
Suara Pembaca
Kejadian ambruknya musala Pondok Pesantren (ponpes) al-Khaziny di Kabupaten Siduarjo masih terasa mengagetkan masyarakat. Gedung 4 lantai itu ambruk ketika para santri sedang melaksanakan salat Ashar. Total korban meninggal mencapai 67 orang dan 104 santri lainnya luka-luka. Dilansir detik.com (12/10/2025), total jenazah yang telah teridentifikasi menjadi 53 korban.
Masyarakat pun bertanya-tanya, mengapa bisa terjadi kejadian tersebut? Bangunan ponpes itu ambruk disinyalir konstruksi bangunannya tidak kuat. Dana pembangunan ponpes umumnya dari wali santri dan donatur yang terbatas. Ada kalanya di sebagian ponpes, proses pembangunan dilakukan oleh para santri secara goton groyong, bukan oleh para ahlinya. Alhasil, memungkinkan gedung ambruk karena keterbatasan pembangunan dan pengawasan yang lemah.
Semua ini karena hari ini, tanggung jawab pendidikan ada di tangan masyarakat, bukan negara. Padahal, seharusnya negara yang bertanggung jawab akan fasilitas pendidikan ini. Sebab, pendidikan adalah hak setiap masyarakat, artinya kewajiban bagi negara.
Negara wajib menjamin pendidikan setiap jiwa karena pendidikan sangat penting untuk keberlangsungan hidup masyarakat dan menentukan nasib suatu negara. Negara wajib mencetak generasi yang berkualitas. Karena itu, negara seharusnya bertanggung jawab pada seluruh fasilitas pendidikan, bukan membebankannya sebagian pada masyarakat.
Dalam Islam, negara wajib menyediakan fasilitas pendidikan dengan standar keamanan, kenyamanan, dan kualitas yang baik. Dalam Islam, pendidikan adalah kebutuhan rakyat yang pemenuhannya dijamin oleh negara.
Seluruh masyarakat harus mendapatkan hak ini. Karenanya, dana pendidikan jelas diatur dalam Baitulmal demi seluruh masyarakat mendapatkan pendidikan. Dalam Islam, negara memperhatikan seluruh fasilitas pendidikan, baik pada sekolah negeri maupun swasta.
Laila Quni Istaini