
Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi.
Linimasanews.id—Indonesia kembali digemparkan dengan adanya berita perilaku sadis seorang remaja yang tega membunuh ayah dan nenek kandungnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Remaja berinisial MAS itu tak hanya menghabisi ayah dan neneknya dengan sebilah pisau, tetapi juga melukai sang ibu hingga mengalami kritis (detik.com, 4/12/2024).
Kasus MAS di atas seolah menggenapi kasus-kasus serupa sepanjang tahun 2024 ini tentang perilaku sadis seorang anak kepada orang tuanya. Sebelumnya, di awal tahun (2 Januari 2024), seorang ibu di Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Aceh ditemukan tewas di rumahnya akibat dibunuh oleh putri kandungnya sendiri. Lalu, pada 11 Februari 2024 di Boyolali, seorang wanita lansia ditemukan tewas penuh dengan luka di belakang rumahnya akibat dianiaya oleh sang anak kandung.
Kemudian, pada 27 Mei 2024 dini hari di Kerinci, Jambi, seorang pemuda (27) ditangkap lantaran tega menghabisi ibu kandungnya dengan sebatang kayu. Kasus serupa di Desa Huraba Dua, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara seorang wanita tewas dibantai anak kandungnya dengan sebilah parang pada 18 November 2024.
Kasus-kasus ini hanya sebagian dari banyak kasus yang terjadi. Nyawa seolah tak lagi berharga hingga membuat seseorang mudah sekali menghabisi nyawa orang lain, sekalipun orang tua kandungnya.
Sering kali gangguan kejiwaan pelaku atau salah pola asuh dari orang tua dianggap jadi penyebab pribadi anak sadis. Ini tidak sepenuhnya salah karena faktanya gangguan jiwa maupun pola asuh yang salah bisa membuat seseorang berperilaku sadis. Akan tetapi, jika kita telaah lebih jauh, gangguan kejiwaan dan pola asuh yang salah merupakan efek atau dampak dari sekularisme yang berkembang di tengah masyarakat.
Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan telah menciptakan banyak manusia melakukan sesuatu sebatas sesuai keinginannya (liberal). Sekularisme melahirkan liberalisme yang memandang setiap individu berhak melakukan apa pun sesukanya, tanpa terikat oleh agama. Sistem inilah yang menjadi akar permasalahan dari berbagai kerusakan di tengah umat pada hari ini.
Sekularisme membuat orang tua menganggap diri mereka paling berhak dan berkuasa atas hidup anaknya. Sering para orang tua sekuler menganggap anak adalah investasi. Pendidikan dan kesuksesan anak pun dinilai berdasarkan angka dan materi yang berujung pada balas jasa sebagai imbal balik. Yaitu, balas budi sebagai bentuk bakti anak yang sudah dihidupi dan dididik sejak kecil. Pemikiran seperti inilah yang membuahkan sikap-sikap arogan, otoriter, dan cenderung melakukan abuse pada anak. Tak heran, banyak anak maupun orang tua yang stres dan depresi, kemudian berujung melakukan kekerasan.
Di sisi lain, anak-anak yang sudah terpapar sekularisme menganggap dirinya manusia merdeka yang bebas melakukan apa pun, tanpa intervensi dari siapa pun demi menggapai tujuan apa pun, termasuk tidak memenuhi keinginan orang tuanya dengan alasan kelahiran mereka bukan keinginan mereka, sehingga menganggap berbakti kepada orang tua itu tidak wajib’.
Oleh karenanya, jika kita telaah lebih dalam, sekularisme membuat seseorang tidak memiliki rem dalam berbuat. Sekularisme sukses mencetak manusia miskin iman yang tidak mampu mengontrol emosinya. Sekulerisme menjadikan anggota keluarga tidak memiliki belas kasihan pada keluarganya sendiri. Orang tua tidak amanah dan bersikap kasar dengan anak, anak juga menjadi durhaka dan sadis. Sungguh sistem ini benar-benar menghilangkan tanggung jawab seorang anak untuk berbakti kepada orang tuanya dan menghilangkan tanggung jawab orang tua pada anaknya.
Hal ini diperparah oleh pendidikan yang juga memfasilitasi berkembangnya ideologi tersebut ke dalam pikiran-pikiran masyarakat. Pendidikan dalam sistem sekuler lebih mementingkan prestasi akademik daripada akhlak peserta didik. Pendidikan hari ini lebih mementingkan prestasi nilai-nilai daripada membentuk pribadi berakhlak mulia.
Di tingkat pemerintahan pun, sekularisme berkembang dan memfasilitasi terjadinya kasus-kasus sadis hari ini. Kebijakan cenderung lebih mementingkan kemaslahatan segelintir orang. Perekonomian masyarakat menjadi terpuruk hingga membuat para orang tua tidak fokus dalam mendidik anak. Mereka harus terganggu oleh sulitnya memenuhi kebutuhan kehidupan.
Di samping itu, hukum yang ada cenderung lemah dan mudah dibeli. Akibatnya, orang lain mudah sekali melakukan perbuatan keji, tanpa berpikir efeknya.
Berdasarkan fakta di atas, maraknya kasus sadis hari ini merupakan buah penerapan sistem sekuler. Hal ini akan berbeda jika yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat dan bernegara adalah sistem Islam. Dalam sistem Islam, setiap individu ditanamkan rasa takut kepada Allah hingga membentuk pribadi yang senantiasa berhati-hati dalam melakukan sesuatu. Penanaman akidah tersebut didapatkan dari sistem pendidikan yang berbasis Islam. Ketika individu memiliki akidah yang kuat, ia tak akan berani berbuat aneh-aneh, termasuk perbuatan sadis. Ini karena selalu merasa diawasi oleh Allah.
Selanjutnya, di dalam sistem Islam, para orang tua dapat fokus mencetak generasi dengan pendidikan Islam. Ibu sebagai warobatul bait mendidik anak menjadi pribadi yang bertakwa, bukan menjadi investasi masa tua. Sementara ayah mudah mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang layak, sehingga tingkat stres dalam mencari nafkah tidak akan pernah terjadi.
Kemudian, Islam memandang kepala negara (khalifah) sebagai ra’in dan junnah, yakni pelindung dan pengurus umat. Karenanya, negara (khilafah) akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya melalui sumber daya alam yang dikelola langsung oleh negara dengan gaji yang layak, juga kemudahan fasilitas kesehatan dan pendidikan. Dengan begitu, para orang tua tidak stres dalam mencari nafkah atau menganggap anak adalah investasi akibat sulitnya memenuhi kebutuhan pokok.
Selain dari sisi ekonomi, khalifah juga menutup akses informasi yang berbau kekerasan, pornografi atau apa pun yang dapat merusak pemikiran umat atau membuat umat terinspirasi buruk oleh informasi tersebut. Sementara dari sisi hukum, pemerintahan Islam memberlakukan hukum dengan sangat adil sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Seperti hukuman qisas bagi pembunuh, potong tangan bagi pencuri, hukuman cambuk bagi pezina, dan hukuman-hukuman lain yang memiliki efek jera, sehingga masyarakat akan dihinggapi rasa takut terhadap konsekuensinya.
Melihat perbedaan di antara dua ideologi itu, manusia normal dengan pemikiran sehat, tentu sepatutnya secara fitrah memperjuangkan penerapan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan demi kemaslahatan umat hari ini dan di masa yang akan datang. Sistem Islam tak hanya menjaga umat dari hal-hal yang bersifat sadis, tetapi juga membawa umat menuju generasi yang gemilang.


