya membangkitkan kesadaran berpikir jika tidak disertai pengambilan ide yang shahih. Partai Islam ideologis berfungsi sebagai pembina umat, penjaga kemurnian ide, sekaligus pemandu arah perubahan. Dengan ideologi Islam yang jelas, generasi muda tidak hanya cerdas secara teknologis, tetapi juga kokoh secara pemikiran siap memanfaatkan teknologi sebagai alat perjuangan menuju kebangkitan umat, bukan sebagai jerat yang melemahkan peradaban.


