
Oleh: Riannisa Riu
Linimasanews.id—Hari ini, masalah krisis kesehatan jiwa anak bukan lagi sekadar masalah sepele. Pemerintah Indonesia bahkan membentuk kebijakan lintas kementerian untuk menangani masalah ini. Pada Maret 2026, sembilan kementerian/lembaga menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak.
Penandatangan dilakukan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri PPPA Arifah Fauzi, Kepala BKKBN Wihaji, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kemenpppa.go.id, 4/3/2026).
Kebijakan ini muncul karena pemerintah melihat tren masalah kesehatan jiwa anak yang makin meningkat dan memprihatinkan sehingga memerlukan penanganan lintas sektor (kemenkopmk.go.id, 6/3/2026). Menurut data Kementerian Kesehatan, KPAI, dan layanan kesehatan mental healing119.id, terdapat empat faktor utama yang memicu keinginan anak mengakhiri hidup, yakni : konflik keluarga (24–46%), masalah psikologis (8–26%), perundungan/bullying (14–18%), dan tekanan akademik (7–16%), (tribratanews.jabar.polri.go.id, 8/3/2026).
Hal terkait dilansir gorontalo.antaranews.com (5/3/2026), data menunjukkan usia 11–17 tahun menjadi kelompok usia paling rentan dalam kasus bunuh diri anak. Salah satu faktor pentingnya disebabkan oleh depresi. Selain itu, survei nasional pengalaman hidup anak menunjukkan bahwa 62,19% anak dengan masalah kesehatan jiwa pernah mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir.
Semua fakta tersebut menunjukkan betapa gentingnya kondisi generasi muda saat ini. Namun tentunya pasti ada titik awal mengapa generasi muda bisa jatuh begitu dalam pada kondisi saat ini Sederhananya, tidak pernah ada asap tanpa api.
Jika menilik kehidupan generasi muda saat ini dan membandingkannya dengan beberapa generasi pendahulunya, atau dengan generasi di zaman keemasan Islam, tentu memiliki perbedaan yang sangat jauh. Generasi sebelumnya atau sering disebut dengan baby boomers, hidup dalam kondisi yang jauh dari kenyamanan setelah perang. Tidak ada gadget yang memudahkan dalam melakukan sesuatu. Segala sesuatu pun tidak bisa diperoleh dengan instan. Begitu pula dengan kondisi generasi keturunan sahabat Rasulullah.
Sementara generasi saat ini, hidup di zaman ilmu pengetahuan yang berkembang amat pesat, namun segala sesuatunya instan. Segala informasi bisa disuapi oleh AI bahkan mereka dimanjakan dengan hidup bergantung pada gadget, terbuai dengan tontonan dan konten yang kadang tidak mendidik, atau permainan dan bacaan unfaedah. Hal ini membuat generasi saat ini memiliki mental yang rapuh, mudah depresi bahkan tertekan ketika mengalami kesulitan.
Perbedaan generasi ini tidak semata disebabkan oleh perubahan teknologi, tetapi juga perubahan sistem nilai yang mendasari kehidupan masyarakat. Sistem kehidupan modern yang didominasi sekularisme liberal telah memisahkan agama dari kehidupan publik, termasuk dalam pendidikan, ekonomi, dan budaya.
Sejalan dengan hal ini, kondisi para orang tua pun tidak lebih baik. Besarnya tekanan ekonomi, harga pendidikan dan kesehatan yang mahal, serta gaji yang tak seberapa untuk pekerjaan yang begitu berat telah membuat para orang tua menjadi burnout. Tak ada waktu untuk sekadar mendidik anak atau menjalin komunikasi yang baik dengan anak dan pasangan. Sehingga semua permasalahan pun menjadi tersambung secara sistemis. Orang tua lelah, burnout, anak depresi, pertengkaran sering terjadi, perceraian marak, dan kekerasan pun merajalela.
Fenomena ini menunjukkan bahwa krisis kesehatan jiwa anak tidak berdiri sendiri, melainkan terkait erat dengan sistem kehidupan yang melingkupinya. Dalam sistem kapitalisme sekuler, orientasi kehidupan diarahkan pada pencapaian materi semata. Kesuksesan akan dinilai dengan seberapa besar materi yang dihasilkan.
Dalam sekularisme, tidak aneh jika anak menjadi terbebani dengan pelajaran hanya demi mendapatkan nilai untuk bisa bekerja demi materi. Kondisi lingkungan pun menghargai yang lebih memiliki materi, dan konflik keluarga menjadi begitu besar karena berasal dari masalah ketiadaan materi.
