
Oleh: Weny Zulaiha Nasution, S.Kep.,Ns.
Linimasanews.id—Kasus penistaan agama masih terus terjadi hingga saat ini. Terbaru, Abuya Ghufron Al-Bantani atau disapa Abuya Mama Ghufron yang mengaku seorang wali dan telah merilis 500 kitab berbahasa Suryani, yaitu bahasa Suriah yang berdefinisi bahasa Arab Timur di era Siria Kuno dan dalam Bahasa Inggris merupakan Classical Syriac atau dari aslinya dikenal Lessana Suryaya yang kemudian diterjemahkan ke bahasa Indonesia sebagai bahasa Suryani (Tvonenews.com, 13/6/2024).
Dia juga mengaku bisa berbahasa semut. Pernyataannya tersebut menjadi perdebatan hingga viral di media sosial. Ditambah lagi video ceramahnya saat membela kitabnya disorot publik karena dilakukan dengan cara emosi. Farid Idris, seorang aktivis Islam memberikan pernyataan bahwa ajaran Mama Ghufron isinya menyebarkan kesesatan dan meresahkan masyarakat. Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) harus bertindak karena masyarakat yang pemahaman Islamnya lemah, bisa terpengaruh ajaran sesat Mama Ghufron. Dalam setiap ceramahnya pun, Mama Ghufron tidak pernah terlihat membaca Al-Qur’an dan hadis.
Kasus penistaan agama seakan tidak ada habisnya dan terus terjadi berulang kali. Hukuman bagi para penista agama ditangkap, dipenjara seperti terlalu ringan. Ada juga yang hanya melakukan permintaan maaf. Hukuman yang ringan ini tidak menutup kemungkinan tidak akan ada lagi penista agama lainnya. Tidak adanya sanksi tegas dan menjerakan ini membuat negara tidak mampu mencegah kejadian serupa.
Ini menunjukkan bahwa hukum yang ada telah gagal melindungi agama dari penistaan. Maka tidak heran jika kasus penistaan agama ini terus saja terjadi. Bahkan, setiap tahun ada saja kasus penistaan terhadap Islam. Di sinilah pentingnya negara memberikan sanksi yang tegas bagi semua pihak pelanggar.
Penistaan terhadap agama Islam membuat umat terancam bahaya, dapat rusak akidahnya. Seperti yang dilakukan Abuya Mama Ghufron, dikhawatirkan dapat mempengaruhi umat Islam yang pemahamannya lemah ke dalam jurang kesesatan.
Penistaan agama akan mudah terjadi disebabkan adanya kebebasan berpendapat, berekspresi dan berperilaku yang diakui dalam sistem hidup hari ini, yaitu sistem demokrasi sekuler, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, manusia sendiri yang membuat aturan kehidupannya berdasarkan keinginan, asas manfaat, dan hawa nafsunya saja, termasuk dalam hal sanksi.
Dalam sistem saat ini, agama hanya dianggap sebagai urusan individu dan ibadah ritual saja, bukan berperan dalam mengatur kehidupan manusia terutama dalam ranah publik. Padahal seharusnya, agama dijadikan sebagai sumber hukum dan menjadi rujukan dalam melahirkan peraturan-peraturan dan sebagai solusi atas segala permasalahan kehidupan manusia.
Akan tetapi saat ini, agama tidak dijadikan sebagai sesuatu yang sakral yang seharusnya dijaga. Penistaan agama pun tumbuh subur dalam sistem demokrasi sekuler ini atas nama kebebasan berpendapat dan berperilaku. Kaum muslim pun tidak dapat terlindungi jika tidak ada perlindungan hukum yang kuat.
Sungguh jauh berbeda dengan negara yang menerapkan hukum Islam secara kafah. Dalam sejarah, tercatat bahwa negara dalam sistem pemerintahan Islam sangat menjaga kesucian agama dan melindungi kemuliaan Islam. Islam menjadikan negara sebagai penjaga akidah umat dan menetapkan semua perbuatan individu terikat dengan hukum syarak. Tidak ada ruang bagi kebebasan dalam berbuat dan berbicara. Pelanggaran hukum syarak adalah kemaksiatan yang ada sanksi tegas dan menjerakan dari negara.
Saat dahulu negara Islam pernah ada, yaitu Khilafah Islam yang pernah tegak selama 13 abad, kasus penistaan terhadap Islam dan ajarannya ditindak dengan tegas. Salah satunya, respons Khalifah Abdul Hamid atas pelecehan terhadap Rasulullah saw. Kala itu, Khalifah Abdul Hamid memanggil Duta Besar Prancis, meminta penjelasan atas niat Prancis untuk menggelar teater yang menampilkan penghinaan terhadap Rasulullah.
Khalifah berkata kepada Duta Prancis, “Akulah Khalifah umat Islam, Abdul Hamid! Aku akan menghancurkan dunia di sekitarmu jika kamu tidak menghentikan pertunjukan tersebut!” Dari sini kita dapat melihat betapa luar biasa ketegasan khalifah dalam menjaga kesucian dan kemuliaan agama Islam. Khilafah bersikap tegas dan tidak memberi toleransi sedikit pun jika terjadi penghinaan terhadap Islam maupun terhadap Rasulullah saw.
Penistaan agama adalah keyakinan, perbuatan, dan ucapan yang menunjukkan menghina, mencemooh, meremehkan dan melecehkan Allah Swt., dan para Rasul-Nya. Sungguh jelas bahwa penistaan terhadap Islam hukumnya haram. Menurut pendapat mayoritas Imam Mazhab, yaitu Imam Syafi’i, Imam Malik dan Imam Hanbali, pelakunya telah kafir setelah beriman dan wajib dihukum mati. Pelakunya mendapat ancaman dan laknat dari Allah Swt.
Hukuman tegas dilakukan agar tidak ada orang yang mudah menista dan mencela agama Islam. Sebagaimana dalam firman Allah QS. Al-Ahzab ayat 57 yang artinya, “Sesungguhnya terhadap orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah melaknatnya di dunia dan di akhirat dan menyediakan azab yang menghinakan bagi mereka.”
Islam juga memiliki sistem pendidikan yang mampu membangun keimanan yang kuat dan melahirkan generasi yang berkepribadian Islam yang kuat serta selalu menjaga kemuliaan Islam dan umatnya. Sistem pendidikannya berbasis akidah Islam sehingga umat akan terjaga dari pemahaman-pemahaman yang rusak dan menyesatkan yang tidak sesuai dengan akidah Islam.
Dengan penerapan syariat Islam secara kafah dalam naungan Khilafah Islam, umat dan agama Islam akan terjaga dan terlindungi dari penistaan. Dengan Khilafah, kemuliaan Islam akan terjamin. Tidak akan ada seorang pun yang berani menghina, melecehkan, dan mengolok-olok agama yang mulia ini. Islam akan memerangi orang-orang yang menistakan agama Islam. Alhasil, kasus-kasus serupa tidak akan muncul kembali karena sanksi hukum yang diberikan sangat tegas dan memberikan efek jera bagi para penista agama.
Sudah saatnya kita kembali kepada solusi yang hakiki, yaitu kembali kepada aturan Islam yang berasal dari Allah Swt., dalam bingkai Khilafah Islam yang secara pasti mampu membasmi para penista agama.