
Oleh: Sri Lestari, S.T.
Linimasanews.id—Ibu merupakan sosok yang memberikan kehangatan, ketenangan, dan tempat berlindung pertama bagi anak-anaknya. Seorang ibu menjadi sosok yang selalu dirindukan. Karena dengan kesabarannya dan kelembutannya, ia mampu memberikan ketenangan dan kenyamanan. Dari jari-jemari dan curahan pikirannya, ibu mampu melahirkan generasi unggul. Ibu juga menjadi sosok yang rela berkorban untuk kebahagiaan anak-anaknya. Wajar jika disematkan, ibu adalah pahlawan tanpa tanda jasa.
Namun, di era kapitalis, sosok ibu dapat berubah menjadi sosok yang amat buas bagi anak-anaknya. Sebagaimana terjadi di Sumenep, Madura, seorang ibu menghantarkan anak remajanya ke teman lelaki ibunya untuk dicabuli. Mirisnya, laki-laki itu seorang kepala sekolah yang juga pegawai negeri sipil (PNS). Ibu korban juga seorang PNS. Dari pengakuannya, tersangka sudah melakukan pencabulan sebanyak 5 kali.
Kasus ini terungkap saat ayah korban mendapat informasi bahwa anaknya diantarkan ibunya ke rumah kepala sekolah. Di sana korban dicabuli kepala sekolah. Ibu korban menyetujui pencabulan itu dengan alasan untuk ritual penyucian diri. Tak dijelaskan ritual apa yang mereka jalani.
“T disuruh melakukan hubungan badan dengan J oleh ibu kandungnya sendiri. Awalnya korban dijemput oleh ibu kandungnya inisial E, selanjutnya korban diantar ke rumah terlapor di Perum BSA Sumenep, dengan alasan akan melaksanakan ritual mensucikan,” ujar Widarti, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP (KumparanNews, 30/8/2024).
Realitas ini benar-benar di luar nalar. Ibu yang seharusnya menjadi pendidik utama dan pelindung utama bagi anak-anaknya justru menjadi pelaku kekejian yang luar biasa. Hal ini menunjukkan secara nyata, naluri keibuan telah mati. Realitas ini menambah panjang deretan potret buram dan rusaknya pribadi seorang ibu. Lebih dari itu, realitas ini juga menunjukkan rusaknya moral di tengah masyarakat begitu luar biasa.
Kebuasan seorang ibu tidak bisa dipandang hanya keburukan pribadi saja. Hal ini ada hubungannya dengan sistem kehidupan dan lingkungan yang ada. Jika sistem kehidupan rusak maka secara otomatis lingkungan dan pribadi yang ada di dalamnya juga rusak. Realitas ini sebenarnya menunjukkan cerminan kehidupan yang ada pada hari ini, yakni sistem kapitalis.
Kehidupan yang dibangun di atas akidah sekularisme, yaitu memisahkan agama dari kehidupan, telah menyebabkan manusia berbuat sesuai dengan hawa nafsunya. Masifnya perselingkuhan hingga anak menjadi pemuas nafsu menjadi bukti batasan aturan Sang Pencipta tidak menjadi standar dalam berbuat baik dalam ranah individu maupun masyarakat.
Dampak akidah sekularisme juga merusak sistem pendidikan. Pendidikan seharusnya menjadi tempat untuk membuat seseorang memiliki kepribadian yang baik. Akan tetapi, sistem pendidikan yang ada saat ini hanya membuat peserta didik cakap dalam teknologi namun rapuh dalam keimanan. Wajar hasilnya menjadi sosok yang tidak bermoral. Lebih dari itu, cara pandang sekularisme mampu mencabut naluri keibuan.
Kasus ini menunjukkan hasil dari pendidikan saat ini. Lebih disayangkan lagi, pelaku berasal dari tenaga pendidik yang seharusnya peduli dengan nasib generasi. Perbuatan mereka malah merusak generasi, bahkan anak kandung sendiri menjadi mangsa. Betapa buah dari sistem pendidikan saat ini mampu membuat ibu menjadi predator yang amat buas bagi anaknya.
