
Oleh: Yuni Oktaviani (Pegiat Literasi, Aktivis Muslimah, Pekanbaru-Riau)
Linimasanews.id—Sejak konspirasi dunia menjatuhkan pelindung umat, Palestina didera penderitaan yang panjang puluhan tahun lamanya. Pendudukan oleh Zionis Israel makin massif dan meluas setiap harinya. Penangkapan paksa, pembantaian, penindasan, atau genosida terus dialami warga Gaza. Kapan penderitaan ini akan berakhir? Akankah Barat dan penguasa negeri Muslim mampu menghentikan genosida ulah Zionis Israel? Tidakkah Islam memiliki solusi atas krisis Palestina hari ini?
Peringatan Hari Tahanan Palestina yang diperingati setiap tanggal 17 April, kali ini menyoroti realitas paling kelam dan mematikan yang pernah dialami para tahanan dalam beberapa dekade terakhir. Penjara-penjara pendudukan Israel dijadikan “Laboratorium Kebrutalan”, bahkan meningkat tajam sejak agresi besar-besaran pada Oktober 2023 (minanews.net, 18-04-2026).
Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di Rotterdam, Belanda, dalam rangka memperingati Hari Tahanan Palestina. Aksi itu juga menjadi bentuk protes terhadap rencana undang-undang baru Israel yang mengatur hukuman mati bagi pelaku serangan mematikan yang diadili pengadilan militer (cnnindonesia.com, 19-04-2026).
Penderitaan Muslim Palestina
Kekejaman Israel terhadap warga Palestina sudah sewajarnya mencuri perhatian dunia. Tak terhitung warga Gaza yang ditangkap dan diculik paksa. Dalam tahanan, mereka disiksa, tidak diberi makanan ataupun obat-obatan. Parahnya, para wanita ditelanjangi dan dirudapaksa oleh para tentara Zionis.
Bahkan, genosida dan berbagai tindakan brutal lainnya tidak malu-malu dilakukan Zionis Yahudi. Rumah dan tanah Warga Palestina dirampas ulah pendudukan Israel. Jutaan warga terusir dan terpaksa mengungsi di berbagai negara tetangga, termasuk di dalam Palestina sendiri.
Sejak serangan 7 Oktober, kekejaman terus terjadi bahkan setelah Israel didesak Mahkamah Internasional untuk menghentikan genosida. Ancaman bom yang dilancarkan Zionis tidak hanya menghancurkan banyak pemukiman warga. Sekolah-sekolah, rumah sakit, masjid, kampus, fasilitas lainnya juga menjadi puing-puing. Butuh 70 tahun dan dana puluhan miliar dolar AS untuk memulihkan Gaza seperti sediakala.
Patut dicatat, genosida yang dilakukan Zionis Israel bukan hanya terjadi saat 7 Oktober 2023, tetapi telah berlangsung sejak 1948 ketika Palestina diduduki entitas Zionis secara ilegal. Tak ayal, protes massal dan demonstrasi terjadi di mana-mana. Siapa pun yang memiliki hati nurani pasti akan terketuk ingin membela muslim Palestina dan mengutuk perbuatan keji Israel.
Seharusnya, Zionis Israel diusir dari tanah Palestina, diadili dan dibawa ke pengadilan internasional. Karena sejatinya, Zionis adalah penjajah yang terus melakukan pembunuhan, diskriminasi, penganiayaan, pengusiran, pelecehan, dan penangkapan terus menerus setiap harinya pada muslim Palestina.
Janji Kosong dan Solusi Utopis
Manusia berakal sehat pasti melihat bahwa taktik yang digunakan Zionis Yahudi terhadap penduduk Gaza mengarah pada genosida alias pemusnahan massal. Serangan militer Yahudi Israel memiliki tujuan untuk membersihkan penduduk asli dari Jalur Gaza. Berbagai taktik seperti menciptakan kelaparan massal, memblokade, dan menyerang berbagai kiriman bantuan ke Gaza adalah bukti dari praktik Nazisme yang dilakukan. Yaitu, memusnahkan satu kaum secara keji atau tanpa belas kasihan.
Krisis inilah yang membuat Muslim dunia marah. Namun, juga bingung dalam memberi sikap. Sebagian masih berharap pada institusi internasional seperti PBB. Sementara, sebagian lagi berharap para penguasa Arab dan Dunia Islam turut membantu menghentikan agresi brutal Zionis Israel.
Padahal, krisis parah yang terjadi di Palestina adalah masalah sistemis yang harus diselesaikan secara komprehensif. Apalagi, realitasnya PBB sebagai institusi perdamaian dunia tidak bisa diharapkan. Beberapa resolusi yang dibuat tidak mampu menundukkan Israel atau membuatnya takut.
