
Oleh: Anita PD. (Muslimah Kota Malang)
Linimasanews.id—Ketegangan geopolitik antara Iran di satu sisi dan Amerika Serikat bersama Israel di sisi lain memicu kekhawatiran global terhadap stabilitas pasokan minyak bumi. Konflik tersebut berdampak langsung pada kenaikan harga minyak dunia dan memunculkan kepanikan di berbagai negara yang khawatir akan terganggunya distribusi energi. Gelombang panic buying bahan bakar minyak (BBM) ini telah menunjukkan betapa rapuhnya sistem energi dunia.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta masyarakat tetap tenang dan menegaskan bahwa stok BBM nasional berada dalam kondisi aman (Tempo com, 6/3/2026). Namun pada faktanya, pernyataan pemerintah tidak serta merta menghapus kegelisahan publik. Kepanikan yang muncul bukan sekadar reaksi emosional masyarakat, tetapi refleksi dari kesadaran bahwa energi adalah kebutuhan vital bagi stabilitas sebuah negeri. Ketika pasokan energi terganggu, bukan hanya transportasi yang lumpuh, tetapi juga industri, distribusi pangan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
Dari sudut pandang geopolitik, konflik yang melibatkan negara-negara besar di kawasan penghasil minyak memang selalu berdampak luas. Jalur distribusi minyak dunia sangat krusial dan sensitif terhadap instabilitas kawasan Timur Tengah. Ketika ketegangan meningkat maka harga minyak melonjak dan negara-negara yang bergantung pada impor energi menjadi sangat rentan. Inilah sebabnya setiap gejolak konflik di kawasan tersebut selalu diikuti oleh gejolak pasar energi global.
Namun, persoalan ini tidak hanya berhenti pada konflik antarnegara. Sistem ekonomi yang bertumpu pada logika kapitalisme menjadikan energi sebagai komoditas yang diperdagangkan untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Negara-negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam sering kali justru tidak dapat menikmati manfaat yang nyata dari kekayaan tersebut. Pengelolaan energi kerap berada dalam pusaran kepentingan korporasi besar dan kekuatan ekonomi global yang menjadikan negara berkembang sebagai pasar sekaligus sumber bahan baku.
Akibatnya, ketergantungan energi menjadi realitas yang sulit dihindari. Negara yang tidak memiliki kedaulatan penuh atas sumber daya energinya akan selalu berada dalam posisi yang mengkhawatirkan. Ketika harga global naik atau jalur distribusi terganggu, dampaknya langsung terasa pada kehidupan masyarakat. Gejolak harga BBM dapat memicu inflasi, menurunkan daya beli masyarakat, bahkan berpotensi menimbulkan kekacauan sosial dan politik.
Oleh karenanya, isu kelangkaan suplai BBM ini sejatinya bukan sekadar soal teknis pengelolaan sumber daya, tetapi berkaitan langsung dengan konsep kedaulatan negara. Sebuah negara tidak dapat benar-benar mandiri jika kebutuhan energinya bergantung pada dinamika pasar global dan kepentingan pihak luar. Dalam konteks ini, kedaulatan energi menjadi salah satu pilar penting bagi ketahanan nasional.
Dalam pandangan Islam, sumber daya alam yang bersifat seperti minyak, gas dan tambang tidak diposisikan sebagai komoditas yang bebas dimonopoli oleh individu atau korporasi. Kekayaan tersebut termasuk dalam kategori kepemilikan umum yang pengelolaannya harus dilakukan oleh negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Prinsip ini menekankan bahwa sumber daya alam tidak menjadi alat eksploitasi ekonomi, melainkan sarana untuk menjamin kesejahteraan rakyat.
Negara dalam sistem Islam memiliki kewajiban mengelola sumber daya energi secara amanah, mulai dari eksplorasi, produksi, hingga distribusi. Hasilnya tidak diserahkan kepada mekanisme pasar yang bebas, tetapi digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara adil. Dengan mekanisme seperti ini, energi tidak menjadi alat tekanan ekonomi, melainkan menjadi instrumen pelayanan publik yang menjamin kesejahteraan kehidupan rakyat.
Lebih jauh lagi, konsep pengelolaan energi dalam Islam menegaskan bahwa kekayaan alam yang melimpah di negeri-negeri Muslim seharusnya mampu menjadi sumber kekuatan ekonomi yang besar. Jika dikelola secara mandiri dan bebas dari dominasi kepentingan global, potensi tersebut dapat mengangkat kesejahteraan umat dan memperkuat kemandirian negara.
Kepanikan masyarakat terhadap kemungkinan kelangkaan BBM ini bukan sekadar soal suplai stok jangka pendek, tetapi bagaimana sistem yang ada saat ini sangat rentan berpihak pada kepentingan global, bukan pada rakyat. Karena itu, krisis energi global menjadi titik refleksi untuk menata ulang cara pandang dalam mengelola sumber daya alam. Sumber daya alam seluruhnya harus ditempatkan sebagai amanah yang dikelola demi kemaslahatan publik. Hanya dengan kedaulatan energi yang hakiki, sebuah negeri dapat berdiri tegak di tengah dinamika dunia yang penuh dengan ketidakpastian.