Di samping itu, sistem sanksi di sistem sekuler ini tidak memberikan efek jera bagi pelaku tindak kriminal sehingga kejahatan terus terjadi bagaikan air mengalir. Hal ini wajar karena sanksi hukum dihasilkan dari kesepakatan antarmanusia yang notabenenya mereka tidak mengetahui hakikat kebaikan untuk diri mereka sendiri. Akibatnya, para pelaku terus bermunculan, bahkan menggunakan gaya kejahatan yang amat buas. Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan sistemis dan bukti kegagalan sistem yang diterapkan, khususnya sistem pendidikan dan sanksi.
Cara pandang sekularisme sangat berbeda dengan cara pandang Islam. Islam memandang bahwa semua perbuatan manusia harus terikat dengan aturan Sang Pencipta. Manusia adalah mahluk yang lemah, terbatas, dan serba kurang. Jika aturan kehidupan diserahkan kepada manusia, maka manusia akan berbuat sesuai dengan hawa nafsunya yang mampu membawa manusia pada jalan kerusakan.
Islam juga memiliki cara pandang dan aturan tentang peran dan fungsi ibu. Islam menetapkan ibu adalah pendidikan pertama dan utama bagi anaknya. Peran ini sangat mulia karena sebenarnya nasib generasi ada di tangan seorang ibu. Baik atau buruknya generasi, bermoral atau tidaknya generasi, bertakwa atau tidaknya generasi sangat dipengaruhi oleh peran seorang ibu. Peran dan fungsi ibu harus disadari oleh semua pihak, baik negara, masyarakat, dan keluarga itu sendiri. Artinya, semua pihak memiliki peran untuk menjaga naluri ibu agar seorang ibu tetap berada dalam kewarasan dalam mendidik generasi.
Islam senantiasa menjaga naluri ibu dengan cara menetapkan tujuan pendidikan untuk membentuk kepribadian yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. Tujuan pendidikan diberlakukan di semua jenjang sekolah, baik dari sekolah dasar hingga dunia kampus. Model pendidikan seperti ini mampu membuat atmosfer ketakwaan ada di mana-mana, sehingga siapa pun mampu mengemban amanah besar, termasuk seorang ibu akan memahami peran dan fungsinya. Dengan begitu, ketika seorang ibu berbuat kelalaian dan kesalahan dalam mendidik generasi, akan membuatnya merasa bersalah di hadapan Sang Ilahi.
Agar seorang ibu tidak terjerumus pada perselingkuhan, Islam mengatur hubungan laki-laki dan perempuan secara terperinci. Di antaranya, Islam mewajibkan bagi perempuan menutup aurat, mewajibkan menundukkan pandangan baik laki-laki maupun perempuan, ada larangan berkhalwat, wanita dilarang bertabaruj, Islam juga mengharuskan perempuan didampingi mahramnya ketika sedang safar (lebih dari sehari semalam).
Islam juga memberikan pendidikan pra nikah kepada seorang perempuan yang hendak menikah secara terperinci agar para wanita memahami peran dan fungsinya sebagai istri dan ibu. Dalam pendidikannya juga ditanamkan keimanan yang benar dan kuat.
Selain itu, Islam juga memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku tindak kriminal. Sanksi yang diberlakukan bersifat mencegah dan membuat jera bagi para pelaku. Selain itu, sanksi yang diberlakukan mampu menjaga dalam kebaikan, ketakwaan, dan keberkahan.
Dalam kasus ini, ibu dan selingkuhannya akan dikenai hukuman rajam jika sudah berzina karena termasuk pezina muhsan (sudah menikah). Pelaku rudapaksa juga akan dikenai hukuman rajam, karena sudah melakukan perzinaan dengan seorang anak. Pelaksanaan hukum rajam harus dilakukan di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat tidak melakukan perbuatan nista dan membuat pelakunya menjadi jera.
Semua penjagaan ini akan mampu terlaksana jika negara hadir sepenuhnya. Ketika naluri ibu terjaga, ibu akan mampu menjalankan peran dan fungsinya sebagai pendidik utama bagi anak-anaknya dan anak-anak akan mendapatkan jaminan keamanan. Tidak ada cara lain, harus menjadikan negara bertakwa kepada Sang Ilahi sehingga naluri ibu dapat terjaga secara utuh.


