
Oleh: Resti Ummu Faeyza
Linimasanews.id—Pengaruh ideologi kapitalisme saat ini makin masif. Bukan hanya mewarnai sistem kehidupan, seperti ekonomi dan politik, tetapi juga membentuk pola pikir serta karakter individu, mulai dari kalangan dewasa hingga anak-anak.
Cosmeticorexia merupakan salah satu fenomena yang lahir dari budaya konsumerisme yang ditopang oleh kepentingan industri dalam sistem kapitalisme. Tren ini merambah usia belia dan melahirkan generasi yang terobsesi pada penampilan ideal melalui penggunaan make up (riasan wajah) maupun berbagai produk perawatan kulit secara berlebihan, bahkan hingga mengabaikan skala prioritas dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Ironisnya, sasaran fenomena ini kini adalah anak-anak. Melalui media sosial, promosi digital, influencer (pengaruh), hingga konten get ready with me (GRWM/bersiap-siaplah bersamaku), anak-anak dikenalkan pada rutinitas kecantikan yang sejatinya belum diperlukan. Mereka dibentuk untuk merasa kurang menarik apabila tidak menggunakan aneka produk kosmetik maupun perawatan kulit (skincare). Akibatnya, rasa percaya diri tidak lagi bertumpu pada akhlak, kemampuan, dan prestasi, melainkan pada tampilan fisik semata.
Padahal, penggunaan kosmetik dan skincare pada usia dini bukan tanpa konsekuensi. Kulit anak masih berada dalam tahap pertumbuhan sehingga lapisan pelindungnya belum berkembang sempurna seperti orang dewasa. Pemakaian produk yang mengandung bahan aktif, pewangi, ataupun zat kimia tertentu berpotensi menyebabkan iritasi, alergi, rusaknya lapisan terluar kulit (skin barrier), bahkan memunculkan gangguan kulit yang sebelumnya tidak dialami. Lebih jauh lagi, paparan produk kecantikan sejak usia dini dapat membentuk ketergantungan psikologis sehingga anak merasa penampilan alaminya tidak lagi memadai untuk diterima lingkungan.
Dampak lain yang tidak kalah mengkhawatirkan ialah terbentuknya pola hidup konsumtif. Anak-anak mulai menganggap kosmetik sebagai kebutuhan pokok, padahal masih banyak kebutuhan yang lebih mendesak seperti asupan bergizi, pendidikan, buku bacaan, maupun kegiatan yang mendukung tumbuh kembang mereka. Keinginan mengikuti tren serta rasa takut tertinggal (fear of missing out atau FOMO) akhirnya mengalahkan kemampuan membedakan antara kebutuhan dan sekadar keinginan.
Padahal, salah satu bekal karakter yang harus ditanamkan sejak dini ialah kemampuan menentukan skala prioritas. Anak perlu dibimbing agar memahami bahwa tidak semua hal yang sedang populer harus dimiliki dan tidak setiap produk yang dipromosikan influencer wajib dibeli. Kebiasaan mendahulukan kebutuhan akan membentuk pribadi yang bijak dalam mengelola harta, tidak mudah terbawa arus tren, serta mampu mengendalikan hawa nafsu.
Fenomena cosmeticorexia menjadi ironi di tengah peringatan Hari Anak Nasional 2026 yang mengangkat tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan Anak.” Menurut penjelasan Kemen PPPA, tema tersebut mengandung tiga pesan utama yang saling berkaitan, yaitu kasih sayang, perlindungan, dan pembangunan masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa (detiknews.com, 9/7/2026).
Namun kenyataan yang terlihat justru berbanding terbalik. Anak-anak mungkin terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan fisik, tetapi belum sepenuhnya terlindungi dari eksploitasi industri. Mereka dijadikan pasar potensial oleh perusahaan kosmetik yang terus menciptakan standar kecantikan baru demi mendongkrak penjualan produknya. Anak-anak diarahkan menjadi konsumen setia yang terus membeli, mengikuti tren, dan merasa kurang apabila tidak menggunakan produk tertentu.
Pada akhirnya, pihak yang memperoleh keuntungan terbesar adalah korporasi. Sementara itu, anak-anak justru menjadi korban budaya konsumtif yang perlahan menggerus kualitas sumber daya manusia. Karakter hidup sederhana berganti menjadi gaya hidup konsumtif. Sikap qanaah (merasa cukup, rela menerima, dan bersyukur atas segala nikmat atau rezeki yang diberikan oleh Allah Swt.) tergeser oleh keinginan memperoleh pengakuan sosial. Bahkan, perilaku mubazir dipandang lumrah demi mendapatkan validasi dari lingkungan.
Islam memandang persoalan ini secara seimbang. Islam sangat menganjurkan umatnya menjaga kebersihan, kesucian, dan kerapian. Rasulullah saw. mengajarkan pentingnya berpenampilan bersih dan rapi sebagai bagian dari akhlak seorang muslim. Akan tetapi, tujuan utamanya bukan mengejar kesempurnaan fisik ataupun memenuhi standar kecantikan yang dibentuk manusia.
Islam juga melarang sikap berlebihan dalam berhias, terlebih jika sampai melahirkan obsesi mengubah ciptaan Allah atau menjadikan kecantikan sebagai tolok ukur kemuliaan seseorang. Kemuliaan seorang perempuan dalam Islam tidak diukur dari banyaknya kosmetik yang dimiliki ataupun mahalnya produk perawatan yang digunakan, melainkan dari ketakwaan, kehormatan, dan kemuliaan akhlaknya.
Lebih dari itu, Islam tidak membiarkan aktivitas ekonomi berlangsung tanpa kendali. Negara berkewajiban mengawasi aktivitas industri agar tidak mengeksploitasi masyarakat, termasuk anak-anak, demi meraih keuntungan sebesar-besarnya. Perusahaan tidak boleh menjadikan anak-anak sebagai target utama pemasaran kosmetik dengan memanfaatkan kondisi psikologis mereka yang masih mudah dipengaruhi. Seluruh aktivitas ekonomi harus berjalan sesuai aturan syariat, bukan semata-mata berorientasi pada keuntungan materi.
Islam juga mengajarkan bahwa aktivitas berhias bagi perempuan memiliki tujuan yang jelas. Seorang istri dianjurkan mempercantik diri di hadapan suaminya sebagai bagian dari keharmonisan rumah tangga, bukan untuk dipamerkan di ruang publik hingga memicu budaya saling berlomba mempertontonkan kecantikan yang berpotensi membuka pintu berbagai kerusakan sosial.
Karena itu, penyelesaian fenomena Cosmeticorexia tidak cukup hanya melalui edukasi kepada orang tua dan anak-anak. Selama sistem kehidupan masih berlandaskan kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan, berbagai bentuk eksploitasi terhadap anak akan terus bermunculan dengan wajah yang berbeda. Hari ini melalui industri kosmetik, esok bisa melalui sektor lainnya.
Sudah saatnya perlindungan anak dimaknai secara lebih hakiki, yakni menjaga mereka dari berbagai pemikiran, budaya, dan kepentingan ekonomi yang merusak fitrahnya. Seluruh sistem kehidupan hanya akan melahirkan perlindungan yang sesungguhnya apabila dibangun di atas syariat Islam. Sebab, hanya Islam yang memiliki aturan menyeluruh dalam menjaga kemuliaan perempuan, membentuk generasi berkepribadian Islam, serta melindungi anak-anak dari berbagai pemikiran dan fenomena yang mengancam masa depan mereka.


