
Oleh: Rindang Ayu, S.Pd.
Linimasanews.id—Pemerintah akhirnya mengambil langkah serius dalam merespons persoalan kesehatan jiwa anak. Sembilan kementerian dan lembaga resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penguatan Penanganan Kesehatan Jiwa Anak. Dokumen ini diteken oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kepala BKKBN Wihaji, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kompas.com, 7/3/2026).
Kebijakan lintas sektor ini tentu patut diapresiasi. Artinya, negara mulai memandang kesehatan jiwa anak sebagai isu serius yang membutuhkan kolaborasi banyak pihak. Namun, pertanyaan penting tetap perlu diajukan: apakah kebijakan ini cukup untuk menyelesaikan persoalan yang ada?
Data Kementerian Kesehatan melalui layanan healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan. Empat faktor utama yang memicu keinginan anak untuk mengakhiri hidup adalah konflik keluarga (24–46 persen), masalah psikologis (8–26 persen), perundungan atau bullying (14–18 persen), serta tekanan akademik (7–16 persen).
Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Ia adalah potret krisis yang sedang terjadi dalam kehidupan sosial kita. Konflik keluarga yang tinggi menunjukkan rapuhnya ketahanan keluarga. Tekanan akademik menggambarkan sistem pendidikan yang kian kompetitif dan menekan. Sementara perundungan menunjukkan lemahnya pembinaan karakter di lingkungan sosial anak.
Jika ditarik lebih jauh, semua ini tidak berdiri sendiri. Ia merupakan konsekuensi dari sistem kehidupan yang membentuk cara berpikir masyarakat hari ini. Sistem sekuler liberal yang mendominasi dunia modern menjadikan kebebasan individu dan keberhasilan materi sebagai ukuran utama kesuksesan.
Dalam paradigma seperti ini, nilai-nilai spiritual dan moral sering kali tersisih. Pendidikan lebih diarahkan pada pencapaian prestasi akademik, bukan pembentukan kepribadian. Keluarga pun kerap terjebak dalam tuntutan ekonomi yang membuat fungsi pembinaan anak menjadi terabaikan.
Di sisi lain, media global yang digerakkan oleh kepentingan kapitalisme terus membanjiri ruang publik dengan gaya hidup konsumtif, individualistik, dan hedonistik. Anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang penuh tekanan sosial dan standar hidup yang tidak realistis.
Ketika nilai kehidupan hanya diukur dengan materi dan prestasi, maka kegagalan kecil pun bisa terasa seperti akhir segalanya bagi seorang anak. Inilah sebabnya krisis kesehatan jiwa anak tidak bisa dilepaskan dari sistem nilai yang membentuk masyarakat. Selama sistem sekuler liberal kapitalistik terus mendominasi, berbagai program penanganan kemungkinan hanya akan menyentuh gejala, bukan akar masalah.
Karena itu, sudah saatnya masyarakat melihat persoalan ini secara lebih mendasar. Sistem kehidupan yang menjauhkan manusia dari nilai spiritual dan moral justru harus menjadi musuh bersama yang perlu dikritisi. Perjuangan perbaikan tidak cukup berhenti pada program kebijakan teknis, tetapi harus diarahkan pada perubahan paradigma kehidupan yang lebih menyeluruh.
Dalam perspektif Islam, misalnya, negara memiliki peran sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Negara tidak hanya mengatur administrasi, tetapi juga bertanggung jawab menjaga masyarakat dari kerusakan nilai yang merusak kehidupan. Artinya, negara perlu memastikan bahwa sistem pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi berjalan dalam kerangka nilai yang melindungi manusia, bukan sekadar mengejar keuntungan materi.
Pendidikan harus membangun kepribadian yang kuat berbasis akidah dan akhlak, bukan hanya kecerdasan akademik. Sistem ekonomi harus menopang kesejahteraan keluarga agar orang tua mampu menjalankan peran pengasuhan secara optimal. Media dan ruang digital pun perlu diarahkan agar tidak menjadi sarana penyebaran nilai yang merusak generasi muda.
Dengan kata lain, kesehatan jiwa anak hanya bisa terjaga jika sistem kehidupan masyarakat dibangun di atas nilai moral dan spiritual yang kokoh. Nilai moral dan spiritual yang kokoh tersebut hanya akan tercapai dengan penerapan syari’at Islam secara menyeluruh dalam tataran negara. Sistem Islam yang akan membawa rahmat bagi seluruh alam akan menggantikan sistem kapitalis sekuler yang merusak.
SKB kesehatan jiwa anak adalah langkah awal yang baik. Namun, pekerjaan besar masih menanti. Tanpa keberanian untuk memperbaiki sistem nilai yang mendasari kehidupan sosial, upaya ini berisiko hanya menjadi tambalan sementara. Karena pada hakikatnya, menyelamatkan kesehatan jiwa anak bukanlah sekadar soal kebijakan, melainkan soal arah peradaban yang ingin kita bangun. Masa depan generasi muda sangat bergantung pada pilihan itu.