Belum lagi, sejarah mencatat, pendudukan Palestina oleh entitas Yahudi Israel adalah hasil rancangan Barat. Inggris sebagai pelopor berdirinya negara Israel di Palestina dan memprakarsai imigrasi besar-besaran Yahudi dari berbagai negara ke tanah Suci Palestina jauh sebelum tahun 1948.
Lalu, bagaimana dengan penguasa Arab dan Dunia Islam? Sedihnya, para penguasa Arab dan Dunia Islam itu hanyalah macan podium. Sejumlah penguasa Muslim masih terus bekerja sama dan menjalin hubungan perdagangan dengan Yahudi. Sikap oportunis ala kapitalis sudah begitu jauh menggerogoti penguasa-penguasa negeri Muslim. Karenanya, tidaklah tepat menyerahkan solusi krisis besar Palestina saat ini kepada mereka.
Palestina Butuh Junnah
Sudah saatnya umat Islam seluruh dunia terbangun dari tidur panjangnya. Umat harus sadar bahwa haram hukumnya menyandarkan nasib kepada negara-negara Barat. Karena pada dasarnya, Barat adalah sponsor atas pembantaian Muslim Gaza. Jelas-jelas Zionis dengan aksi brutalnya didanai dan dipersenjatai oleh Barat.
Karena itu, tidak ada solusi yang tepat berdasarkan hukum syariah, selain dengan mengirimkan pasukan militer untuk mengenyahkan agresi militer Zionis Yahudi. Di sinilah umat butuh institusi yang bersih dari intervensi asing yang kelak akan menjadi perisai kuat sebagai pelindung umat. Dengan ini, mengirim pasukan militer pun tidak sulit untuk dilakukan.
Begitu jelas dalam sejarah, Palestina ditaklukan di bawah kekuasaan Islam saat Khalifah Umat bin Al-Khaththab ra. pada tahun 637 M bertepatan dengan tahun 16 H. Artinya, tanah Palestina adalah tanah kharajiyah (tanah yang ditaklukan kaum Muslim melalui peperangan) dan menjadi milik kaum Muslim, bukan hanya milik Palestina, atau bangsa Arab. Oleh karena itu, Palestina tidak boleh diserahkan kepada siapa pun, terlebih Yahudi.
Tanah Palestina akan terlindungi ketika ada institusi negara yang menerapkan syariah Islam, yakni Khilafah Islam. Ketika institusi itu hilang, maka realitas seperti sekaranglah yang terjadi di tanah Palestina. Warganya terjajah, terzalimi dengan keji ulah pendudukan Yahudi Israel.
Tak terhitung banyaknya perundingan damai dilakukan, seperti Camp David, Oslo, Madrid, dan lainnya. Akan tetapi, hasilnya nol besar. Zionis tetap merangsek menguasai wilayah Palestina dengan rakusnya. Oleh karena itu, satu-satunya cara untuk mengusir penjajah Israel adalah dengan jihad. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS. Al-Baqarah ayat 190-191:
“Perangilan di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, (tetapi) janganlah kalian melampaui batas. Sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Bunuhlah mereka di mana saja kalian jumpai mereka. Usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian”.
Umat Islam haruslah bangkit. Kaum Muslim harus kembali menjadi umat terbaik dan bertakwa kepada Allah SWT. Ketakwaan di sini merupakan ketaatan total pada syariah-Nya, baik di level individu, masyarakat, maupun negara.
Ketakwaan total seperti ini hanya bisa diwujudkan dengan adanya Khilafah Islam atau Imamah. Karena, ada sejumlah hukum syariah, seperti hudud, yang pelaksananya haruslah seorang imam/khalifah.
Dengan demikian, persatuan kaum Muslimin sedunia dalam satu kepemimpinan ini akan menurunkan keberkahan dan kemenangan. Belum lagi, keberadaan Khilafah memang wajib secara hukum syariah dan mendesak secara realitas politik.
Ketiadaan Khilafah menjadikan umat Muslim bak anak ayam kehilangan induknya. Muslim Palestina, Muslim Xinjiang, Muslim Rohingya, dan lain-lain adalah bukti nyata yang terjadi hari ini. Betapa mereka hidup tanpa perlindungan sejak puluhan tahun lamanya.
Benarlah sabda Nabi saw. “Sungguh imam/khalifah adalah perisai. Orang-orang berperang dibelakangnya dan menjadikan dia sebagai pelindung.” (HR. Muslim)
Sudah sewajarnya umat Islam sedunia bersatu di bawah ukhuwah Islamiyah dan saling menolong saudaranya sesama Muslim. Karena, sudah jelas Rasulullah saw. mengungkapkan bahwa kaum mukmin laksana satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakitnya (HR. Al-Bukhari dan Muslim).


