
Oleh: Melia Apriani, S.E.
(Aktivis Muslimah, DIY)
Linimasanews.id—Bencana alam besar yang melanda berbagai wilayah di Sumatra pada akhir 2025 meninggalkan luka mendalam. Banjir bandang dan tanah longsor tidak hanya merenggut ribuan nyawa, tetapi juga menyisakan persoalan kemanusiaan yang jauh lebih panjang, yakni ribuan anak kehilangan orang tua mereka dalam sekejap. Anak-anak ini kini menyandang status yatim atau yatim piatu, hidup dalam kondisi rentan, dan menghadapi masa depan yang penuh ketidakpastian (Dr. Moody R. Syailendra, S.H., M.H. – Fh. Untar).
Ketua LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) Seto Mulyadi kerap akrab di panggil kak Seto menyampaikan bahwa proses pemulihan mental anak-anak korban banjir cukup beragam, atau tergantung beberapa hal. Misalnya, kesiapan anak, kepribadian, daya resiliensi, intervensi yang dilakukan pemerintah hingga program trauma healing dan sebagainya. “Jadi, yang penting kita berusaha optimal untuk meminimalkan jumlah korban yang mengalami trauma,” ujar dia (antaranews.com, 09/01/2026).
Selain kesehatan mental, anak-anak korban bencana Sumatera yang menjadi yatim piatu kehilangan hak dasar. Anak yatim piatu adalah anak terlantar yang berdasarkan UUD seharusnya tanggung jawab negara. Tetapi nyatanya negara abai hingga saat ini bergerak lamban menangani korban bencana sumatera. Inilah jika negara memandang bencana dari kacamata kapitalis. Negara sudah abai terhadap rakyat. Kehadiran negara untuk meriayah anak-anak korban bencana ini pun sangat minim, termasuk memikirkan nasib mereka setelah kehilangan keluarga.
Negara malah memandang bencana dari sudut keuntungan, seperti adanya rencana menyerahkan lumpur bencana pada swasta. Sedangkan, riayah kepada rakyat pun tidak dilakukan. Apakah tidak ada empati sedikit pun dari hati negara, melihat bagaimana anak-anak yatim piatu korban bencana itu akan melanjutkan hidupnya, dari hak dasar hingga pendidikan.
Berbeda dengan Islam, Islam memiliki visi riayah sehingga kebutuhan korban bencana akan terpenuhi, termasuk pengurusan anak-anak yatim piatu. Di dalam sistem Islam, negara akan memastikan jalur hadanah dan perwalian agar anak yatim piatu korban bencana tersebut tidak kehilangan kasih sayang keluarga serta kerabatnya.
Kemudian bagi anak-anak yang tidak memiliki keluarga sama sekali, negara akan menampungnya dan menjamin semua kebutuhan, termasuk tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan.
Bagaimana Islam melakukan semua itu, membiayai kebutuhan untuk meriayah anak yatim pintu bencana yaitu dengan adanya biaya bantuan Baitul mal yang dikeluarkan melalui pos-pos yang sudah ditetapkan oleh syariat. Wallahualam.


