
Oleh: Khusnawaroh (Pemerhati Umat)
Linimasanews.id—Pemerintah tercatat memiliki utang subsidi pupuk kepada PT. Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp12,5 triliun. Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi menyebut, utang tersebut terdiri atas tagihan berjalan April 2024 sekitar Rp2 triliun dan sisanya merupakan tagihan subsidi pupuk pada 2020, 2022, dan 2023 yang belum dibayarkan pemerintah.
Rahmad menyebut, pemberian pupuk sangat berpengaruh pada produktivitas pertanian secara nasional. Ia mengungkapkan, 56 persen produksi pertanian terpengaruh pupuk urea, maka ketika tidak ada pupuk akan memangkas separuh produksi nasional. Dengan penambahan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton tersebut diharapkan bisa menjaga ketahanan pangan Indonesia (Bisnis.com, 20/6/2024).
Pupuk mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pertumbuhan tanaman dan sangat berpengaruh bagi pencapaian hasil panen. Misalkan, tanaman padi akan tumbuh subur dan akan diperoleh hasil panen yang memuaskan jika diberi pupuk secara teratur. Mengingat bahwa sebagian besar matapencaharian penduduk negeri ini adalah petani, sedangkan pertanian di negeri ini sangat berpeluang besar dalam menopang perekonomian negara, dan juga untuk penyediaan pangan bagi penduduk negeri.
Untuk itu, ketika persediaan pupuk itu sulit untuk diperoleh maka pasti keresahan masyarakat akan timbul. Seperti halnya salah satu berita yang dilansir oleh Detiksulsel.com (17/4/2024), sejumlah petani di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan sulitnya mendapat pupuk subsidi jenis urea di pengecer. Mereka menyebut kondisi ini selalu terjadi setiap tahun ketika musim tanam tiba, selain sulit mendapatkannya mereka menjerit ketika membeli di pengecer.
Tentunya kondisi ini sangat memprihatinkan. Beban para petani bertambah, bahkan memicu bahaya. Bagaimana tidak, ketika pupuk menjadi barang langka, pertanian terhambat, hasil panen menurun karena tanaman tidak dapat tumbuh subur, mata pencaharian petani pun terancam. Dalam hal ini sangatlah dibutuhkan kesiapan pemerintah, langkah-langkah kongkret dalam mengatasi masalah tersebut agar petani tidak lagi merasakan kesulitan dalam memperoleh pupuk.
Dengan penambahan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton tersebut diharapkan benar-benar bisa menjaga ketahanan pangan Indonesia. Namun, jika kita berpikir kembali tentang utang pemerintah terhadap PT. Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp12,5 triliun, s sangatlah disayangkan dengan adanya jerat utang negara terhadap PT. Pupuk Indonesia, kemungkinan besar hal inilah yang menyebabkan akses pupuk makin jauh. Ditambah pula, perusahaan memegang kendali pengadaan dan distribusi pupuk. Petani pun kesulitan mendapatkannya, kalaupun ada persediaan, tetapi dengan harga eceran yang tinggi.
Lagi-lagi, rakyat yang menjadi korban. Seharusnya para petani bisa menikmati hasil panen yang memuaskan, tetapi karena kendala pupuk dan lainnya, menjadikan hasil panen menurun, habis pula terjual untuk biaya pupuk yang mahal dan biaya pengelolaannya.
Sungguh miris, inilah buah dari kapitalisasi pupuk dan lepas tangannya negara dalam memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani. Cita-cita untuk terwujudnya kedaulatan pangan dan juga ketahanan pangan sepertinya jauh panggang dari api. Maka tidak heran, saat ini kita mulai merasakan harga beras mahal, padahal sebagian besar penduduk negeri ini bertani. Sudah saatnya kita kembali kepada sistem yang mulia yakni sistem Islam.
Patut dipahami pula dalam diri kita bahwa sistem sistem kapitalis sekuler yang mengatur kehidupan manusia saat ini, adalah sistem yang menyengsarakan. Sistem ini hanya akan terus menciptakan manusia-manusia tamak, zalim, dan tidak bertanggung jawab.
Merindukan kembali tegaknya Islam untuk memimpin seluruh umat manusia adalah menjadi impian atau cita-cita kita semua terutama umat muslim. Sistem Islam sudah terbukti kemasyhurannya yang tertulis dalam sejarah. Peradaban Islam mampu memimpin, menaungi, dan memakmurkan negeri-negeri yang berada di bawah naungannya, yakni Khilafah.
Dalam naungan sistem Islam, kehidupan umat akan menjadi berkah di seluruh sendi kehidupan. Dalam sistem ini, akan tercipta pemimpin yang mencintai rakyatnya, begitu pula rakyat mencintai pemimpinnya. Islam menjamin semua rakyatnya dalam melakukan usaha, termasuk petani.
Negara akan memberikan bantuan kepada seluruh petani yang mengalami kesulitan. Jika terjadi kendala dengan cepat dan tegas teratasi tanpa membiarkan masalah berlangsung lama, apalagi selalu berulang-ulang. Apalagi pertanian adalah bidang yang sangat vital dalam menjamin ketersediaan bahan pangan dalam negara.
Selain itu, Islam juga memiliki metode dalam memberikan bantuan pada petani dan keluarga yang tak punya modal, baik bantuan biaya, alat pertanian, bibit , pupuk, dan lainnya, yang berkaitan dengan pertanian. Dengan demikian, akan terwujud kehidupan petani yang sejahtera.
Sumber pendapatan negara Islam sangat banyak, sehingga dapat membantu semua petani, yakni pemasukan negara berasal dari jizyah, fai, kharaj, ganimah, pengelolaan SDA, dan sebagainya. Dalam pertanian juga sangat membutuhkan manusia-manusia berpendidikan oleh karena itu dalam sistem Islam dalam naungan Khilafah, mempermudah bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan agar mereka dapat melahirkan terobosan atau inovasi baru yang dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pertanian.
Demikianlah gambaran ketika Islam diterapkan bukan hanya dalam lingkup ibadah ritual belaka. Dalam arti, Islam bukan hanya agama ritual saja namun juga sebagai ideologi yang mampu mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Wallahu a’lam bishawab.