
Oleh: Sri Haryati (Komunitas Setajam Pena)
Linimasanews.id—Akhir-akhir ini sering kita dapati berita tentang kejahatan yang dilakukan oleh anak ataupun tindakan kekerasan yang sering menimpa anak usia dini sampai usia remaja. Kondisi ini membuat kita makin prihatin.
Jajaran pemerintahan pun mengambil langkah untuk menangani isu kesehatan mental anak dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak oleh sembilan menteri dan kepala lembaga di Jakarta (Antara, 5/3/2026).
Kalau kita amati, sebenarnya krisis kesehatan jiwa yang menimpa anak-anak ini dampak kehidupan bebas. Mereka merasa bangga hidupnya berkiblat pada Barat. Padahal, kehidupan orang Barat ini berjalan pada sistem kehidupan sekuler kapitalis. Kehidupan ini dijadikan role model bagi anak-anak yang masih mencari jati dirinya.
Walaupun anak-anak ini berasal dari keluarga Muslim, tetapi nilai-nilai Islam itu malah tergerus. Mereka menggantinya dengan nilai-nilai Barat yang jauh dari Islam. Sebagian besar orang Muslim sendiri masih menganggap Islam sebagai agama yang mengatur ibadah ritual saja dan meninggalkan Islam yang seharusnya menjadi panduan dalam menjalankan kehidupan.
Mengapa bisa demikian? Karena, di dalam lingkungan pendidikan, baik di sekolah maupun di rumah, tatanan hidup kini tidak berlandaskan akidah dan syariat Islam. Ukuran kesuksesan di dalam sistem kapitalisme ini adalah materi. Standar yang sangat berbeda dengan Islam. Ukuran kesuksesan dalam Islam adalah menggapai ridho Allah Subhanahu wa ta’ala.
Dari sini kita perlusadari bahwa sekuler liberal tidak akan pernah bisa membawa kebaikan bagi umat manusia karena aturannya yang rusak. Karena itu, perlu ada kesadaran bagi kita agar kembali kepada tatanan Islam secara menyeluruh. Dengan menerapkan aturan Islam secara menyeluruh, negara akan bisa menjalankan perannya dengan maksimal, yaitu sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) umat. Dengan demikian, kerusakan yang datang dari nilai sekularisme akan bisa dihilangkan.
Islam adalah agama yang mengatur kehidupan, baik dalam ekonomi, politik, pendidikan, maupun kesehatan. Agar semua itu bisa terlaksana, negara harus mengatur semua aspek kehidupan berdasarkan syariat Islam. Hukum (syariat) Islam itu berdasarkan wahyu (Al-Qur’an) dan sunah. Sedangkan aturan kapitalis sekuler dibuat oleh manusia yang penuh dengan nafsu dan kelemahan.
Bila syariat diterapkan, banyak kemaslahatan daripada kemudaratan. Maka, sudah semestinya kaum muslimin memperjuangkan tegaknya syariat Islam dalam menjalankan kehidupan dunia. Dengan itu, insya Allah menjamin keselamatan di akhirat.


