
Oleh: Najah Ummu Salamah (Komunitas Penulis Peduli Umat)
Linimasanews.id—Baru-baru ini mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta merilis sebuah riset yang cukup menarik perhatian. Riset tersebut berjudul “loneliness in the crowd: Eksplorasi Literasi Media Digital pada Fenomena Kesepian di TikTok melalui Konfigurasi Kajian Hiperrealitas Audiovisual.”
Judul tersebut berhasil meraih pendanaan riset dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen DiktiRistek) Kemendikbud Republik Indonesia, dalam ajang Program Kreativitas Mahasiswa bidang Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) 2025 (ik.umy.ac.id, 10/8/2025).
Fenomena Asosial di Kalangan Gen Z
Riset ini menyoroti fenomena konten di media sosial yang dapat memicu kesepian, krisis identitas, hingga kecanduan validasi digital, terutama di kalangan remaja urban atau gen Z.
Di kalangan gen Z, platform media sosial yang paling banyak di akses adalah Tik Tok. Penelitian ini menekankan bahwa remaja rawan menjadikan konten emosional sebagai satu-satunya cara mengekspresikan diri dan mengatasi masalah pribadi. Akibatnya, interaksi sosial yang alami di dunia nyata tergantikan oleh ekspektasi digital yang semu. Remaja menjadi asosial dengan lingkungan sekitarnya.
Didukung oleh temuan sebelumnya dari Cedrún & Civila (2024), riset ini juga mencatat bahwa paparan narasi emosional yang intens, seperti kesedihan, keterasingan, dan trauma, dapat berdampak negatif pada kesehatan mental pengguna. Efeknya, mulai dari kecemasan, rasa insecure, hingga ketergantungan pada respons dunia maya berupa likes, komentar, dan views (ik.umy.ac.id, 10/8/2025).
Sekularisme Penyebab Generasi Berhalusinasi
Di era digital, masyarakat mengalami kesepian di tengah keramaian, terutama di kalangan gen Z. Hal ini bukan hanya masalah kurangnya literasi digital atau manajemen penggunaan gawai.
Pesatnya industri digital dalam sistem sekuler kapitalis adalah penyebab hampanya kehidupan hari ini. Platform media digital hari ini banyak yang unfaedah. Bahkan, sebagian platform yang tersaji hanya berorientasi pada entertainmen dengan prinsip kebebasan (liberalisme). Para kapital hanya mementingkan cuan. Adapun konten yang tersaji juga jauh dari nilai-nilai edukasi, kalaupun ada jumlahnya lebih sedikit. Bahkan, sebagian berisi konten judi, prostitusi, mistis, sarkasme, pornografi, pornoaksi, dan sebagainya.
Alih-alih masyarakat terhibur dan mendapatkan solusi hidup, justru banyak gen Z yang merasa kesepian dan mengalami gangguan mental. Mengingat, solusi yang menjadi acuan dalam media sosial kerap tidak sesuai dengan dunia nyata. Ditambah lagi, dengan lemahnya iman dan minimnya pemahaman Islam, keadaan gen Z makin terpuruk dalam kesendirian. Paparan media digital yang terus-menerus akan menjadikan kehidupan seakan hallu.
Berbagai problem sosial akan terjadi jika masalah ini tidak segera terselesaikan. Salah satunya adalah hubungan interpersonal dengan keluarga, kerabat dan teman, pasti akan banyak mengalami kesalahpahaman. Sikap asosial ini sungguh bertentangan dengan fitrah manusia sebagai manusia sosial. Sikap tersebut akan mengkerdilkan potensi generasi muda.
Padahal, sejatinya generasi muda adalah agen perubahan. Kunci keberhasilan peradaban yang akan datang. Lalu, bagaimana generasi muda kelak bisa menjadi pemimpin jika menghadapi masalah pribadinya saja tidak bisa? Oleh karena itu, masyarakat harus menyadari dampak buruk media digital dalam tatanan sekuler kapitalis. Fenomena asosial dan gangguan mental ini akan makin luar biasa berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan.
Masyarakat harusnya menjadikan akidah Islam sebagai landasan kehidupan, sehingga tidak perlu mencari identitas diri di ruang media digital. Umat Islam juga harus bangga ber-Islam kafah (totalitas) dan berkepribadian Islam.
Seharusnya, ruang media digital menjadi sarana edukasi dan syiar dakwah Islam ke seluruh negeri. Bukan ruang penyaluran kebebasan diri yang kontraproduktif. Karena, sejatinya setiap manusia pasti akan di-hisab oleh Allah Swt., baik ketika beraktivitas di dunia nyata maupun di dunia maya.
Khatimah
Meskipun perkembangan dunia digital saat ini tak terbendung lagi, tetapi semua platform dan konten media sosial mestinya tetap dalam koridor syar’i. Dengan begitu, tidak berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat, apalagi menyebabkan kesepian dan gangguan mental. Namun, keadaan yang demikian hanya bisa terealisasi jika umat hidup dalam bingkai sistem kehidupan Illahi, yaitu sistem khilafah ala manhaj nubuwwah.


