
Oleh: Cokorda Dewi
Linimasanews.id—Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap, pengangguran berlatar belakang sarjana pada Mei 2026 telah tembus 1.033.182 orang. Pada Mei 2026, hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menyebutkan, total pengangguran penduduk usia kerja mencapai 7,22 juta orang. Menurut BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan proporsi angkatan kerja tidak aktif mencari pekerjaan, tidak punya pekerjaan, dan tidak bersedia bekerja. Rata-rata per tahun ada 3,6 juta pengangguran dari berbagai jenjang pendidikan.
Menurut pendapat Peneliti Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yanu Endar Prasetyo, perluasan lapangan kerja formal tidak sesuai dengan ekspansi akses pendidikan tinggi. Termasuk, pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur, perkembangan teknologi dan disrupsi akal imitasi turut menyumbang kenaikan angka pengangguran. Problema pengangguran merupakan kombinasi antara masalah struktural lama (mismatch pendidikan-kerja), dan syok ekonomi serta tren perekrutan yang mengecil.
Sementara itu, Founder dan Managing Director Headhunter Indonesia Haryo Suryosumarto menilai, proses rekrutmen makin berorientasi pada keterampilan, tidak hanya latar belakang pendidikan atau IPK. Adanya perlambatan ekonomi global menjadi penyebab investasi dan pembukaan lapangan kerja baru melambat, sehingga daya serap tenaga kerja tidak sebanding dengan jumlah lulusan sarjana setiap tahunnya.
Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, solusi magang nasional dengan kompensasi setara upah minimum belum efektif. Sebab, pemerintah hanya fokus pada peningkatan keterampilan, tanpa menjamin ketersediaan lapangan kerja (kompas.id, 07-08-2026).
Ekonomi Melemah
Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan tetap tumbuh. Namun, melemahnya perekonomian global, tekanan impor, dan percepatan otomatisasi, berakibat perusahaan di sektor tekstil, garmen, alas kaki, elektronik, hingga teknologi melakukan efisiensi tenaga kerja. Alhasil, gelombang PHK makin meluas.
Peningkatan PDB, masuknya investasi, produktivitas perusahaan membaik, akan tetapi daya serap tenaga kerja tidak lagi bergerak seiring. Indonesia perlahan memasuki era jobless growth, yaitu pertumbuhan ekonomi tanpa pertumbuhan kesempatan kerja yang memadai. Menurut perkiraan World Economic Forum (Future of Jobs Report 2025), sekitar 92 juta pekerjaan akan tergantikan oleh sekitar 170 juta jenis pekerjaan baru hingga 2030.
Permasalahannya terletak pada ketidaksesuaian keterampilan (skills mismatch) antara pekerja yang tersedia dan kebutuhan industri baru. Fenomena produktivitas meningkat, biaya produksi turun, keuntungan perusahaan membesar, tetapi kebutuhan terhadap tenaga kerja terus menyusut, tidak menandakan ekonomi sedang melemah, akan tetapi menjadi makin efisien.
Indonesia bukan menghadapi krisis pertumbuhan ekonomi, melainkan krisis penciptaan pekerjaan. Data BPS menunjukkan ada 150 juta angkatan kerja Indonesia. Sementara, investasi yang masuk terkonsentrasi pada industri berbasis modal, dan teknologi dengan produktivitas tinggi. Akan tetapi elastisitas penyerapan tenaga kerjanya semakin rendah (kompas.com, 04-08-2026).
Negara dalam Sistem Kapitalis Liberal
Mencermati fakta di atas, seharusnya pemerintah tidak hanya mengejar angka PDB yang menanjak sebagai penanda adanya pertumbuhan ekonomi. Sebab, ekonomi yang bertumbuh hanya pada lingkar penguasa dan para oligarki saja, sementara rakyatnya banyak yang kehilangan pekerjaan, dan berimbas pada menurunnya kesejahteraan rakyat banyak. Pada negara yang menerapkan sistem kapitalis liberal, keberhasilan ekonomi hanya menitikberatkan pertumbuhan ekonomi pada akumulasi modal, tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat secara nyata.
Di era jobless growth ini, ada pembiaran PHK berulang. Sebab, negara lebih mementingkan keuntungan para pemilik modal daripada keberlangsungan hidup para pekerja. Penciptaan lapangan kerja juga hanya diserahkan pada pasar dan pihak swasta. Negara hanya bertindak sebagai regulator, memastikan semuanya berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terjadi pembiaran kepemilikan umum (sumber daya alam, tambang, dan energi) dikuasai korporasi swasta atau asing demi investasi.
Padahal, jika sektor kepemilikan umum ini dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat, berpotensi menyerap tenaga kerja yang besar dari berbagai jenjang pendidikan.
Negara dalam sistem kapitalis liberal terbukti nyata tidak mampu melindungi rakyatnya dalam pemenuhan mendapatkan kesempatan kerja yang berimbas pada kehilangan sumber kehidupan. Kesejahteraan rakyat yang terabaikan memicu tingginya tingkat kemiskinan.
Islam Solusi Jobless Growth
Ukuran keberhasilan ekonomi negara bersistem Islam bukan sekadar pertumbuhan ekonomi berdasar pada akumulasi modal, tetapi pada kemampuan negara dalam memenuhi kebutuhan pokok setiap individu rakyatnya.
Negara sebagai ra’in dan junnah memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam menjamin kebutuhan rakyatnya, termasuk yang kehilangan pekerjaan.
Syariat juga mengatur hubungan kerja dan melindungi hak para pekerja. Negara juga berperan membuka lapangan kerja bagi setiap rakyat yang membutuhkan, mengembangkan industri strategis, memfasilitasi keterampilan dan penempatan kerja rakyat.
Dalam Islam, pengelolaan kepemilikan umum (sumber daya alam strategis, seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air) dilakukan oleh negara, sehingga dapat menciptakan banyak lapangan kerja bagi rakyatnya. Hasil pengelolaannya juga dipergunakan bagi kemaslahatan rakyatnya.
Karena itu, solusi problematika dunia kerja era jobless growth ini akan teratasi hanya jika negara menerapkan sistem Islam. Dengan begitu, peradaban emas yang gemilang dapat terwujud.


