
Oleh: Yota Mutia, S.Psi. (Praktisi Art Therapy)
Linimasanews.id—Fenomena viral sepekan terakhir telah menambah daftar panjang kekerasan seksual yang terjadi di kalangan akademisi. Bukan hanya pemuda, bahkan guru besar di kampus ternama pun melakukan hal serupa. Apakah ini seperti istilah “guru kencing berdiri, murid kencing berlari?”. Muncul kekecewaan mendalam, bagaimana bisa individu dengan tingkat pendidikan tinggi, memiliki akses ilmu dan posisi terhormat, justru terlibat dalam perilaku yang merendahkan manusia?
Diketahui, 16 Mahasiswa FHUI melakukan pelecehan verbal melalui grup pesan singkat Whatsapp dan Line. Group chat yang berawal dari grup komunikasi antarpenghuni kost-kostan berstatus mahasiswa FHUI itu telah memakan korban setidaknya 20 mahasiswi dan 7 dosen, bahkan jumlah tersebut diperkirakan masih bisa bertambah lagi. Percakapan bermuatan seksual itu sudah dimulai sejak 2025 (okezone.com, 16/4/2026).
Belum usai kasus pelecehan melibatkan mahasiswa FHUI tersebut, muncul kasus serupa melibatkan mahasiswa tambang ITB. Kontroversi bermula dari sekelompok mahasiswa Orkes Semi Dangdut (OSD) dari Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT) ITB yang menyanyikan lagu Erika. Videonya viral di media sosial (X/Twitter) setelah diunggah oleh akun @iPoopBased pada 13 April 2026. Lagu yang liriknya merendahkan perempuan itu ternyata lagu lama sejak tahun 80-an yang dinyanyikan sebagai tradisi organisasi.
Seperti tak mau kalah viral, kampus Unpad menyusul. Viral unggahan tangkapan layar yang berisi percakapan tidak profesional seorang guru besar kepada seorang mahasiswi asing. Bukti percakapan pertama kali muncul 14 April 2026 di platform Threads melalui akun @enchantaenwicked, lalu menyebar dengan cepat dan meluas di platform X/Twitter setelah diunggah ulang oleh akun @draftanakunpad4 dan @unpadfess.
Kasus yang muncul hampir bersamaan ini bukanlah sekadar kenakalan mahasiswa biasa atau individu yang khilaf. Hal ini membuktikan bahwa ilmu tanpa iman akan menjerumuskan seseorang dalam kesesatan dan kesombongan. Sementara iman tanpa ilmu akan menghasilkan keterbatasan pemahaman yang menjebak manusia dalam dogma, tradisi yang tidak benar, dan fanatisme berlebihan yang berujung pada konflik. Dengan ilmu, harusnya menjadi jalan untuk mengenal Allah dan memperkuat takwa. Ilmu bukan alat untuk membenarkan hawa nafsu.
Kondisi miris hari ini merupakan konsekuensi logis atas diterapkannya sistem yang menjauhkan agama dari ruang publik. Dalam hal ini dapat kita lihat, pertama, kegagalan pendidikan sekuler. Dalam pendidikan sekuler, mahasiswa adalah tenaga kerja yang kompeten secara teknis, tetapi kering dari sisi spiritual. Sedangkan pendidikan dalam Islam melahirkan manusia berilmu dan bertakwa, yaitu takut berbuat dosa meskipun memiliki kesempatan.
Kedua, kebebasan tanpa batas. Adakah kebebasan tanpa melukai kehormatan manusia lain? Apakah menjadikan perempuan sebagai objek pelecehan atas nama privasi digital dan ”cuma bercanda dan hiburan” bisa disebut sebagai kebebasan?
Sementara itu, dalam Islam, wanita adalah kehormatan yang wajib dijaga. Islam melarang segala bentuk penyimpangan yang merendahkan manusia. Kampus harus mengajarkan profesionalisme dalam berinteraksi di masyarakat sosial, menjadikan para akademisi sebagai teladan dan menghadirkan mekanisme pengawasan yang tidak kompromi atas segala bentuk pelanggaran.
Ketiga, hilang kontrol sosial masyarakat. Melecehkan perempuan atas nama budaya turun-temurun menunjukkan budaya masa bodoh dan matinya fungsi kontrol sosial di dalam kampus. Budaya ini yang membuat kemaksiatan tumbuh subur. Apalagi melindungi pelaku atas nama reputasi institusi, justru keberanian untuk menegakkan kebenaran adalah bentuk penjagaan terhadap kehormatan kampus itu sendiri. Islam mewajibkan setiap individunya untuk saling menasihati dalam kebenaran dan tolong-menolong dalam kebaikan. Karena, diamnya orang-orang baik akan menghadirkan kerusakan kolektif.
Keempat, absennya peran negara sebagai pelindung. Secara sistemik, negara saat ini belum hadir menjadi pelindung dari pornografi dan pornoaksi. “No viral no justice” menjadi solusi sementara yang tidak menuntaskan masalah sampai ke akarnya. Solusi lain hanyalah sebatas pemberian sanksi akademik atau sekadar meminta maaf. Fungsi negara di dalam Islam, bukan hanya memberi sanksi terhadap pelanggaran dan pelaku kejahatan, tetapi juga berusaha mencegah agar tidak terjadi kejahatan. Negara akan menutup semua akses maksiat secara sistemik.
Generasi mesum di institusi elite ini adalah potret buram rusaknya identitas bangsa. Hal ini menjadi cambukan keras bahwa ada hal yang salah dalam cara pandang kita memahami ilmu dan kebebasan.
Islam menawarkan solusi agar ilmu bisa kembali pada tujuan hakikinya, yaitu membangun sistem yang menjaga kehormatan manusia dan ketakwaan sebagai pengendali perilaku manusia. Harus ada sinergi antara ketakwaaan individu, kontrol sosial, dan ketegasan negara untuk mencetak generasi intelektual berakhlak mulia, bukan generasi intelektual yang pintar, tetapi berperilaku liar.


