
Oleh: Saniati
Linimasanews.id—Fitrah seorang ayah adalah sayang dan peduli kepada anak perempuannya, bukan hanya sekadar pencari nafkah. Ia juga penjaga sekaligus pelindung bagi keluarganya. Namun, fitrah itu seolah hilang ketika nafsu tidak terkontrol.
Dikutip dari detiksumut.com (10/07/2026), seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) diperkosa ayahnya sendiri inisial S (39), saat ibunya tengah merantau ke Malaysia. Pelaku S ini sempat diamuk warga.
“Menurut keterangan pelaku, istrinya sudah bekerja di Malaysia selama kurang lebih 4 tahun. Di rumah itu, korban tinggal bersama nenek, ayahnya (pelaku), dan 2 adiknya,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi. Ghulam juga mengatakan, perbuatan bejat pelaku itu diduga terjadi pada Mei 2026, tetapi baru terungkap pada Selasa (7/7).
Na’udzubillahi min dzalik. Pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi. Pelaku bukanlah dari pihak luar, melainkan orang terdekat, yaitu ayah. Ayah seharusnya adalah sosok yang dibanggakan bagi setiap putrinya. Sosok itu menjadi yang paling menakutkan ketika ayah tak mampu lagi memberikan apa yang seharusnya didapatkan anak.
Parahnya, ketika nafsu seorang ayah muncul tetapi istri tidak ada di depan mata atau mampu memenuhi hasratnya, anak menjadi mangsa. Ini adalah salah satu gambaran betapa rusaknya masyarakat saat ini.
Rusaknya masyarakat adalah akibat dari sistem yang rusak, yaitu sistem sekuler kapitalis yang kini menjadi pengatur dan standar dalam bersikap dan berperilaku. Di sistem ini, manusia tidak diajari untuk mengatur dirinya dengan hukum Allah (hukum syarak). Mereka beranggapan, hidup ini bebas, sepanjang tidak merugikan orang lain, bebas berbuat tanpa terikat aturan agama. Meraka tidak lagi berpikir benar dalam memandang kehidupan, apakah diperbolehkan atau tidak, halal atau haram, terpuji atau tercela.
Sistem sekuler kapitalis sejatinya juga melahirkan masyarakat yang individualis. Di saat pelecehan terjadi, mereka seolah menutup mata bahkan mampu berkata,”Itu adalah urusan keluarga.” Di samping itu, bebasnya sarana yang membangkitkan syahwat juga menjadi faktor pemicu terjadinya tindakan tersebut.
Negara lemah dalam memperhatikan urusan rakyatnya, termasuk dalam hal keamanan Ari pelecehan seksual. Ini menjadi bukti negara telah gagal. Rakyat kini dipaksa melindungi diri sendiri dan keluarganya. Negara juga seolah mandul dalam memberikan sanksi tegas bagi pelaku.
Kekerasan seksual pada anak hanya bisa diselesaikan secara tuntas dengan penerapan aturan Islam, yaitu aturan yang datang dari Sang Khaliq. Di dalam Islam, keimanan yang kuat akan dimiliki setiap anggota keluarga. Maka, sekuat apa pun godaan hawa nafsu, anggota keluarga akan saling menjaga agar senantiasa taat kepada Allah dan terhindar dari perbuatan maksiat.
Ayah dan ibu juga akan bekerja sama untuk memberikan pendidikan dan menanamkan keimanan sejak dini dengan mengenalkan Allah sebagai Sang Pencipta sekaligus Sang Pengatur di segala aspek kehidupan. Islam juga mengajarkan amar ma’ ruf nahi mungkar bagi setiap anggota keluarga dan masyarakat agar tidak ada yang melanggar ketentuan syariat.
Negara Islam juga mengedukasi masyarakat agar selalu taat kepada syariat melalui beberapa metode. Pertama, melalui metode pendidikan dengan menerapkan kurikulum pendidikan yang berasaskan akidah Islam di setiap jenjang sekolah. Kedua, melalui metode dakwah. Negara akan memfasilitasi masyarakat dengan mengirim da’i dan da’iyah ke seluruh pelosok negeri untuk mendakwahkan Islam kepada masyarakat.
Negara Islam juga memastikan media yang ada agar selalu menyebarkan konten-konten islami dan bermanfaat saja. Negara juga akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan seksual sesuai syariat yang menimbulkan efek jera dan mencegah orang lain untuk tidak berbuat hal yang sama, sekaligus menebus dosa pelaku di akhirat kelak. Konsep-konsep demikian akan terwujud apabila keluarga, mayarakat dan negara menerapkan sistem Islam secara kaffah.