Maka untuk menyelesaikan segala permasalahan ini, yang berupa masalah sistemis, tidak bisa hanya sekadar dengan menjalin kerjasama antara orang tua dan guru serta nakes demi kesehatan jiwa anak. Namun membutuhkan perubahan total, perombakan besar-besaran pada sistem saat ini. Jangan lagi menggunakan sistem kapitalisme sekuler sebagai landasan dalam kehidupan, namun menggunakan sistem Islam.
Sistem Islam memandang kesehatan jiwa anak tidak semata sebagai persoalan medis atau psikologis, tetapi berkaitan erat dengan sistem kehidupan yang membentuk kepribadian manusia. Islam membangun generasi dengan landasan akidah yang kuat sehingga anak tumbuh dengan pemahaman tujuan hidup yang jelas, yaitu beribadah kepada Allah Swt. Kemudian mengajarkan syariat islam sebagai kewajiban yang perlu dilakukan anak sebagai konsekuensi kesadaran akidah yang kuat tadi. Dengan demikian, akan terbentuklah kepribadian Islam dalam diri sang anak, yakni dengan pola pemikiran Islam dan pola perilakunya pun sesuai dengan syariat IsIam.
Anak tidak akan mengukur segala tindakannya dengan materi, namun dengan kesadaran iman dalam dirinya, apakah Allah akan ridha pada tindakannya atau tidak. Hal ini pun akan didukung oleh lingkungan sekitar. Dalam sistem Islam, masyarakat akan memiliki tingkat kepedulian yang tinggi terhadap satu sama lain. Akan muncul fenomena saling membantu antar tetangga, berani menegur dengan ahsan jika ada pelanggaran syariat, dan peduli untuk saling mengingatkan dalam kebaikan.
Terlebih, peran negara amat besar, sebab dalam negara Islam, setiap manusia berhak hidup layak. Maka negara akan menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai kebutuhan yang wajib dimiliki oleh setiap masyarakat secara gratis. Sementara setiap kepala keluarga akan diberikan lapangan pekerjaan yang memastikan ia mendapatkan gaji yang cukup untuk membiayai keluarganya dalam sandang pangan dan papan, bahkan kebutuhan sekunder. Secara otomatis, hal ini akan melepaskan para orang tua dari beban ekonomi dan bisa berfokus pada pendidikan dan pengasuhan mental anak di rumah.
Negara juga akan membatasi media yang masuk ke masyarakat, apakah sesuai dengan nilai-nilai syariat IsIam atau tidak. Konten dan informasi yang tidak bermanfaat tentu tidak akan disebarluaskan kepada masyarakat, melainkan digantikan dengan konten yang membuat masyarakat bersemangat untuk mempelajari Islam dan mengamalkannya. Dengan demikian, anak bisa fokus kepada pendidikan serta keingintahuan dan penelitian ilmu Islam ataupun ilmu-ilmu lainnya yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.
Seperti pada zaman keemasan Islam, ketika generasi muda dikenal memiliki mental tangguh dalam menuntut ilmu. Abdullah bin Abbas, misalnya, rela menunggu berjam-jam di depan rumah para sahabat Nabi hanya untuk mempelajari satu hadis. Begitu pula Ibnu Sina yang telah menghafal Al-Qur’an sejak usia sepuluh tahun dan menjadi dokter pada usia remaja. Bahkan ilmuwan seperti Abbas Ibnu Firnas berani melakukan eksperimen penerbangan jauh sebelum dunia modern mengenalnya. Semangat keilmuan ini lahir dari sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, yang memandang ilmu sebagai jalan ibadah dan kemuliaan, bukan sekadar alat meraih materi.
Sejarah Islam menunjukkan bahwa generasi muda justru pernah menjadi pilar kekuatan peradaban. Misal, Mush’ab bin Umair adalah seorang pemuda bangsawan Quraisy yang rela meninggalkan kemewahan hidupnya demi mempertahankan keimanan. Ia bahkan diutus Rasulullah ﷺ sebagai dai muda ke Madinah untuk mengajarkan Al-Qur’an dan membina kaum muslim. Dari tangannya, dakwah Islam berkembang pesat hingga membuka jalan bagi hijrah Nabi Muhammad ke Madinah. Kisah ini menunjukkan bahwa ketika generasi muda dibina dengan akidah yang kokoh dan tujuan hidup yang jelas, mereka mampu menghadapi berbagai kesulitan dengan mental yang tangguh.
Demikianlah, Islam begitu luar biasa dalam membangun mental generasi, tak akan mampu digantikan oleh sistem lain, apalagi seperti sistem saat ini. Sehingga sudah saatnya bagi masyarakat untuk menyadari pentingnya untuk kembali kepada sistem Islam dan meninggalkan kehidupan yang dilandasi sistem kapitalisme sekuler. Wallahualam bisawab.


