
Oleh: Ika Juita Sembiring
Linimasanews.id—Salah satu kebutuhan primer yang sangat asasi adalah rumah. Memiliki rumah yang nyaman adalah dambaan setipa orang. Keluarga akan bertumbuh dari sebuah rumah. Berbagai fungsi keluarga akan terlaksana dari rumah. Sebagai fungsi pendidikan, seorang kepala keluarga dan ibu akan mampu melaksanakan peran ini di rumah. Fungsi keamanan juga didapatkan di dalam rumah, dimana hanya anggota keluarga yang berhak ada didalamnya. Fungsi rekreasi bahkan kasih sayang akan optimal terwujud di dalam sebuah rumah.
Mewujudkan rumah impian setiap orang akan berusaha keras pada hari ini. Di mana pemenuhannya diserahkan kepada individu. Bekerja mengumpulkan pundi-pundi agar mampu membeli atau membangun rumah. Namun, seperti mimpi yang sulit diraih. Harga property saat ini melambung sangat tinggi. Impian pun tinggal impian. Rakyat terjebak pada realita sulitnya memiliki rumah sendiri. Apalagi dengan sistem yang ada saat ini.
Program Rumah Murah Tinggal Kenangan
Tentu masih melekat dalam ingatan kita program sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi sejak tahun 2015, yang bertujuan untuk menekan tingkat kesenjangan pemilikan rumah. Namun, ternyata belum menyentuh sasaran yang tepat hingga saat ini. Bahkan banyak rumah yang terbengkalai belum ditempati, atau pembangunan yang tertunda.
Di berbagai wilayah di Indonesia, rata-rata perumahan ini dalam kondisi terbengkalai. Apakah tidak laku? Ternyata banyak yang sudah laku namun tidak ditempati. Ada juga yang sudah dijual kembali oleh pemilik pertama. Beberapa lainnya malah dalam proses lelang.
“Kalau rumah subsidi sudah nggak ada, unitnya sudah habis terjual semua dari dulu. Jadi, rumah di sini aslinya sudah terisi semua. Cuma kenapa banyak yang kosong yak arena belum dipakai,” kata salah seorang pegawai marketing kawasan itu kepada detikcom. Kemudian, ia menyebut ada juga rumah yang saat ini dalam proses lelang karena yang bersangkutan tidak mampu melunasi cicilan KPR nya. Kondisi ini yang membuat banyak rumah di kawasan itu kosong (Detik.com, 2/5/2024).
Kondisi di Villa Kencana Cikarang ini juga terlihat sama dengan kondisi perumahan di wilayah lainnya. Melihat kondisi ini ternyata memang kemampuan rakyat untuk menyelesaikan pembayaran adalah salah satu penyebabnya. Di mana kemampuan ekonomi juga rendah sehingga memang sulit bagi rakyat untuk memiliki rumah. Harapan program rumah murah ini, ternyata tinggal kenangan manis saja.
Penyebab Rumah Mahal
Harapan tinggal harapan. Keinginan memiliki rumah yang layak bagi setiap keluarga menjadi angan yang sulit untuk dijangkau. Padahal pertumbuhan jumlah keluarga makin hari makin banyak. Hal ini juga menyebabkan tingginya permintaan akan ketersediaan rumah. Banyaknya permintaan rumah menjadi salah satu penyebab mahalnya harga rumah karena dianggap menjadi kelangkaan. Adapun barang yang langka akan menambah nilai belinya dalam ekonomi kapitalisme.
Hal lain yang menyebabkan rumah mahal adalah permasalahan ekonomi klasik di negeri ini, yaitu inflasi. Inflasi menyebabkan kenaikan biaya produksi rumah. Baik untuk pembelian bahan bangunan juga upah tukang bangun nya. Inflasi yang tidak terkendali juga terkait erat bagaimana negeri ini menerapkan ekonomi kapitalisme yang membuat ketahanan ekonomi negeri menjadi rentan. Hal itu berimbas pada seluruh pembiayaan yang ada.
Pengembang dari pihak swasta tentu menjadikan keuntungan adalah prioritasnya. Mereka mematok harga yang tinggi tanpa peduli kemampuan konsumen. Dengan istilah jika mampu ambil, jika tidak silakan tinggalkan.
Berat bagi rakyat, satu sisi butuh hunian yang layak, tetapi juga terhalang kemampuan ekonomi yang rendah. Bahkan banyak yg kemudian oper kontrak atau menunggak sampai kemudian disita lagi oleh pihak pengembang. Apakah ini tanggung jawab pribadi rakyat? Tentu tidak, pemerintah yang seharusnya memenuhi hak rakyat. Jika pun tidak mampu memberikan secara cuma-cuma, setidaknya menyediakan rumah dengan harga yang rakyat mampu menjangkaunya atau kemudahan lain bagi rakyat untuk memiliki rumah.
Jaminan Rumah dalam Sistem Islam
Rumah adalah kebutuhan pokok yang asasi. Sama seperti kebutuhan pokok lain yang dijamin pemenuhannya dalam Islam, maka ketersediaan rumah yang layak juga bagian tanggung jawab negara dalam sistem Islam. “Negara adalah pihak yang bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya menjamin pemenuhan kebutuhan dasar berupa papan/rumah bagi rakyat miskin yang jelas-jelas tidak memiliki kemampuan ekonomi. Tentunya harus dipenuhi prasyarat, seperti hunian layak (pantas dihuni oleh manusia), nyaman (memenuhi aspek kesehatan), harga terjangkau, dan syar’i (Muslimahnews.net, 7/6/2024).
