
Oleh: Eni Yulika
Linimasanews.id—Viral di dunia maya aksi vlog dua pemuda di Bogor, judul konten mereka “a day in my life”. Dikira konten anak muda lazimnya. Ternyata berisikan adegan menyimpang. Seperti dilansir detik.com (19/09/2026), dua pria viral berbuat mesum di lahan terbuka Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) ditangkap polisi. Kedua pelaku mengaku sudah dua bulan menjalin hubungan dekat. Dalam video viral tampak dua pria berboncengan motor melewati jalan pedesaan. Kemudian tampak sempat berhenti di sebuah minimarket dan keluar membawa barang sejenis tisu. Dalam video viral, kedua pria kemudian berhenti di sebuah lahan kosong di perbukitan dekat tower sutet. Kedua pria itu kemudian melakukan perbuatan mesum.
Sungguh menjijikkan sekali, adegan tak senonoh dari kaum g4y makin hari makin bermunculan. Kedua anak muda tersebut memang sengaja untuk membuat video untuk diperjualbelikan. Mereka meraup untung cukup besar yaitu 19 juta sejak 26 Juli 2026. Namun, apa yang mereka lakukan telah mencoreng diri mereka sendiri dan sangat membahayakan generasi muda yang lain.
Penyimpangan kaum g4y sebenarnya sudah lama terjadi. Kemungkinan masih banyak anak muda yang awalnya ikut-ikutan, berubah menjadi korban, dan akhirnya menjadi pelaku. Bisa jadi di masa kecilnya menhadi korban, sudah besar menjadi pelaku. Meningkatnya kaum ini dikarenakan pengaruh atau dampak penyimpangan tersebut mampu menyebar. Seperti yang awalnya korban kemudian terinspirasi menjadi pelaku.
Juga diakibatkan banyaknya komunitas-komunitas dunia yang mendukung bahkan membiayai penyebaran ide kaum pelangi ini. Bahkan lebih dari itu, banyak negara di dunia malah memberikan perlindungan hukum bahkan meresmikan pernikahan sesama jenis. Sehingga jumlah mereka makin banyak. Naudzubillah minzalik.
Ide-ide mereka disebarluaskan bahkan atas nama HAM, tindakan mereka belum bisa dihukum secara tegas karena dianggap punya kebebasan memilih berprilku termasuk standar kebahagiaan. Mereka bisa dilaporkan ketika perbuatan mereka merugikan seperti penyebarluasan aktivitas tak senonoh mereka, adanya korban yang melapor, atau adanya kasus kematian akibat perbuatan para pelaku. Anehnya, penindakan tegas ketika sudah banyak korban berjatuhan. Anak kecil tak berdosa mereka lecehkan, penyakit kelamin yang berbahaya sampai penyakit yang belum ada obatnya sampai saat ini, tidak mampu membuka mata penguasa untuk memberantas mereka.
Harusnya ada tindakan pencegahan seperti pengawasan, penghentian aktivitas penyebaran ide kaum pelangi di media sosial, sanksi yang berat dan melarang dalam bentuk apa pun yang mengarah kepada penyimpangan ini. Akan tetapi, itu semua sulit untuk terwujud. Padahal masyarakat sudah banyak yang mengeluhkan bahkan khawatir anak-anak mereka, generasi muda dirusak oleh ide ini. Bahkan MUI juga sudah meminta untuk memberikan hukuman yang berat, tetapi semua itu belum bisa terwujud.
Semua ini akibat kehidupan kita masih diatur oleh sistem sekularisme atau pemisahan agama dari kehidupan. Padahal di dalam Islam ada aturan yang tegas terkait larangan aktivitas kaum pelangi ini. Hukuman yang amat berat apabila ketahuan berbuat seperti itu. Tetapi karena sistem islam tidak diterapkan, kita sulit untuk memberantas prilaku mereka.
Oleh karena itu, kewaspadaan para orang tua hari ini harus lebih ekstra, mengawasi tontonan, pergaulan mereka, bahkan lingkungan tempat tinggal karena negara belum bisa hadir sepenuhnya melindungi dari ancaman ini. Masyarakat hari ini sangatlah sulit melakukan itu semua di tengah sulitnya ekonomi hari ini.
Kewaspadaan ini sangatlah rapuh, masyarakat butuh pendukung, pelindung, dan benar-benar mengayomi rakyatnya. Jika hanya mengandalkan perlindungan keluarga, maka tidaklah mampu. Masyarakat butuh dibimbing agar menjadi pribadi-pribadi yang takut kepada Allah. Selain itu lingkungan yang saling amar makruf, jika ada yang menyimpang harus segera ditegur bahkan harus dilaporkan.
Setelah dilaporkan, masyarakat butuh adanya sanksi yang tegas yang tidak berubah-ubah. Jangan kemudian, hari ini dikecam besok sudah berubah karena banyak pendukung, tetapi harus ada aturan yang lahir dari asas yang baku. Perlakuan ini tidak boleh berubah, kaum pelangi adalah kaum menyimpang.
Islam adalah agama sempurna. Islam mengatur pergaulan sesama manusia. Ada pernikahan yang dihalalkan dan diharamkan. Islam juga memiliki sanksi yang tegas. Islam tidak berubah mengikuti perkembangan zaman, tetapi zamanlah yang harus mengikuti Islam. Keberadaan Islam sangatlah penting untuk mengatur kehidupan manusia. Bukan manusia yang menentukan mana yang boleh dan tidak. Wallahualam bisawab.


