
Oleh: Umi Salamah
(Ibu Rumah Tangga, Aktivis Dakwah)
Linimasanews.id—Pada hari Selasa tanggal 1 Oktober, anggota Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) RI resmi dilantik untuk masa bakti 2024-2029. Sebanyak 580 anggota dewan yang dilantik, diharapkan untuk lima tahun kedepan mampu mewakili dan berpihak pada kepentingan rakyat. Anggota dewan tidak boleh tersandera oleh parpol, elite politik, kekuasaan eksekutif, apalagi menjadi anggota DPR RI hanya demi meraup untung pribadi dan juga keluarga.
Badai politik dinasti makin kental melekat pada DPR periode 2024-2029. Beberapa anggota DPR terpilih diketahui memiliki hubungan keluarga atau kekerabatan dengan pejabat publik, elite politik, hingga sesama anggota terpilih lainnya. Menurut hasil riset terbaru, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), tercatat setidaknya ada 79 dari total 580 anggota DPR terpilih terindikasi dinasti politik (tirto.id, 2/10/2024).
Menurut Felia Primaresti, selaku peneliti bidang politik dari The Indonesian Institute (TII) menyatakan bahwa politik dinasti yang muncul akibat privilege dari keluarga berpengaruh sangat sulit dihindari, bahkan didominasi oleh anggota dewan muda. Felia juga menuturkan agar demokrasi juga memberi kesempatan dan ruang untuk kaderisasi secara terbuka, transparan dan akuntabel. Tak hanya itu, regenerasi politik yang seharusnya tidak hanya didominasi oleh mereka dari keluarga elite. Akan tetapi, masyarakat secara umum juga harus digandeng. Terlebih yang punya kapabilitas dan keterampilan politik, jaringan, pengalaman, serta kiprah yang mumpuni (tempo, 7/10/2024).
Cacatnya Demokrasi
Demokrasi merupakan buah dari sistem kapitalisme dimana asas manfaat dan tentunya secara materi menjadi tujuan nomor satu. Dalam sistem yang ada, berbagai masalah timbul bak jamur di musim hujan. Salah satunya yaitu Dinasti politik, dimana sebuah kekuasaan diwariskan kepada keluarga, sanak saudara dan handai taulan tanpa memikirkan rakyat yang mengalami penderitaan. Dinasti politik yang terjadi di kalangan DPR RI telah membuka mata kita, bahwa untuk menjadi politisi harus ada orang dalam. Bahkan sampai lapisan paling bawah pun, politik dinasti tumbuh subur karena tidak adanya aturan tentang pelarangan. Hal tersebut sudah menjadi rahasia umum ketika kepentingan rakyat tertentulah yang akan diperjuangkan.
Masyarakat biasa makin sedikit untuk berpeluang untuk menjadi anggota dewan karena adanya praktek politik dinasti. Tidak hanya itu penjegalan terhadap orang-orang yang berkompeten juga kian masif terjadi. Sehingga kualitas dari para anggota dewan bisa jadi hanya untuk pelengkap kursi dibeberapa parlemen yang ada.
Demokrasi Harus Diganti
Dalam demokrasi, pemusatan kekuasaan pada golongan tertentu atau kelompok keluarga menjadi hal lumrah dan patut diperjuangkan. Sehingga hal itu harus segera dirombak dengan sistem yang lebih menyejahterakan, yaitu sistem Islam. Sistem di mana kesejahteraan, kedamaian, juga keadilan akan terwujud tidak hanya untuk umat muslim saja, akan tetapi untuk seluruh umat di dunia.
Dalam sistem politik Islam, kedaulatan ada di tangan syarak, kekuasaan di tangan umat, konstitusi dan UU Islam berasal dari hukum syarak yang diadopsi penguasa. Bahkan menghindarkan kesewenangan penguasa melalui beberapa metode, pertama, jaminan pokok kedaulatan berada di tangan Allah Swt. Kedua, kekuasaan di tangan umat. Istimewanya, Islam dalam memilih dan mengangkat penguasa, yaitu bukan untuk menetapkan hukum, karena penguasa adalah wakil umat dalam menjalankan hukum Islam. Ketiga, syarat wajib (in’iqod) guna menetapkan kepala negara serta menetapkan prosedur pengangkatan penguasa melalui baiat.
Keempat, struktur pemerintahannya dibingkai dengan muqaddimah dustur (pembukaan UUD), Majelis Syura, Mahkamah Madzalim. Kelima, keberadaan partai politik. Keenam, adanya koreksi individu.
Tidak kalah penting, dalam struktur kenegaraan ketika pemerintah mengadopsi suatu hukum, ada tanggung jawab untuk menyampaikan argumentasi syar’i. Sehingga penguasa terkoreksi oleh rakyat karena standar yang dipakai oleh rakyat dan penguasa itu sama, yaitu syariat Islam. Begitu pentingnya dalam mengembalikan kehidupan Islam di tengah kaum yang semakin tertindas oleh bobroknya sistem saat ini. Maka kita sebagai pribadi muslim ada sebuah kewajiban untuk menggaungkannya kembali. Dengan mencontoh dakwahnya Rasulullah, yakni dengan menyampaikan dakwah dimasyarakat tanpa kekerasan dan paksaan.
Sebagaimana dahulu telah dicontohkan pada masa akhir kepemimpinan Umar bin Khattab, di mana Umar bin Khattab dalam keadaan kritis karena mengalami luka tikaman saat melaksanakan salat subuh. Beliau tidak serta merta mewariskan kepemimpinan kepada putra pertamanya Abdullah bin Umar, tetapi tetap mengedepankan kompetensi dari para sahabat seperti Ustman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Ali bin Abi Thalib. Seperti itulah sistem Islam, begitu menjunjung tinggi orang-orang yang mempunyai kompetensi luar biasa di bidangnya dan tak lupa mempunyai kedekatan istimewa terhadap Allah dan Rasul-Nya. Wallahualam.


