
Oleh: Dini Azra
Linimasanews.id—Generasi muda bisa dibilang menjadi pengguna teknologi digital tertinggi. Sebab, tuntutan hidup yang padat dan serba cepat membuat mereka butuh akan informasi yang mudah didapat. Salah satunya, dengan menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), teknologi yang dirancang untuk meniru kemampuan intelektual manusia, dimana mesin bisa berpikir, mengumpulkan data, menyusun pola dan memberikan informasi secara instan. Baik untuk sarana pembelajaran sekolah, membantu pekerjaan, hiburan dan mendukung kegiatan sehari-hari.
Bahkan, belakangan AI juga dimanfaatkan untuk mempelajari ilmu agama Islam. Setiap kali ada pertanyaan seputar agama, AI bisa menjawab seketika itu juga, lengkap dengan rincian penjelasannya. Aplikasi AI yang kini banyak bermunculan membuat masyarakat memiliki akses informasi dalam genggaman.
Muncul pula di media sosial (salah satunya Tiktok) sosok Ustazah yang selalu memberikan tausiyah pendek yang memotivasi dan menenangkan hati. Nama akunnya @niahajar, menampilkan seorang perempuan cantik berpenampilan syar’i yang memiliki 892 ribu pengikut. Padahal, sosok yang disebut Ustazah Hajar itu adalah hasil buatan AI. Banyak yang mengira dia manusia, lalu mengaguminya. Ada juga yang tahu itu AI, tetapi tetap mengikuti karena ingin mengambil ilmu darinya.
Menuntut Ilmu dalam Pandangan Islam
Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.” (HR.Ibnu Majah no. 224)
Pepatah Arab juga mengatakan bahwa kewajiban menuntut ilmu itu mulai dari buaian hingga liang lahat. Ilmu begitu penting bagi seorang muslim-terutama ilmu agama- agar dia mampu membedakan mana yang haq dan mana yang batil; halal dan haram; serta sarat dan rukun ibadah beserta pembatalnya.
Menuntut ilmu membutuhkan niat yang lurus dan ikhlas karena Allah, serta upaya yang sungguh-sungguh dan waktu yang tak terbatas. Ilmu agama tidak bisa diraih secara instan, apalagi melalui mesin buatan manusia yang informasinya belum tentu benar.
Tentu saja semangat generasi muda untuk belajar agama patut disyukuri, tetapi jika menjadikan AI sebagai rujukan tanpa mendalami ilmu agama secara benar, bisa berbahaya. AI memang bisa digunakan sebagai alat bantu, tetapi bukan dijadikan sebagai guru.
Literasi Digital
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Muchlis M Hanafi mengatakan bahwa AI mudah digemari generasi muda karena bisa memberikan informasi dengan cepat, mudah diakses, dan tersedia kapan saja. Namun, generasi muda juga perlu memiliki literasi digital agar mampu memilah informasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan. Kecepatan digital sering mengalahkan kedalaman informasi, sehingga masyarakat tidak boleh menjadikan AI sebagai sumber otoritatif dalam memahami ajaran Islam.
Teknologi bisa dijadikan sarana untuk mencari referensi atau merangkum informasi, tetapi setiap jawaban yang dihasilkannya harus diverifikasi dan divalidasi terlebih dahulu sebelum dijadikan pegangan. Artinya, gunakanlah AI sebagai alat bantu, bukan untuk menggantikan guru/ulama dalam mempelajari ilmu agama Islam. Apalagi untuk persoalan agama yang memerlukan penetapan hukum atau fatwa, masyarakat harus merujuk pada ulama dan lembaga yang memiliki otoritas (Republika.com, 2/7/2026).
Kemunculan ‘Ustaz AI’ memberikan dampak yang positif dan juga negatif. Di satu sisi, teknologi ini bisa digunakan untuk menyampaikan pesan agama secara modern. Sebatas pesan moral dan akhlak secara umum mungkin tidak akan jadi masalah. Karena generasi muda sekarang suka menggulir (scroll) tayangan pendek, dakwah seperti ini bisa menjangkau mereka dengan lebih cepat. Daripada, hanya sibuk scroll tayangan unfaedah atau maksiat, lebih baik mendengar nasihat agama dan motivasi Islami. Apalagi di tengah kondisi generasi yang banyak kesibukan, tekanan dan tuntutan hidup, mereka perlu diarahkan ke hal-hal yang positif.
Hanya saja, dampak negatif dari teknologi AI ini juga perlu diperhatikan. Karena faktanya, AI bukan manusia nyata yang punya akal dan perasaan. Ia hanya mesin yang diberikan kemampuan mengumpulkan data dan dirancang bisa berinteraksi dengan manusia seolah seperti teman baik. Hal ini bisa memunculkan parasosial relationship (hubungan parasosial atau ikatan emosional satu arah). Seseorang merasa dipahami, dimengerti dan dinasihati yang membuatnya nyaman, padahal yang diajak berkomunikasi itu tidaklah nyata.
Bisa juga AI memberikan informasi yang salah dan menyesatkan. Karena, informasi yang ada hanyalah kumpulan data dari internet. Apalagi terkait ilmu agama, AI tidak memiliki sanad dan akuntabilitas.
Selain itu, informasi yang diperoleh secara instan sering kali tidak menghasilkan pemahaman mendalam. Jika AI dijadikan rujukan, dikhawatirkan generasi ini akan menjadi generasi yang minim literasi dan daya pikir kritis. Terlebih, pada perkara yang perlu adanya penetapan hukum dan fatwa.
Umat Islam termasuk generasi muda harus paham bahwa hukum dan fatwa dalam Islam bersumber pada empat hal: Al-Qur’an, sunnah, ijmak sahabat, dan qiyas. Untuk menghukumi suatu perkara, jika sudah ada sumber hukum dari Al-Qur’an dan hadis mutawatir, maka sudah sah dijadikan rujukan sampai kapan pun. Kemudian, masa sepeninggal Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam, kesepakatan (ijmak) para sahabat menjadi hujjah (argumen) yang kuat untuk menetapkan hukum syarak karena bersumber dari Al-Qur’an dan sunnah secara eksplisit maupun implisit. Para ulama (mujtahid) yang berijtihad dalam menghukumi suatu perkara baru yang belum ada di zaman Rasulullah dan para sahabat juga menggali hukum berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah.
Maka dari itu, untuk mencari rujukan terkait hukum dan fatwa Islam, haruslah kepada ulama yang paham ilmu agama (faqih fiddin). Sebab, seorang ulama yang hanif akan memberikan fatwa berdasarkan keilmuan yang mendalam dan bersandar pada dalil syar’i serta perasaan takut kepada Allah Ta’ala. Bukan seperti platform digital yang tidak memiliki akal dan hanya memberikan informasi berdasarkan data dari internet yang belum tentu benar dan bisa dipertanggungjawabkan.
Memang, tidak bisa dimungkiri bahwa teknologi dapat memperluas akses terhadap pengetahuan agama. Akan tetapi, tidak bisa menggantikan proses belajar dari guru yang jelas sanadnya. Meskipun memerlukan waktu yang panjang, menuntut ilmu harus berjuang dengan sabar dan kontinyu. Allah Subhanahu wa ta’ala pun akan memberikan balasan terbaik. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam, “Barang siapa menelusuri jalan untuk mencari ilmu padanya, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim).


