
Oleh. Meivita Ummu Ammar, Aktivis dakwah Ideologis
Linimasanews.id—Maraknya kasus bunuh diri kini seolah tak dapat dihindari. Tim SAR Gabungan berhasil evakuasi remaja berusia 17 tahun dari percobaan bunuh diri di jalan tembus Kotakan Situbondo. Menurut hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengalami depresi berat (18/10/2024). Berdasarkan data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri, sepanjang Januari hingga 18 Oktober 2023 terdapat 971 insiden bunuh diri di Indonesia. Sedangkan pada 2022 mencapai 900 kasus.
Mirisnya, fenomena bunuh diri juga menjangkiti mahasiswa. Pakar Psikologi Universitas Airlangga, Dr. Nur Ainy Fardana menyebut ada lima faktor yang membuat mahasiswa bunuh diri, yaitu masalah kesehatan mental, tekanan dan tuntutan tinggi dalam lingkup akademik dan keluarga, perasaan kesepian karena nihilnya dukungan sosial, masalah finansial yang pelik, dan perasaan traumatis atau mengalami pelecehan.
Selain itu, sekularisasi pendidikan telah menjadikan anak didik jauh dari mental pejuang dan cenderung berputus asa atas masalah yang dihadapi. Saat ini, intelektualitas tinggi tidak menjamin seseorang menjadi individu yang semakin bertakwa. Berbeda dengan Islam, justru keimanan dan ketakwaannya mendorong seseorang menjadi ahli dalam sains dan teknologi.
Atas kondisi ini, mengharuskan ada perbaikan secara menyeluruh. Problem maraknya bunuh diri terkait dengan berbagai bidang. Baik sistem sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, keamanan, bahkan pemerintahan. Pembenahan pada satu sisi tidak cukup untuk menutup celah di sisi yang lain. Peran individu, masyarakat, dan negara sangat dibutuhkan dalam sinergi mewujudkan perbaikan sistemik.
Dalam buku yang berjudul “Menggagas Sistem Pendidikan” Islam karya M. Ismail Yusanto, disampaikan bahwa pendidikan Islam terlahir dari sebuah paradigma Islam. Paradigma berupa pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan dikaitkan dengan kehidupan sebelum dunia dan kehidupan setelahnya, serta kaitan antara kehidupan dunia dan kehidupan sebelum dan sesudahnya.
Paradigma pendidikan Islam sangat erat kaitannya dengan paradigma Islam. Asas pendidikan Islam akidah Islam yang menjadi dasar dalam penyusunan kurikulum pendidikan, sistem belajar mengajar, kualifikasi guru, budaya yang dikembangkan, dan interaksi di antara semua komponen penyelenggara pendidikan.
Setidaknya ada tiga kebijakan yang akan dilakukan oleh negara dalam mendukung sistem pendidikan Islam. Pertama, menerapkan politik ekonomi Islam untuk memenuhi anggaran pendidikan yang besar, seperti membangun sarana dan fasilitas pendidikan yang merata di seluruh wilayah dan memberi gaji para guru serta tenaga pendidik secara layak.
Banyak di antara orang-orang kaya turut berkontribusi dalam pendidikan, di masa kejayaan Islam. Mereka menyumbangkan sebagian hartanya untuk wakaf atau membangun lembaga pendidikan secara mandiri dengan tetap berbasis pada kurikulum negara, yaitu akidah Islam. Sebagai contoh, ada Fatimah al-Fihri, beliau adalah seorang perempuan kaya pendiri Universitas Qarawiyyin yang memfasilitasi masyarakat mengenyam pendidikan.
Kedua, negara menetapkan kebijakan pendidikan gratis untuk semua peserta didik, bukan hanya kalangan kurang mampu. Dengan kebijakan ini, beban dan masalah seputar biaya pendidikan tidak akan terjadi sehingga kasus bunuh diri mahasiswa atau pelajar karena terlilit masalah ekonomi tidak akan ditemukan. Kebijakan ini akan mendorong peserta didik semangat menempuh pendidikan tinggi sesuai minat dan kemampuan.
Ketiga, pembinaan Islam secara komunal dilakukan oleh negara. Nuansa iman akan lebih terasa dalam kehidupan masyarakat. Aktivitas amar makruf nahi mungkar menjadi amalan yang muncul dengan dorongan keimanan. Maka, penerapan sistem Islam kaffah dapat mencegah tindakan bunuh diri dan generasi akan terjaga dan selamat dari sekularisme yang merusak berbagai lini kehidupan.