Negara Islam tidak akan melempar tanggung jawab ini kepada pihak ketiga, operator atau pihak pengembang misalnya. Jaminan pemenuhan rumah merupakan bagian dari ri’ayah (pengurusan) terhadap rakyat. Ada pertanggungjawaban, bukan sekadar kepada pihak manusia tetapi kepada Allah Pencipta manusia. Jika tanggung jawab ini dilepas, akan mendatangkan keharaman pelakunya berdosa.
Jaminan pemenuhan rumah ini tentu berjalan jika seluruh sistem yang terkait bisa diberdayakan oleh negara. Bukan seperti saat ini di mana sumber pendapatan negara dikelola asing/swasta. Hal itu menyebabkan negara menjadi kekurangan dalam pembiayaan pemenuhan hak-hak rakyat.
Mekanisme Pemenuhan Rumah dalam Sistem Islam
Jika sudah menjadi tanggung jawab negara, tentu ada pengaturan yang sistematis agar hal ini bisa terpenuhi. Bukan sekadar propaganda mengambil hati rakyat. Maka dalam sistem Islam tidaklah sulit memenuhi ketersediaan rumah yang layak ini bagi rakyat. Bahkan melebihi ekspektasi manusia, layak huni, nyaman, aman, terjangkau, dan syar’i. Untuk mewujudkan rumah layak ini ada beberapa hal yang akan dilakukan, antara lain:
Pertama, secara individu setiap laki-laki yang balig dan berakal diperintahkan untuk bekerja, sehingga mampu dalam memenuhi kebutuhan keluarganya. Bukan sekedar perintah, negara akan mensupport dengan penyediaan lapangan kerja dan sistem penggajian yang sangat layak.
Kedua, bagi orang-orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya termasuk rumah, maka diwajibkan bagi kepala keluarga, ahli waris, ataupun kerabatnya untuk menyantuni. Rasulullah saw. bersabda:
“Mulailah memberi nafkah dari orang-orang yang menjadi tanggunganmu, ibumu, ayahmu, saudara laki-lakimu, dan saudara perempuanmu, kemudian kerabatmu yang jauh ….”
Ketiga, jika yang pertama dan kedua tidak juga mampu, maka negara akan mengambil alih pemenuhan rumah ini. Negara bisa menjual dengan harga yang murah, menyewakan dengan harga murah, atau bahkan memberi secara gratis berupa hibah.
Pertanyaannya adalah, “Bagaimana negara mampu membiayai seluruh pengadaan ini? Atau dari mana sumber dana untuk mengelolanya?” Maka adanya sekumpulan hukum syarak yang berasal dari Allah Swt., dan pengaturan administrasi yang dikelola oleh negara Islam akan menjawab seluruh pertanyaan ini.
Hukum syarak menetapkan bahwa ada 3 sumber daya alam yang menjadi hak bersama rakyat (kepemilikan umat). Yakni air (segala sumber daya air), api (minyak bumi dan gas alam), dan padang rumput (hutan dengan segala potensi yang ada di dalamnya). Maka ketiga harta milik umat ini akan dikelola oleh negara, kemudian hasilnya dikembalikan kepada rakyat dengan berbagai bentuk layanan dan kemudahan pemenuhan kebutuhan rakyat.
Sumber daya alam berupa barang tambang yang tidak terbatas juga tidak boleh dikuasai individu. Maka negara akan mengambil alih pengelolaannya. Hasil olah seluruhnya akan dikembalikan kepada rakyat, termasuk bahan-bahan yang digunakan sebagai bahan dasar bangunan rumah. Negara akan mampu sediakan secara gratis ataupun dijual kepada rakyat dengan harga yang sangat terjangkau.
Ini gambaran terkait sumber pembiayaan yang dimiliki oleh negara dalam sistem Islam. Kondisi ini akan diperkuat dengan sistem administrasi yang sangat memudahkan rakyat. Setiap kebutuhan rakyat akan direspon secara cepat oleh aparat administrasi negara. Tidak ada penundaan atau pilih-pilih pelayanan rakyat yang membutuhkan. Apalagi pemenuhan rumah adalah sesuatu yang sangat mendasar. Segala prosedur lebih dimudahkan, tidak bertele-tele. Tidak seperti saat ini, banyak berkas yang harus disediakan seperti harus memiliki NPWP (nomor pengguna wajib pajak), fotokopi rekening koran, slip gaji, bahkan menyertakan rekomendasi perusahaan. Yang belum tentu semua orang memilikinya.
Belum lagi harus siap mengeluarkan biaya tambahan walau membangun rumah di tanah sendiri harus lunas pajak dan ada bayaran untuk mengeluarkan IMB (izin mendirikan bangunan). Administrasi tampak ribet dan menyulitkan bagi rakyat yang ingin memiliki rumah, ditambah harga rumah sangat mahal. Pemerintah seakan lepas tangan, atau mengurus setengah hati.
Dukungan kemudahan semua prosedur pemenuhan kebutuhan rakyat dalam sistem Islam tak lepas dari individu-individu pelaksana yang kompeten dan amanah. Negara akan menempatkan aparat administrasi yang kompeten dan menguasai bidangnya. Dilandasi takwa kepada Allah Swt., maka akan lahir orang-orang yang amanah pada pekerjaannya.
Sungguh kita sangat rindu ada sistem yang luar biasa seperti ini. Sistem yang memudahkan seluruh rakyatnya dalam pemenuhan hajat hidup. Negaranya bertanggung jawab penuh pada urusan rakyatnya. Aparatur negaranya juga amanah pada pekerjaannya. Insyaallah sistem yang mulia akan tegak kembali dengan perjuangan bersama umat. Wallahu a`lam bishawab.


